Galtung Conflict Triangle: Kekerasan sebagai Struktur Dunia
Dalam kajian hubungan internasional, Johan Galtung menegaskan bahwa konflik global tidak dapat dipahami hanya sebagai benturan kepentingan antarnegara, melainkan sebagai ekspresi dari ketimpangan struktural dalam sistem dunia. Melalui Conflict Triangle, ia menguraikan tiga lapisan kekerasan yang terus bekerja dalam tatanan global: langsung, struktural, dan kultural.
Kekerasan langsung tampak melalui perang, sanksi ekonomi, invasi militer, atau tekanan diplomatik. Namun akar terdalamnya berada pada kekerasan struktural, yaitu sistem ekonomi-politik internasional yang memelihara ketimpangan sistemik antara pusat dan pinggiran dunia. Dalam konteks hari ini, bentuknya tidak lagi berupa kolonialisme klasik, melainkan jejaring institusional global—seperti IMF, Bank Dunia, WTO, dan mekanisme finansial lintas negara—yang menetapkan parameter ekonomi dan memaksa negara-negara berkembang menyesuaikan diri pada logika pasar global.
Sementara itu, muncul pula kekuatan tandingan seperti BRICS, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dan Belt and Road Initiative (BRI) yang berupaya menantang dominasi arsitektur ekonomi lama yang berpusat pada dolar. Namun, secara struktural, tatanan baru ini belum sepenuhnya bebas dari logika kekuasaan yang sama: kontrol terhadap arus modal, utang, dan infrastruktur menjadi instrumen baru untuk mempertahankan pengaruh geopolitik.
Kekerasan kultural pun hadir melalui ideologi global yang melegitimasi ketimpangan tersebut—misalnya narasi “pembangunan”, “stabilitas”, atau “kemajuan digital”—yang menutupi kenyataan bahwa sebagian besar negara masih terperangkap dalam ketergantungan struktural. Maka, dalam logika Galtung, perdamaian internasional sejati tidak bisa dicapai hanya melalui negosiasi diplomatik, melainkan melalui rekonstruksi total struktur ekonomi dan moral global yang memproduksi penderitaan.
Dengan demikian, Conflict Triangle tetap relevan sebagai instrumen analisis tatanan dunia kontemporer. Ia mengajarkan bahwa kekerasan global kini bekerja bukan hanya dalam bentuk perang, tetapi juga melalui algoritma ekonomi, regulasi finansial, dan legitimasi ideologis yang membuat ketimpangan tampak sebagai keniscayaan rasional.
Glass Hour Model: Krisis Dunia sebagai Dialektika Peradaban
Jika Galtung mengurai struktur kekerasan, maka Glass Hour Model menjelaskan bagaimana krisis global berkembang secara dialektis. Dunia bergerak layaknya pasir dalam jam kaca: tekanan politik, ekonomi, dan ekologi mengalir menuju titik sempit ketegangan—momen ketika sistem lama kehilangan legitimasi, namun tatanan baru belum terbentuk sepenuhnya.
Krisis energi, perang dagang, perubahan iklim, dan konflik teknologi antara Amerika Serikat dan Cina menunjukkan bahwa sistem internasional sedang berada di celah sempit itu. Dominasi dolar dan mekanisme utang global mulai digugat oleh munculnya mata uang digital dan sistem transaksi alternatif berbasis yuan, kripto, dan kontrak lintas regional. Namun, pergeseran ini belum menandakan kebebasan; justru memperlihatkan bagaimana dunia sedang menegosiasikan ulang siapa yang berhak mengatur “aturan main” global.
Dalam perspektif dialektika ini, krisis bukan sekadar disfungsi sistem, tetapi momen historis ketika dunia mempertanyakan dasar-dasar legitimasi kekuasaan. Seperti kata Gramsci, “yang lama sedang sekarat, dan yang baru belum lahir.” Periode interregnum ini menciptakan gejolak sosial, perang representasi, dan perebutan makna atas apa itu “kemajuan”.
Krisis global hari ini dengan demikian bukan hanya persoalan ekonomi atau keamanan, melainkan krisis epistemik: manusia internasional sedang kehilangan arah dalam menafsirkan nilai kemajuan, kesejahteraan, dan keberlanjutan. Model jam pasir ini membantu melihat bahwa krisis—seperti halnya konflik—tidak harus dimaknai sebagai kehancuran, tetapi sebagai proses kelahiran kembali tatanan dunia yang baru.
Nir-Kekerasan sebagai Transformasi Kuasa dalam Sistem Internasional
Pendekatan nir-kekerasan menawarkan logika alternatif terhadap hubungan internasional yang selama ini dibangun di atas rasionalitas dominasi. Ia bukan hanya strategi politik, tetapi epistemologi baru tentang kuasa dan kemanusiaan global. Nir-kekerasan menolak logika simetris “kekuatan melawan kekuatan” dan menggantinya dengan kesadaran bahwa perubahan sejati lahir dari rekonstruksi kesadaran, bukan penghancuran musuh.
Dalam sistem dunia yang dikuasai oleh ekonomi kompetitif dan politik koersif, praktik nir-kekerasan dapat dimaknai sebagai bentuk counter-power: resistensi terhadap normalisasi kekerasan global melalui diplomasi moral, solidaritas lintas bangsa, dan mediasi yang berakar pada empati. Fenomena seperti climate diplomacy, humanitarian negotiation, dan citizen diplomacy menandakan bahwa politik global tidak lagi hanya dimainkan oleh negara, melainkan oleh kesadaran manusia lintas peradaban.
Dari perspektif teori kuasa modern, pendekatan ini menegaskan bahwa kekuasaan internasional tidak hanya ditentukan oleh militer atau ekonomi, tetapi oleh legitimasi moral dan kemanusiaan. Inilah yang menjelaskan mengapa gerakan nir-kekerasan sering kali lebih efektif membentuk tatanan baru daripada perang: karena ia menggeser sumber legitimasi dari dominasi menuju partisipasi.
Dengan demikian, nir-kekerasan adalah transformasi ontologis kuasa global—dari kontrol menuju kesadaran, dari dominasi menuju solidaritas. Ia menjawab krisis global bukan dengan senjata atau sanksi, melainkan dengan pengetahuan yang memulihkan martabat antarbangsa.
Kesimpulan: Menuju Kesadaran Global yang Baru
Setiap zaman mewarisi krisisnya sendiri—sebuah momen ketika peradaban dipaksa menatap cermin dan mempertanyakan arah yang ditempuhnya. Dunia hari ini menghadapi krisis yang tidak terpisah satu sama lain: ketimpangan ekonomi, kehancuran ekologi, konflik bersenjata, dan kehilangan makna moral. Semua itu bukan sekadar gejala, melainkan retakan dalam cara manusia memahami kekuasaan, kemajuan, dan perdamaian.
Retakan tersebut menuntut bukan lahirnya kekuatan baru untuk menggantikan yang lama, tetapi bangkitnya kesadaran global yang baru. Masa depan dunia tidak akan ditentukan oleh siapa yang paling kuat, melainkan oleh siapa yang paling sadar. Perdamaian abad ke-21 tidak lagi dapat dimaknai sebagai ketiadaan perang, melainkan sebagai kehadiran keadilan, empati, dan kesadaran bersama.
Perdamaian sejati lahir ketika manusia dan lembaga-lembaga internasional berani meninjau kembali struktur yang mereka bangun—struktur yang sering kali mempertahankan dominasi dan menyingkirkan yang lemah. Ia tumbuh dari kesadaran bahwa stabilitas tanpa keadilan hanyalah penundaan krisis, dan bahwa kemajuan tanpa keberlanjutan hanyalah bentuk baru dari kehancuran.
Kita hidup di masa ketika kelangsungan peradaban tidak lagi ditentukan oleh kekuatan militer atau ekonomi, tetapi oleh kedewasaan moral dan imajinasi kemanusiaan. Dunia membutuhkan bukan hanya tata kelola global, tetapi juga kesadaran global: suatu kesadaran bahwa kekuasaan tanpa kasih akan melahirkan kehancuran, sedangkan kasih yang berakar pada pengetahuan dapat membangun kembali dasar keberadaan bersama.
Di setiap senyap setelah perang, selalu ada gema tentang apa yang seharusnya dipahami. Masa depan peradaban bergantung pada keberanian manusia untuk mendengarkan gema itu—untuk mengubah konflik menjadi refleksi, refleksi menjadi pembaruan, dan pembaruan menjadi keberanian sunyi menuju perdamaian.
493 total views, 6 views today


Artikel ini menjelaskan bagaimana pada era kontemporer bentuk “pertarungan” yang ada sudah berubah ke arah yang lebih menekankan atas diplomasi dan legitimasi dibanding kekerasan. Karena masyarakat juga sadar bahwa bentuk “kekuasaan” bukan hanya tentang siapa yang terkuat, tapi juga tentang siapa yang mampu mengatur alur yang ada agar mereka diuntungkan. Dalam dunia yang terus berproses juga, masyarakat mulai sadar bagaimana “krisis” bukan hanya tentang adanya suatu kesalahan tapi adanya pembaharuan epistemik akan apa yang telah ada sebelumnya. Contohnya adalah penyelesaian terhadap suatu konflik secara nir-kekerasan. Dahulu, segala pertentangan berujung pada perang yang melibatkan kekerasan. Namun, sekarang makin marak penyelesaian konflik secara nir-kekerasan seperti dalam menangani isu polio di Afghanistan dan Pakistan. Dimana WHO menggunakan cara humanitarian negotiation dan berhasil memberantas sebagian besar masalah polio disana pada 2023 lalu.
Artikel ini secara tajam mengingatkan bahwa perdamaian global tidak akan tercapai hanya dengan kekuatan militer. Kuncinya bukan sekadar menghentikan perang, melainkan mentransformasi akar ketidakadilan secara nir-kekerasan agar konflik tidak terus berulang.
Artikel ini secara tajam mengungkap bahwa konflik global bukan sekadar benturan fisik, melainkan manifestasi dari kekerasan struktural dan kultural yang sering kali tersembunyi dalam sistem ekonomi dan politik internasional. Melalui perspektif “Jam Pasir”, krisis saat ini dilihat sebagai fase transisi krusial di mana tatanan lama yang tidak adil mulai runtuh untuk memberikan ruang bagi kesadaran baru. Refleksi utamanya adalah bahwa perdamaian sejati tidak dapat dicapai hanya melalui kekuatan militer atau sanksi, melainkan melalui transformasi nir-kekerasan yang mengedepankan legitimasi moral dan empati. Pada akhirnya, masa depan dunia sangat bergantung pada pergeseran paradigma dari dominasi kekuasaan menuju solidaritas global yang mampu memulihkan martabat antarbangsa.
Teks ini menyimpulkan bahwa tantangan terbesar dunia bukan hanya kehilangan tatanan (global governance) tetapi kehilangan kesadaran (global consciousness). Perdamaian sejati tidak akan lahir dari pembagian kekuasaan secara baru (seperti yang dituntut BRICS) melainkan dari transformasi ontologis terhadap apa itu kekuasaan itu sendiri: dari dominasi menuju solidaritas dan keadilan. Ini adalah ajakan untuk menganalisis HI bukan hanya melalui PDB dan persenjataan, tetapi melalui moralitas dan imajinasi kemanusiaan.
Dari artikel di atas, kita bisa melihat bahwa teori segitiga Johan Galtung sangat mampu menjelaskan kekerasan global kontemporer, di mana konflik tidak semata-mata perang antar negara melainkan ekspresi dari ketimpangan struktural dan moral dalam masyarakat. Melalui Glass Hour Model, krisis dunia bisa dipahami sebagai momen transisi historis ketika sistem lama kehilangan legitimasi dan kesadaran baru sedang dipertaruhkan. Pendekatan nir-kekerasan yang ditawarkan menjadi penting bukan sebagai idealisme moral semata, tetapi sebagai strategi transformasi struktur dan kesadaran global. Tanpa perubahan pada sumber ketimpangan dan legitimasi kuasa, kekerasan langsung akan terus berulang dalam bentuk baru.
Artikel ini merupakan kontribusi pemikiran yang penting untuk literatur perdamaian dan resolusi konflik. Ia berhasil menggeser fokus dari “bagaimana cara menangani musuh” menjadi “bagaimana cara mengubah sistem yang menciptakan musuh”. Sangat direkomendasikan bagi mereka yang tertarik pada studi perdamaian dan politik internasional.
Konflik global saat ini tidak lagi semata-mata soal perang terbuka, tetapi bekerja melalui struktur ekonomi, institusi global, dan wacana yang menormalkan ketimpangan. Kerangka Conflict Triangle Galtung menjelaskan mengapa perdamaian sering bersifat semu: kekerasan langsung mungkin berkurang, tetapi kekerasan struktural dan kultural tetap hidup melalui mekanisme utang, regulasi pasar, serta narasi pembangunan dan stabilitas. Dalam konteks dunia multipolar—rivalitas AS–Cina, kebangkitan BRICS, krisis iklim, dan perang teknologi—pendekatan nir-kekerasan menjadi penting sebagai kritik atas logika dominasi yang terus direproduksi. Nir-kekerasan tidak hanya menawarkan alternatif etis, tetapi juga strategi politik untuk menggeser legitimasi kekuasaan dari kekuatan koersif menuju legitimasi moral dan solidaritas global. Praktik seperti diplomasi iklim, mediasi kemanusiaan, dan peran aktor non-negara menunjukkan bahwa transformasi global kini semakin ditentukan oleh kesadaran, bukan semata kapasitas militer. Dengan demikian, tantangan utama hubungan internasional hari ini bukan hanya mengelola konflik, tetapi membongkar struktur dan makna yang memproduksi kekerasan itu sendiri. Perdamaian abad ke-21 menuntut perubahan cara pandang tentang kuasa, kemajuan, dan keamanan—dari dominasi menuju keadilan dan empati lintas bangsa.
Bacaan diatas menegaskan bahwa nir-kekerasan bukan sekadar sikap moral, tetapi juga strategi politik yang efektif dalam menantang legitimasi kekerasan yang dilembagakan oleh negara maupun aktor global. Dalam konteks hubungan internasional kontemporer, praktik nir-kekerasan menjadi relevan ketika konflik tidak lagi hanya berbentuk perang fisik, melainkan hadir sebagai kekerasan struktural melalui ketimpangan ekonomi global, represi politik, dan pembatasan kebebasan sipil. Aksi-aksi nir-kekerasan terutama yang dimediasi oleh ruang digital dan solidaritas lintas negara mampu mendisrupsi relasi kuasa dominan dengan cara memproduksi makna baru tentang keadilan dan legitimasi. Dengan demikian, nir-kekerasan membuka ruang transformasi global menuju tatanan internasional yang lebih etis, dialogis, dan berorientasi pada perdamaian positif, bukan sekadar absennya konflik bersenjata.
Melalui artikel ini, dapat dipahami bahwa konflik dan krisis global merupakan akar struktur ekonomi, ideologi, dan cara dunia memegang kekuasaan. Dengan adanya Conflict Triangle, Glass Hour Model, san juga pendekatan nir-kekeran, kita dapat melihat adanya krisis keadilan dan kemanusiaan. Salah satu contoh asli yang dapat dilihat adalah tambang kobalt yang dilakukan di Kongo, kegiatan ini meliputi anak dan kondisi kerja yang berbahaya demi memenuhi industri baterai. Oleh karena itu, perdamaian tidak dapat dilakukan dengan negosiasi formal dan kekuatan saja, melainkan adanya urgensi dalam perubahan kesadaran global yang menggunakan keadilan, empati, dan solidaritas sebagai dasar hubungan internasional!
Luar biasa, secara keseluruhan artikel bacaan kali ini ingin memberikan pemahaman sudut pandang optimis yang kritis dengan artian bahwa perdamaian sejati dalam hubungan internasional hanya bisa dicapai jika kita berani meninggalkan paradigma kekerasan dan mulai fokus pada transformasi struktural yang menyentuh akar permasalahannya. Di dunia yang semakin terpolarisasi ini, pesan tentang transformasi nir-kekerasan ini menjadi sangat mendesak untuk dipraktikkan oleh para pembuat kebijakan global untuk menciptakan keharmonisan antar bangsa dan menjaga eksistensi keberlangsungan dari negara negara bangsa di dunia ini.
Artikel ini relevan dengan hubungan internasional kontemporer karena menunjukkan bahwa konflik global hari ini lebih banyak bekerja melalui struktur ekonomi, narasi ideologis, dan legitimasi kuasa, bukan sekadar perang terbuka. Ia mengajak melihat krisis multipolar, rivalitas AS Cina, dan tata kelola global sebagai persoalan kesadaran dan keadilan, sehingga perdamaian menuntut transformasi struktur dan etika global, bukan hanya keseimbangan kekuatan.
Lewat artikel ini, konflik global dapat kita pahami sebagai hasil dari ketimpangan struktur ekonomi, politik, dan cara kekuasaan dijalankan di tingkat internasional. Konflik dan pendekatan nir-kekerasan membantu melihat bahwa banyak isu global hari ini, seperti eksploitasi sumber daya dan krisis kemanusiaan, berakar pada ketidakadilan sistemik. Karena itu, hubungan internasional tidak cukup dijalankan lewat kekuatan dan kesepakatan formal saja, tetapi juga membutuhkan perubahan kesadaran global yang lebih adil dan berempati.
artikel ini memberikan pemahaman kalau suatu konflik dapat di pecahkan dengan “positive peace” (peace building) yaitu nir-kekerasan meskipun belum sepenuhnya direalisasikan dalam dunia global
dari artikel tersebut, kita dapat memahami bahwa nir-kekerasan dapat menjadi solusi untuk memecahkan konflik karena ia mentrasformasikan struktur dan kultur konflik menuju perdamaian positif yang berkelanjutan. meskipun sampai saat ini di dunia masih belum ada yang benar benar merealisasikan sepenuhnya
Bacaan ini relevan dengan hubungan internasional kontemporer karena menunjukkan bahwa konflik global saat ini tidak hanya berbentuk perang, tetapi juga bekerja melalui struktur ekonomi, institusi global, dan narasi pembangunan yang menciptakan ketimpangan. Konsep Conflict Triangle Galtung membantu memahami bahwa kekerasan struktural dan kultural masih menjadi akar konflik dunia saat ini.
Selain itu, Glass Hour Model menggambarkan dunia yang sedang berada dalam fase krisis dan transisi, ditandai oleh rivalitas kekuatan besar, krisis iklim, dan ketidakpastian tatanan global. Pendekatan nir-kekerasan menjadi penting karena menawarkan alternatif kekuasaan berbasis legitimasi moral dan solidaritas global, bukan dominasi militer. Bacaan ini menegaskan bahwa perdamaian masa kini menuntut keadilan struktural dan kesadaran global, bukan sekadar stabilitas politik.
Keren pembahasannya! Suka banget bagian yang nyebutin soal interregnum saat yang lama sedang sekarat dan yang baru belum lahir. Memang bener, krisis global hari ini tuh krisis epistemik. Kita kayak kehilangan kompas buat nentuin apa itu kemajuan. Pendekatan nir-kekerasan di sini bukan berarti kita pasrah, tapi justru jadi counter-power yang cerdas lewat diplomasi moral. Intinya, kalau struktur dunianya nggak dirombak, ya kedamaian itu cuma bakal jadi ‘istirahat’ sebentar sebelum perang lagi.
Arena dunia sudah semakin tua dan pilar-pilar yang memegang kokoh struktur dunia yang dahulu dianggap kuat semakin lama semakin keropos. Konflik struktural adalah alasan pecahnya masalah sosial seperti perang, ketidakadilan, krisis iklim, perpecahan masyarakat, semuanya masalah tersebut bagaikan pohon tua yang menunggu tumbang karena akarnya yang rapuh. Dunia memang anarkis, tapi tidak menutup harapan baru untuk tetap berdiri, dunia bisa pulih. Dunia tidak butuh tatanan baru, tapi butuh perubahan. Perubahan ini adalah transformasi kesadaran yang melampaui logika dominasi. Kita harus merombak sistem yang mengeksploitasi kemanusiaan, menggantinya dengan solidaritas dan keadilan struktural yang sejati demi kebaikan bersama.
Bacaan ini menegaskan bahwa nirkekerasan bukan sekadar prinsip moral, tetapi juga strategi politik untuk menantang legitimasi kekerasan dalam tatanan global. Melalui kerangka Conflict Triangle Johan Galtung, kekerasan dipahami tidak hanya sebagai perang, melainkan juga sebagai kekerasan struktural dan kultural yang tertanam dalam sistem ekonomi-politik internasional. Dalam konteks hubungan internasional kontemporer, pendekatan ini relevan untuk membaca peran institusi global, rezim ekonomi, dan narasi pembangunan yang kerap mereproduksi ketimpangan. Nirkekerasan membuka kemungkinan transformasi global dengan mendorong perubahan struktur dan wacana, bukan sekadar mengelola konflik secara permukaan.
Menurut saya, bacaan ini relevan untuk memahami hubungan internasional kontemporer karena membuka cara pandang bahwa konflik global tidak hanya terjadi melalui perang, tetapi juga lewat ketimpangan ekonomi dan dominasi struktur global. Konsep Conflict Triangle membantu saya melihat sanksi ekonomi dan krisis utang negara berkembang sebagai bentuk kekerasan struktural yang sering dianggap wajar. Model Glass Hour juga mencerminkan kondisi dunia saat ini yang sedang berada dalam masa transisi, ditandai rivalitas negara besar dan krisis iklim. Pendekatan nir-kekerasan memberi perspektif bahwa diplomasi dan kerja sama berbasis kemanusiaan masih memiliki peran penting dalam membangun tatanan global yang lebih adil.
Menurut saya, nirkekerasan bukan hanya soal etika, tetapi juga dapat menjadi strategi politik untuk mempertanyakan dan melemahkan pembenaran atas penggunaan kekerasan dalam tatanan global. Gagasan ini relevan dengan dinamika hubungan internasional masa kini yang diwarnai konflik, krisis kemanusiaan, dan ketegangan antarnegara. Dengan mengedepankan prinsip nirkekerasan, terbuka peluang untuk mendorong perubahan lewat diplomasi, kerja sama, dan keadilan struktural, sehingga perdamaian dipahami sebagai upaya aktif membangun tatanan dunia yang lebih adil dan berorientasi pada kemanusiaan
Artikel ini sangat relavan untuk memahami dinamika hubungan internasional kontemporer yang semakin kompleks dan tidak bisa di jelaskan semata hanya konflik bersenjata saja atau rivalitas antarnegara. Sekarang diplomasi kemanusiaan, solidaritas transnasional, dan peran aktor non-negara meninjukan bahwa legitimasi moral dan kesadaran global yang semakin menentukan arah politik dunia. Menurut saya, artikel ini sangat memperluas pemahaman mengenai hubungan internasional tidak hanya sebagai arena perebutan kekuasaan, tetapi juga sebagai ruang transformasi nilai, makna dan kemanusiaan global.
Artikel ini memberikan analisis teoritis yang kuat tentang bagaimana perubahan dalam struktur kekuasaan global dapat memfasilitasi pendekatan yang lebih damai dalam menghadapi tantangan seperti perubahan iklim dan ketegangan geopolitik. Namun, kritik yang saya sampaikan adalah kurangnya integrasi dinamika kekuasaan asimetris dalam hubungan internasional kontemporer, seperti hegemoni Amerika Serikat atau konflik di Ukraina. Relevansi artikel terletak pada potensi penerapan pendekatan nir-kekerasan dalam konteks yang kompleks, meskipun perlu didukung oleh studi kasus empiris untuk menghindari idealisme yang tidak realistis.
Artikel ini sangat relevan pd hubungan internasional kontemporer dikarenaakan menunjukan bahwa adanya nir kekerasan yang tak hanya strategi etis, ,melainkan juga sebagai alat politik untuk menentang legitimasi kekerasan .
Krisis energi, perang dagang, perubahan iklim, dan konflik teknologi antara Amerika Serikat dan Cina menunjukkan bahwa sistem internasional sedang berada di celah sempit itu. Dominasi dolar dan mekanisme utang global mulai digugat oleh munculnya mata uang digital dan sistem transaksi alternatif berbasis yuan, kripto, dan kontrak lintas regional. Namun, pergeseran ini belum menandakan kebebasan; justru memperlihatkan bagaimana dunia sedang menegosiasikan ulang siapa yang berhak mengatur “aturan main” global.
Dalam perspektif dialektika ini, krisis bukan sekadar disfungsi sistem, tetapi momen historis ketika dunia mempertanyakan dasar-dasar legitimasi kekuasaan. Seperti kata Gramsci, “yang lama sedang sekarat, dan yang baru belum lahir.” Periode interregnum ini menciptakan gejolak sosial, perang representasi, dan perebutan makna atas apa itu “kemajuan”.Namun, sekarang makin marak penyelesaian konflik secara nir-kekerasan seperti dalam menangani isu polio di Afghanistan dan Pakistan. Dimana WHO menggunakan cara humanitarian negotiation dan berhasil memberantas sebagian besar masalah polio disana pada 2023 lalu.