Foucault mengingatkan bahwa kuasa dalam masyarakat modern jarang tampil sebagai ancaman terbuka atau paksaan langsung. Ia bekerja jauh lebih halus. Kita tumbuh dengan keyakinan bahwa kita berpikir dan memilih secara bebas, padahal banyak dari cara kita memahami dunia dibentuk oleh aturan, bahasa, kebiasaan, dan institusi yang sudah ada sebelum kita lahir. Dalam kerangka ini, pengetahuan tidak lagi dipahami sebagai jendela murni menuju kebenaran, melainkan sebagai mekanisme yang ikut menentukan apa yang dianggap benar. Dengan kata lain, kuasa tidak hanya menekan; ia mengarahkan cara kita melihat, berbicara, dan menilai, hingga batas-batas kemungkinan berpikir dan bertindak tampak wajar bagi kita sendiri.
Kuasa-pengetahuan beroperasi melalui jaringan teknik yang tidak terasa memaksa, tetapi membentuk kita perlahan dan mendalam. Pertama, melalui aparatus: institusi, aturan, kurikulum, prosedur administratif, teknologi pencatatan, hingga tata ruang sosial yang mengatur bagaimana kita bergerak, belajar, bekerja, dan berinteraksi. Aparatus tidak memberi perintah langsung, tetapi menyediakan struktur yang kita ikuti tanpa banyak bertanya, dari jadwal belajar hingga standar kinerja profesional. Kedua, melalui normalisasi: proses yang membuat kita menerima kategori tertentu sebagai ukuran kewajaran — sehat/sakit, disiplin/tidak disiplin, rasional/emosional, produktif/kontraproduktif. Standar ini tidak memaksa dengan hukuman keras, tetapi melalui evaluasi, perbandingan, statistik, dan penghargaan sosial yang membuat kita ingin memenuhi ekspektasi tersebut. Ketiga, melalui subjektivasi: proses internalisasi dimana kita bukan hanya menaati aturan, tetapi juga mulai menilai diri sesuai standar yang diperoleh dari lingkungan. Kita belajar mengawasi diri, mengatur diri, dan menyesuaikan diri tanpa perlu disuruh, karena norma telah menjadi bagian dari cara kita memahami siapa kita dan apa yang seharusnya kita lakukan.
Pendekatan genealogi yang ditawarkan Foucault membantu kita melihat bahwa nilai-nilai yang kita anggap universal dan alami sebenarnya memiliki sejarah yang penuh tarik-menarik, persaingan, dan kompromi. Banyak konsep moral, ilmiah, dan sosial yang tampak objektif ternyata lahir dari kebutuhan politik, strategi institusi, atau perubahan sosial tertentu. Modernitas, dalam pandangan ini, bukan hanya kemajuan rasional, tetapi juga pergeseran bentuk kuasa: hukuman fisik digantikan pengawasan administratif, kekerasan langsung digantikan norma dan evaluasi, dan kepatuhan formal digantikan partisipasi yang dianggap bebas. Pada titik ini, kebebasan sering kali menjadi ruang pilihan yang sudah tersusun rapi oleh struktur yang lebih besar.
Foucault tidak menjanjikan pelarian total dari kuasa, karena kita selalu berada di dalam jejaringnya. Tetapi ia memberikan sesuatu yang lebih praktis: kemampuan untuk mengenali kapan kita sedang menjalani hidup berdasarkan kategori yang ditanamkan, bukan berdasarkan pemahaman reflektif atas diri dan tujuan kita. Kesadaran ini bukan seruan untuk menolak semua norma, melainkan ajakan untuk memberi jarak pada diri sendiri—menguji asumsi yang kita anggap alamiah, menanyakan dari mana gagasan “menjadi sukses”, “menjadi baik”, atau “menjadi rasional” berasal, dan menyadari bahwa standar itu bukan fakta abadi melainkan produk sejarah. Dengan cara ini, kritik Foucault membuka ruang tindakan baru: kita bisa memilih sikap, mengubah kebiasaan, menyusun cara belajar berbeda, atau membangun relasi sosial yang tidak sepenuhnya tunduk pada logika efisiensi dan kontrol. Kebebasan, dalam pengertian ini, bukan ketiadaan kuasa, tetapi kemampuan untuk bergerak lebih sadar di dalamnya—menata diri bukan hanya menurut sistem yang ada, tetapi juga menurut kemungkinan-kemungkinan yang diciptakan oleh pemahaman kritis terhadapnya.
Dalam struktur modern, kuasa tidak lagi menampakkan diri melalui tirani yang kasat mata, melainkan melalui desain halus yang mengatur ritme hidup kolektif. Disciplinary power kini bekerja melalui manajemen ritme tubuh dan emosi: pola tidur yang diatur jadwal produktivitas global, tubuh yang menyesuaikan diri dengan logika kerja 24/7, dan identitas yang dipahat melalui tuntutan performatif ekonomi digital. Tidak ada komandan, tetapi metrik—jam online, responsivitas, kemampuan multitugas, kapasitas bertahan dalam intensitas informasi. Subjek modern tidak duduk dalam barak; ia berada dalam arus notifikasi, kalender rapat, dan ritus pengukuran diri yang berlangsung terus-menerus. Kuasa bukan lagi penjaga gerbang, tetapi arsip aktivitas; bukan polisinya, melainkan ritme yang memaksa diri untuk tidak berhenti, untuk selalu bergerak, selalu produktif, selalu hadir.
Di sisi lain, governmentality bukan sekadar teknik negara mengelola populasi, melainkan cara rasionalitas global membentuk imajinasi hidup bersama. Statistik risiko, rating geopolitik, indeks kepercayaan pasar, dan proyeksi ekonomi beroperasi sebagai “kebenaran dingin” yang menentukan apa yang dapat dibayangkan sebagai mungkin. Ketika ketakutan terhadap instabilitas dikelola melalui angka, publik bersedia diregulasi bukan oleh ancaman, tetapi oleh logika kepantasan struktural: stabilitas moneter mengalahkan keraguan mendasar; keamanan data menggantikan kritik; performa ekonomi menjadi moralitas baru. Dalam situasi demikian, ketaatan tidak terjadi karena paksaan, tetapi karena kalkulasi: lebih aman tunduk pada mekanisme yang menjanjikan ketertiban daripada mempertaruhkan dislokasi sosial. Di sini, kuasa bukan perintah; ia adalah algoritma probabilitas yang membuat resistensi tampak irasional.
Maka kebebasan versi Foucault bukan tindakan meninggalkan sistem, melainkan kemampuan untuk melambat secara sadar di tengah mesin percepatan, menemukan ruang berpikir yang tidak ditentukan rating kesuksesan, dan membangun mode keberadaan yang tidak sepenuhnya tunduk pada kalkulus keuntungan. Kritik bukan sekadar membongkar kekuasaan, tetapi membebaskan sensitivitas kita dari respons otomatis—menolak menjadi organisme yang diatur grafik produktivitas dan sentimen pasar. Subjek yang reflektif tidak melawan kuasa dengan teriakan, melainkan dengan ketidakpatuhan halus yang strategis: memilih kapan hadir dan kapan tidak, kapan bicara dan kapan diam, kapan mengafirmasi sistem dan kapan menciptakan ruang alternatif di dalamnya. Di titik ini, kebebasan bukan sekadar hak; ia adalah praktik artistik atas diri—seni merawat kesadaran ketika dunia menuntut ketaatan melalui data, kecepatan, dan rasa takut tidak relevan. Foucault memberi kita bukan pintu keluar, melainkan teknik pernapasan di ruang tertutup: cara tetap manusia di tengah arsitektur pengaturan yang semakin sunyi, semakin canggih, dan semakin total.
Dalam konfigurasi kekuasaan modern, operasi power/knowledge tidak hanya berfungsi melalui produksi wacana yang dominan, melainkan juga melalui penundukan bentuk-bentuk pengetahuan alternatif. Foucault menyebutnya sebagai subjugated knowledges: pengetahuan-pengetahuan yang terpinggirkan karena tidak terinstitusionalisasi, tidak tervalidasi oleh mekanisme ilmiah formal, atau tidak sesuai dengan rasionalitas teknokratis yang dominan. Pengetahuan lokal, intuisi sosial, pengalaman historis komunitas minor, serta bentuk-bentuk kebijaksanaan non-institusional sering kali berisi kritik tajam terhadap struktur kuasa, tetapi direduksi menjadi residu epistemik karena tidak kompatibel dengan kerangka legitimasi modern. Dengan demikian, power/knowledge tidak hanya menciptakan kebenaran, tetapi juga secara sistematis mengelola ketidakterlihatan pengetahuan lain yang berpotensi mengganggu stabilitas epistemik yang telah mapan.
Dalam kerangka ini, problematization merupakan mekanisme sentral. Bagi Foucault, kuasa bukan sekadar menetapkan larangan, tetapi menentukan bagaimana suatu fenomena dikonstruksi sebagai persoalan. Cara suatu isu didefinisikan secara konseptual menentukan konfigurasi respons yang dianggap sah. Ketika keamanan didefinisikan dalam kerangka ancaman eksternal, maka aparat pengawasan dan perluasan otoritas negara muncul sebagai solusi logis. Ketika kemiskinan diposisikan sebagai kegagalan individu, maka intervensi diarahkan pada pelatihan keterampilan alih-alih restrukturisasi sistem ekonomi. Problematisasi, dengan demikian, bukan sekadar diskursus analitis, tetapi teknologi epistemik yang mengarahkan pilihan sosial dan politik. Ia membentuk batas-batas yang menentukan apa yang dapat dipikirkan dan apa yang tidak terpikirkan.
Selanjutnya, dividing practices berfungsi sebagai teknik pemisahan yang mendasari pengorganisasian tubuh sosial. Perbedaan antara yang “normal” dan “devian”, “rasional” dan “irasional”, “produktif” dan “kontraproduktif”, atau “layak dipercaya” dan “berisiko” tidak bersifat natural, tetapi merupakan hasil dari operasi klasifikasi yang terus diperbarui. Mekanisme ini tidak lagi bersifat material seperti pada rezim kekuasaan sebelumnya; ia kini bekerja melalui algoritme evaluasi, skor perilaku, statistik risiko, penilaian reputasi, dan sistem verifikasi identitas yang kian granular. Dengan cara ini, subjek tidak lagi dikontrol melalui isolasi fisik, melainkan melalui penandaan epistemik yang mempengaruhi akses, kredibilitas, dan nilai sosialnya. Klasifikasi berubah menjadi instrumen regulasi, dan penilaian berubah menjadi bentuk pengekangan yang bersifat internal maupun eksternal.
Oleh karena itu, refleksi kritis atas kuasa dalam perspektif Foucault tidak diarahkan pada pencarian ruang “di luar kekuasaan”, melainkan pada kemampuan untuk mengenali operasi-operasi konseptual yang mengatur pembentukan subjek. Kritik menjadi praktik epistemologis yang memungkinkan pembatalan efek pemaknaan yang tampak natural, sekaligus membuka ruang bagi artikulasi bentuk pengetahuan lain yang selama ini ditaklukkan. Dengan demikian, kebebasan bukan dimaknai sebagai absensi kuasa, tetapi sebagai kapasitas menegosiasikan posisi subjek di dalam kerangka kuasa, serta kemampuan memproduksi bentuk kesadaran yang tidak sepenuhnya direduksi menjadi fungsi dari mekanisme kategorisasi modern.
Dalam dinamika kuasa modern yang membentuk subjek melalui normalisasi, hierarki pengetahuan, dan pengelolaan perilaku sosial, mekanisme pengawasan tidak hadir sebagai perangkat tambahan, melainkan sebagai komponen struktural yang memungkinkan kekuasaan bekerja secara terus-menerus. Pada titik ini, konsep panopticon muncul bukan sebagai rancangan bangunan, melainkan sebagai mesin kekuasaan—suatu perangkat epistemik yang mengatur kesadaran individu, memproduksi ekspektasi tatapan, dan menanamkan disiplin melalui kemungkinan untuk selalu dilihat. Kuasa tidak lagi memerlukan ancaman fisik untuk menegakkan kepatuhan; ia beroperasi melalui kalkulasi internalisasi, rasa waspada terhadap persepsi publik, serta formasi refleks mental yang menuntut individu untuk menyesuaikan diri bahkan tanpa intervensi langsung.
Sebagai mesin kekuasaan, panopticon memindahkan locus kontrol dari luar tubuh menuju mekanisme batin—mendorong subjek untuk menjadi pengawas atas dirinya sendiri. Kekuasaan tidak memerintah secara eksplisit; ia menghasilkan kondisi subyektifitas di mana individu mengatur dirinya agar sejalan dengan norma yang tidak pernah benar-benar terlihat namun selalu diasumsikan hadir. Disiplin bukan lagi hukuman; ia menjadi pola berpikir. Pengawasan bukan lagi proses melihat; ia menjadi fabrikasi kemungkinan dilihat. Dalam operasi ini, panopticon mengubah pengaturan sosial menjadi sistem yang memproduksi ketaatan spontan, bukan melalui paksaan, tetapi melalui otomatisasi kesadaran akan tatapan.
Dengan demikian, panopticon harus dipahami sebagai alat produksi subjek disipliner: sebuah sistem yang menata tindakan manusia melalui aturan tanpa paksaan langsung, mendorong individu untuk menginternalisasi standar yang bersirkulasi secara implisit, dan akhirnya menata perilaku melalui asumsi bahwa pemantauan adalah kondisi permanen. Mesin kekuasaan ini tidak menghukum tubuh; ia menata probabilitas pikiran, preferensi, dan aksi. Ia tidak membutuhkan rantai; ia memerlukan keyakinan psikologis bahwa diri selalu berada dalam ruang evaluasi. Pada titik inilah panopticon memperlihatkan karakter operasionalnya: ia membentuk subjek yang mempraktikkan ketaatan bukan karena diperintah, tetapi karena telah menjadi fungsi dari sistem yang menuntun cara dirinya berpikir, memilih, dan bertindak.
453 total views, 6 views today


Dalam konteks SDGs, kuasa/pengetahuan Foucauldian menormalkan target global sebagai wacana post-modern dominan.
Dalam SDGs dan post-modernisme, kuasa/pengetahuan mengarahkan definisi masalah, memvalidasi data tertentu, serta menyingkirkan perspektif alternatif melalui wacana global yang dinaturalisasi.
Kuasa/pengetahuan membentuk narasi SDGs melalui wacana teknokratis yang menata apa yang dianggap masalah dan solusinya.
refleksi kritis atas kuasa dalam perspektif Foucault tidak diarahkan pada pencarian ruang “di luar kekuasaan”, melainkan pada kemampuan untuk mengenali operasi-operasi konseptual yang mengatur pembentukan subjek.
SDGs membentuk kebenaran global melalui normalisasi teknokratis, menundukkan pengetahuan alternatif dalam logika post-modern yang dominan.
Pengetahuan dan kekuasaan saling membentuk. Kekuasaan tidak hanya menekan, tetapi juga menciptakan kebenaran dan subjek melalui wacana dan mekanisme disipliner, seperti normalisasi, yang berfungsi di seluruh masyarakat, bukan hanya di puncak pemerintahan.
Kuasa dan pengetahuan memungkinkan target seperti SDGs dibuat dan ditampilkan secara teknokratis, sehingga ide kemajuan terlihat wajar, padahal dibentuk oleh aturan wacana dan kepentingan lembaga.
Dalam postmodern, SDGs tampak sebagai target teknokratis yang netral, tetapi sebenarnya lahir dari relasi kuasa global yang membentuk apa yang dianggap sebagai “masalah”, “solusi”, dan “kemajuan” yang sah.
Melalui wacana global seperti SDGs, mekanisme kekuasaan membentuk pengetahuan — lalu pengetahuan itu memproduksi subjek-dan norma yang menundukkan warga dunia.
Kuasa dan pengetahuan membentuk SDGs sebagai norma global yang tampak netral namun sarat konstruksi politis
Jadi, kalau dalam SDGs beroperasi sebagai rezim kebenaran yang diproduksi kuasa/pengetahuan untuk mendisiplinkan narasi global, serta memarjinalkan alternatif lokal demi melanggengkan struktur hegemoni pengetahuan modern.
Dengan lensa Foucault, SDGs dapat dilihat bukan semata sebagai agenda kemanusiaan yang netral, melainkan sebagai apparatus global yang secara halus menormalkan kerangka kebenaran, mengategorikan masalah dunia, dan membentuk subjek yang patuh melalui logika partisipasi sukarela dalam rasionalitas pembangunan yang sudah ditentukan.
Menurut logika Foucault, SDGs berfungsi sebagai rezim kuasa dan pengetahuan yang memproduksi kebenaran global, menormalisasi praktik pembangunan, sekaligus menutupi hubungan dominasi laten yang tetap menguntungkan aktor kuat.
Melalui artikel ini saya dapat melihat bahwa Foucault menunjukkan pengetahuan dan kekuasaan saling membentuk untuk mengatur perilaku melalui mekanisme yang tidak terlihat, yang berarti dalam SDGs, power knowledge membentuk narasi pembangunan yang menundukkan pengetahuan lokal demi melegitimasi target global
Dalam kerangka SDGs, perspektif kuasa-pengetahuan Foucault membingkai target global sebagai wacana dominan postmodern yang mengatur.
Dalam konteks SDGs, konsep kuasa-pengetahuan Foucault membentuk target global sebagai wacana postmodern utama.
Perspektif kuasa-pengetahuan Foucault membingkai target global sebagai wacana dominan postmodern yang mengatur.
Perspektif postmodernisme membaca SDGs sebagai konstruksi sebuah rezim kebenaran yang berskala global. Di dalamnya, seluruh wacana tentang pembangunan mengalami reduksi menjadi formulasi data dan pencapaian indikator yang terstandardisasi.
Orientalisme, sebuah konsep yang diperkenalkan oleh Edward Said, menjelaskan bagaimana Barat memandang dan memperlakukan Timur sebagai “yang lain”. Menurut Said, Orientalisme beroperasi melalui tiga pilar utama: representasi, institusionalisasi pengetahuan, dan hegemoni budaya.
Representasi merupakan proses penciptaan makna yang mengatur apa yang dapat dipikirkan tentang Timur. Proses ini tidak bersifat pasif, tetapi merupakan perangkat penciptaan makna yang mempengaruhi cara kita memahami Timur. Institusionalisasi pengetahuan merupakan proses legitimasi representasi tersebut oleh berbagai institusi, seperti universitas dan lembaga administrasi kolonial, sehingga Orientalisme menjadi kebenaran objektif dalam sistem pengetahuan modern.
Hegemoni budaya merupakan proses penguasaan ide-ide dominan tentang Timur yang menguasai kesadaran publik serta direproduksi sebagai doxa, hingga masyarakat Timur sendiri menginternalisasi hierarki epistemik tersebut. Dengan demikian, Orientalisme tidak hanya mengoperasikan kategorisasi simbolik “Timur-Barat”, tetapi juga memproduksi logika epistemik yang mengatur bagaimana dunia dipahami.
Kritik Said terhadap Orientalisme bersifat genealogi sekaligus politis, karena ia tidak hanya membongkar representasi, tetapi juga struktur kekuasaan yang menopangnya. Orientalisme merupakan epistemologi yang menubuh, karena identitas Barat terbentuk melalui posisi “yang lain”, yaitu Timur. Hal ini menunjukkan bahwa pengetahuan dan kekuasaan tidak dapat dipisahkan, dan bahwa Orientalisme merupakan sebuah alat kekuasaan yang digunakan untuk memelihara dominasi Barat atas Timur.
Dengan kata lain, Orientalisme bukan hanya sebuah konsep, tetapi sebuah praktik kekuasaan yang mempengaruhi cara kita memahami dunia. Oleh karena itu, kritik terhadap Orientalisme harus bersifat kritis dan reflektif, serta harus mempertimbangkan hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan.
Kuasa/pengetahuan SDGs membentuk norma global, menormalkan pembangunan melalui wacana teknokratis yang mendisiplinkan praktik lokal.