Pada awal Januari 2026, dalam pernyataan yang disiarkan Fox News, Donald Trump kembali menegaskan posisi Amerika Serikat terhadap Greenland. Ia menyatakan, “If we don’t do it, Russia or China will take over Greenland, and we’re not going to have Russia or China as a neighbor.” Kalimat ini tidak berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari bahasa operasional politik luar negeri Amerika Serikat yang berulang, konsisten, dan terbukti memiliki implikasi nyata dalam berbagai konteks global.
Dalam tradisi kebijakan luar negeri Amerika, pernyataan presiden berfungsi sebagai pemicu reposisi strategis, bukan sekadar ekspresi opini. Diksi “take over” tidak dimaksudkan untuk menggambarkan situasi faktual, melainkan untuk menghasilkan urgensi politik. Hingga awal 2026, tidak terdapat bukti rencana aneksasi Rusia atau Cina terhadap Greenland. Namun, seperti dalam banyak kasus sebelumnya, Amerika Serikat tidak menunggu ancaman menjadi aktual. Cukup dengan potensi, bahasa ancaman sudah bekerja.
Pada titik inilah praktik kedaulatan selektif bekerja secara efektif. Amerika Serikat tidak menolak prinsip kedaulatan sebagai norma internasional, tetapi menerapkannya secara tidak simetris. Kedaulatan wilayah lain diakui secara formal, namun dapat ditangguhkan secara operasional ketika dinilai berpotensi mengganggu kepentingan strategis Amerika. Greenland, meskipun secara hukum berada di bawah Denmark, ditempatkan dalam kategori kedaulatan yang bersyarat, sah sejauh tidak membuka ruang bagi kehadiran kekuatan rival.
Pola ini dapat dibandingkan dengan cara Amerika Serikat membingkai Venezuela. Sebelum pergantian rezim, Washington secara konsisten menggunakan bahasa “ancaman regional”, “ketidakstabilan”, dan “kehadiran aktor non-Barat” untuk membenarkan tekanan politik dan ekonomi. Dalam kasus Greenland, Rusia dan Cina memainkan peran diskursif yang sama: figur ancaman yang cukup disebut untuk menghalalkan intervensi. Dalam kerangka kedaulatan selektif, penyebutan ancaman sudah cukup untuk mempersempit ruang kedaulatan negara lain tanpa harus menyangkalnya secara eksplisit.
Frasa “we’re not going to have Russia or China as a neighbor” memperlihatkan bagaimana Amerika Serikat memperluas definisi “tetangga” dari batas geografis menjadi kedekatan strategis. Logika ini identik dengan pendekatan Amerika terhadap Karibia, Terusan Panama, dan Amerika Tengah. Dalam semua kasus tersebut, wilayah yang dianggap krusial bagi kepentingan Amerika diperlakukan sebagai bagian dari ruang domestik keamanannya, meskipun secara hukum berada di luar kedaulatan AS. Di sinilah kedaulatan Amerika diposisikan sebagai absolut, sementara kedaulatan pihak lain menjadi relatif dan dapat dinegosiasikan.
Bahasa ancaman ini kemudian diperkeras melalui logika ultimatum. Trump menyatakan, “I would like to make a deal the easy way. But if we don’t do it the easy way, we’re going to do it the hard way.” Diksi ini merupakan ciri khas diplomasi Amerika di bawah Trump: kesepakatan sebagai wajah, paksaan sebagai struktur. Ungkapan “hard way” sengaja dibiarkan ambigu, karena ketidakjelasan itu sendiri menciptakan tekanan. Dalam kerangka kedaulatan selektif, negosiasi bukanlah pengakuan atas posisi setara, melainkan mekanisme disiplin untuk menyesuaikan kedaulatan pihak lain dengan kepentingan Amerika.
Dalam konteks Greenland, bahasa ini tidak diarahkan kepada Rusia atau Cina, melainkan kepada Denmark dan komunitas trans-Atlantik. Pesannya jelas: kepentingan Amerika Serikat tidak terbuka untuk veto sekutu. Negosiasi hanya sah sejauh tidak menghambat tujuan strategis Washington. Dengan kata lain, kedaulatan sekutu tetap diakui, tetapi dibatasi oleh hierarki kepentingan yang ditentukan Amerika.
Delegitimasi sejarah Denmark menjadi langkah diskursif berikutnya. Trump menyatakan, “the fact that they had a boat land there 500 years ago doesn’t mean that they own the land.” Kalimat ini menandai pembongkaran sengaja atas legitimasi historis. Sejarah kolonial direduksi menjadi anekdot, sementara kedaulatan dipindahkan dari ranah hukum ke ranah fungsi strategis. Dalam praktik kedaulatan selektif, sejarah dan hukum tidak dibantah, tetapi dikosongkan signifikansinya.
Pendekatan ini konsisten dengan praktik Amerika Serikat di berbagai kawasan lain. Dalam isu Irak, Suriah, hingga Pasifik Barat, Amerika berulang kali memisahkan antara kedaulatan legal dan kontrol strategis. Kehadiran militer, kontrol jalur logistik, dan dominasi intelijen dianggap lebih menentukan daripada pengakuan formal. Greenland, dalam logika ini, diperlakukan sebagai wilayah yang secara hukum dimiliki pihak lain, tetapi secara strategis belum “diamankan” oleh Amerika.
Isu NATO kemudian digunakan untuk mengunci struktur aliansi. Trump menyatakan, “NATO’s got to understand that… I saved NATO.” Klaim ini memperlihatkan cara Amerika Serikat memosisikan diri sebagai sumber legitimasi utama aliansi. NATO tidak dilihat sebagai forum deliberatif yang setara, tetapi sebagai perpanjangan arsitektur keamanan Amerika. Dalam konteks kedaulatan selektif, aliansi berfungsi untuk mengoordinasikan pembatasan kedaulatan anggota sesuai prioritas Amerika, bukan untuk melindungi otonomi mereka.
Bahasa ini mengingatkan pada tekanan Amerika terhadap sekutu Eropa dalam isu anggaran pertahanan dan kebijakan terhadap Rusia. Dalam semua kasus tersebut, Amerika Serikat menggunakan posisi dominannya untuk menormalkan kepemimpinan sepihak, sambil tetap mempertahankan simbol kolektivitas.
Rusia dan Cina, dalam keseluruhan diskursus Greenland, berfungsi sebagai pembenaran permanen. Aktivitas ekonomi Cina di Arktik dan kepentingan Rusia atas jalur pelayaran dilebur menjadi ancaman eksistensial. Ini adalah teknik diskursif yang sama yang digunakan Amerika dalam membingkai teknologi 5G, investasi infrastruktur, dan kerja sama energi dengan aktor non-Barat. Setiap kehadiran dikodekan sebagai potensi dominasi, sehingga kedaulatan wilayah strategis selalu berada dalam status “belum final”.
Bahasa Trump menghasilkan efek berlapis. Ia meningkatkan tekanan psikologis dan politik terhadap Denmark, mempersempit ruang kebijakan otonom Greenland, serta mengirim sinyal keras kepada NATO bahwa kawasan Arktik akan diperlakukan sebagai prioritas strategis Amerika. Dalam kerangka kedaulatan selektif, pengakuan formal atas kedaulatan tetap dipertahankan, tetapi ruang pengambilan keputusan substantif dikendalikan dari luar.
Ke depan, kebijakan Amerika Serikat terhadap Greenland hampir pasti akan mengikuti pola yang telah terbukti di wilayah lain: peningkatan kehadiran militer dan intelijen, pendalaman pengaruh diplomatik, serta penggunaan diskursus ancaman sebagai legitimasi jangka panjang. Greenland tidak akan diambil alih secara formal, tetapi akan dikunci secara strategis dalam orbit keamanan Amerika Serikat, dengan kedaulatan yang diakui secara simbolik namun dibatasi secara operasional.
Dengan demikian, pernyataan Trump pada Januari 2026 bukanlah penyimpangan retoris. Ia adalah manifestasi konsisten dari bahasa kuasa Amerika Serikat, bahasa yang telah bekerja di Karibia, Timur Tengah, Amerika Latin, dan kini Arktik. Greenland menjadi contoh terbaru bagaimana Amerika tidak menunggu realitas berubah, melainkan menggunakan bahasa untuk mendahului dan membentuk realitas geopolitik itu sendiri melalui praktik kedaulatan selektif.
243 total views, 4 views today


Artikel ini dengan jelas menunjukkan bagaimana bahasa ancaman AS dipakai sebagai alat kekuasaan untuk membatasi kedaulatan pihak lain, tanpa perlu aneksasi, lewat alasan keamanan strategis.