• American Politics
  • Chinese Politics
  • Logika dan Teori
  • Bahasa Indonesia
  • English
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Arthuur Research
  • American Politics
  • Chinese Politics
  • Logika dan Teori
  • Bahasa Indonesia
  • English
No Result
View All Result
Arthuur Research
No Result
View All Result
Home Harian

Kematian Netralitas: Krisis Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia

Arthuur Jeverson Maya by Arthuur Jeverson Maya
Agustus 8, 2026
in Harian, Logika & Teori
0
Kematian Netralitas: Krisis Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterBagikan ke WhatsApp

Aliansi bukan gejala baru dalam politik internasional, tetapi sejarah memperlihatkan bahwa ia cenderung mengeras ketika ketidakpastian dan ancaman perang meningkat. Menjelang Perang Dunia I, Eropa telah terbelah antara Triple Alliance yang mempertemukan Jerman, Austria-Hongaria, dan Italia sejak 1882 dengan Triple Entente yang menghubungkan Inggris, Prancis, dan Rusia pada 1907 (Egham Museum 2019). Pola pembelahan tersebut muncul kembali secara lebih terlembaga setelah Perang Dunia II ketika Amerika Serikat, Kanada, dan sepuluh negara Eropa mendirikan NATO pada 1949, disusul ANZUS antara Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru pada 1951 serta SEATO yang beranggotakan delapan negara pada 1954 untuk membendung perluasan komunisme di Asia (U.S. Department of State 2026). Uni Soviet bersama negara-negara Eropa Timur kemudian membentuk Pakta Warsawa pada 14 Mei 1955 sebagai penyeimbang NATO (U.S. Department of State 2026). Berakhirnya Perang Dingin tidak mengakhiri politik aliansi. NATO justru berkembang menjadi 32 anggota setelah Finlandia bergabung pada 4 April 2023 dan Swedia pada 7 Maret 2024 (NATO 2024). Tekanan geopolitik kemudian memperkuat kembali logika pertahanan kolektif ketika negara-negara NATO menyepakati target pengeluaran pertahanan dan keamanan sebesar 5 persen PDB pada 2035, sementara AUKUS memperdalam integrasi pertahanan Amerika Serikat, Inggris, dan Australia melalui program kapal selam bertenaga nuklir dan teknologi militer strategis (NATO 2026; Australian Submarine Agency 2026).

Pengerasan aliansi kini tidak lagi berlangsung hanya di sekitar kekuatan Barat. Rusia dan Korea Utara terikat Comprehensive Strategic Partnership Treaty yang memuat ketentuan pertahanan bersama, sementara sekitar 14.000 tentara Korea Utara diperkirakan telah dikirim untuk membantu Rusia dalam perang Ukraina (Reuters 2026). Jepang dan Filipina juga semakin terhubung secara militer setelah Reciprocal Access Agreement mulai berlaku pada 11 September 2025 dan membuka ruang lebih luas bagi latihan serta aktivitas pasukan kedua negara (Ministry of Foreign Affairs of Japan 2025). Perubahan yang bahkan lebih baru terjadi pada 7 Agustus 2026, ketika Arab Saudi, Turki, dan Pakistan menandatangani Mecca Joint Defence Agreement yang menetapkan bahwa serangan terhadap salah satu negara akan dipandang sebagai serangan terhadap ketiganya (Reuters 2026). Perkembangan tersebut berlangsung ketika UCDP mencatat 65 konflik bersenjata yang melibatkan negara sepanjang 2025, tertinggi sejak pencatatan dimulai pada 1946, dengan 13 di antaranya mencapai kategori perang (UCDP 2026), sementara pengeluaran militer dunia mencapai US$2,887 triliun, meningkat untuk tahun kesebelas berturut-turut, dan Amerika Serikat, Cina, serta Rusia menyumbang sekitar 51 persen dari keseluruhan belanja militer global (SIPRI 2026). Dunia dengan demikian tidak sekadar sedang mengalami lebih banyak perang; ia sedang memasuki keadaan ketika perang menghasilkan aliansi, sementara aliansi membuat perang yang berbeda semakin mudah terhubung satu sama lain.

Kembalinya politik aliansi tersebut menempatkan Indonesia pada posisi yang semakin rumit karena politik luar negerinya justru dibangun di atas prinsip untuk tidak mengikatkan keputusan nasional kepada satu kutub kekuatan. Prinsip bebas aktif yang dirumuskan Mohammad Hatta melalui gagasan mendayung di antara dua karang pada 1948 lahir ketika Indonesia berhadapan dengan pembelahan awal Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet; “bebas” berarti menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional tanpa tunduk pada suatu blok, sedangkan “aktif” menuntut keterlibatan Indonesia dalam pembentukan perdamaian dan keteraturan internasional (Hatta 1948). Prinsip tersebut bahkan memperoleh dasar konstitusional melalui Pembukaan UUD 1945 yang menempatkan Indonesia dalam usaha melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial (Republik Indonesia 1945). Persoalannya, lingkungan strategis yang kini dihadapi berbeda dari dunia tempat bebas aktif dilahirkan. Pembelahan tidak lagi hanya berlangsung di antara dua blok yang mudah dibedakan, melainkan melalui jaringan aliansi, kemitraan pertahanan, kerja sama ekonomi, teknologi, rantai pasok, dan keamanan yang saling beririsan. Bebas aktif karena itu menghadapi paradoks baru: semakin banyak negara mencari keselamatan dengan mengikatkan diri pada aliansi, semakin penting Indonesia mempertahankan kebebasan strategisnya, tetapi semakin sempit pula ruang yang tersedia untuk tetap bebas.

Kesulitan mempertahankan makna klasik bebas aktif semakin terlihat ketika perang tidak lagi mengikuti pembelahan blok yang jelas dan penggunaan kekuatan militer dapat berlangsung sebelum negara lain sempat menentukan posisi diplomatiknya. Amerika Serikat, misalnya, melancarkan serangan besar terhadap kelompok Houthi di Yaman mulai 15 Maret 2025 dan dalam waktu kurang dari dua bulan telah menyerang lebih dari 1.000 sasaran (Reuters 2025a); pada 22 Juni 2025 pasukan AS menyerang tiga fasilitas nuklir Iran di Fordow, Natanz, dan Isfahan (Reuters 2025b); pada 3 Januari 2026 militer AS memasuki Venezuela dan menangkap Presiden Nicolás Maduro melalui operasi militer malam hari di Caracas (U.S. Department of Defense 2026); dan pada 28 Februari 2026 Amerika Serikat bersama Israel kembali membuka serangan besar terhadap Iran yang berkembang menjadi perang berbulan-bulan, dibalas Iran dengan serangan terhadap Israel, pangkalan AS di negara-negara Teluk, serta tekanan terhadap pelayaran di Selat Hormuz (Reuters 2026). Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa penggunaan kekuatan militer kembali menjadi instrumen langsung politik luar negeri bahkan tanpa pola deklarasi perang konvensional.

Instabilitas yang sama bergerak semakin dekat ke lingkungan strategis Indonesia. Thailand dan Kamboja mengalami dua putaran pertempuran perbatasan sepanjang 2025 yang menggunakan artileri dan serangan udara serta menewaskan sedikitnya 101 orang sebelum gencatan senjata kedua pada 27 Desember 2025 (Reuters 2025). India dan Pakistan, dua negara bersenjata nuklir, saling melancarkan rudal dan drone selama empat hari pada Mei 2025 dengan hampir 70 korban jiwa (Reuters 2025), sedangkan Pakistan dan Afghanistan berubah dari hubungan yang sebelumnya dekat menjadi konflik terbuka ketika Pakistan membombardir berbagai wilayah Afghanistan sejak Februari 2026, termasuk Kabul, sementara pasukan Taliban membalas di sepanjang perbatasan dan melalui serangan drone ke wilayah Pakistan (Reuters 2026). Asia Timur juga semakin tegang ketika Cina meningkatkan tekanan militer terhadap Taiwan, Jepang memperbesar kemampuan pertahanan dan kerja sama militernya dengan Amerika Serikat, koordinasi keamanan AS-Jepang-Korea Selatan semakin menguat, sementara Korea Utara telah mengirim sekitar 14.000 tentara untuk membantu Rusia dalam perang Ukraina (Reuters 2026).

Perang Rusia-Ukraina yang bermula dari invasi skala penuh Rusia pada Februari 2022 sendiri telah memasuki tahun kelima pada 2026 dengan serangan rudal, drone, dan bom berpemandu terhadap wilayah kedua negara, sementara estimasi menunjukkan korban militer Rusia telah mencapai sekitar 1,2 juta orang tewas, terluka, atau hilang sejak perang dimulai (Reuters 2026). Timur Tengah memperlihatkan keterhubungan yang bahkan lebih kompleks karena perang Gaza sejak 2023 bertautan dengan konflik Israel-Hezbollah di Lebanon, operasi militer Israel di Suriah, perang AS-Israel melawan Iran sejak Februari 2026, serangan balasan Iran terhadap negara-negara Teluk yang menampung pangkalan AS, serta operasi Houthi di Yaman yang mengancam jalur Laut Merah dan Bab al-Mandeb (Reuters 2026). Perang saudara Sudan sejak April 2023 dan konflik Myanmar sejak kudeta 2021 memperpanjang daftar kawasan yang belum keluar dari kekerasan bersenjata (Reuters 2026). Kondisi tersebut membuat persoalan Indonesia tidak lagi sesederhana memilih atau tidak memilih sebuah blok seperti ketika bebas aktif dirumuskan pada 1948. Ketika perang dapat muncul serentak, melintasi kawasan dan menyeret negara lain melalui aliansi, pangkalan, teknologi, perdagangan serta jaringan keamanan, bebas aktif yang semata-mata dimaknai sebagai “tidak berpihak” semakin kehilangan relevansi operasional karena struktur dunia sendiri semakin mempersempit ruang untuk berada di antara pihak-pihak yang berperang.

Kelemahan bebas aktif menjadi semakin nyata ketika kebebasan diplomatik Indonesia tidak ditopang oleh kekuatan material yang memadai untuk berdiri sendiri. Indonesia harus melindungi 17.504 pulau dan garis pantai sekitar 108.000 kilometer, tetapi pengeluaran militernya pada 2025 hanya sekitar US$15,02 miliar, sedangkan Cina membelanjakan US$336 miliar atau lebih dari 22 kali lipat jumlah tersebut (SEAFDEC 2026; SIPRI 2026). Anggaran pertahanan Indonesia memang dinaikkan 37 persen menjadi Rp335,3 triliun pada 2026, tetapi besarnya hampir sama dengan alokasi program makan bergizi gratis sebesar Rp335 triliun dan tetap berada jauh di bawah kecenderungan global ketika rata-rata beban militer dunia telah mencapai 2,5 persen PDB (Reuters 2025; SIPRI 2026). Persoalannya bukan hanya jumlah, melainkan struktur pengeluaran: sedikitnya separuh anggaran pertahanan terserap untuk gaji, manajemen, dan kebutuhan rutin, sedangkan pengadaan persenjataan hanya memperoleh sekitar 30 persen, sehingga kenaikan anggaran tidak otomatis berubah menjadi kesiapan tempur, daya tangkal, dan kemampuan mempertahankan operasi perang dalam waktu panjang (ASPI 2025). Kesenjangan tersebut terlihat pada pembangunan kekuatan laut: TNI Angkatan Laut pernah menargetkan 274 kapal dan 137 pesawat sayap tetap maupun putar untuk membentuk kekuatan maritim yang memadai, tetapi hanya memiliki sekitar 148 kapal dan 76 pesawat ketika target itu mulai dievaluasi menjelang berakhirnya Minimum Essential Force 2024 (Laksmana, Gindarsah, dan Mantong 2023).

Modernisasi yang kini dijalankan melalui pembelian 42 Rafale Prancis senilai US$8,1 miliar, pemesanan 48 KAAN Turki, rencana pengadaan pesawat dari Cina, serta sistem persenjataan dari Amerika Serikat, Korea Selatan, Rusia, dan negara lain memang memperluas pilihan pemasok, tetapi sekaligus menciptakan fragmentasi platform, kebutuhan pelatihan yang berbeda, rantai suku cadang yang panjang, dan ketergantungan teknologi kepada banyak negara (Reuters 2026). Sekitar 85 persen pembiayaan pengadaan pertahanan Indonesia bahkan masih bergantung pada pinjaman luar negeri, memperlihatkan bahwa otonomi strategis dibangun menggunakan sumber daya, teknologi, dan pembiayaan eksternal (Matthews dan Wibisono 2025). Dalam kondisi tersebut, “berdiri sendiri” bukan kekuatan, melainkan dapat berubah menjadi kesendirian strategis: Indonesia tidak memiliki jaminan pertahanan kolektif seperti anggota aliansi, tetapi juga belum mempunyai kemampuan militer mandiri yang cukup untuk menggantikan jaminan tersebut. Bebas aktif akhirnya menghadapi kontradiksi paling mendasar, yakni Indonesia ingin bebas menentukan posisi ketika perang datang, tetapi belum menyiapkan kekuatan yang membuat kebebasan itu dihormati oleh negara lain.

Seluruh data tersebut menunjukkan bahwa bebas aktif masih relevan sebagai prinsip normatif, tetapi semakin kehilangan daya sebagai praktik politik luar negeri ketika tidak diterjemahkan menjadi kesiapan menghadapi intervensi, perang mendadak, dan tekanan untuk berpihak. Prinsip ini tetap penting untuk menjaga kedaulatan keputusan Indonesia, tetapi dunia tidak menilai kebebasan suatu negara dari keindahan doktrinnya, melainkan dari kemampuan negara tersebut membuat intervensi menjadi mahal, menolak tekanan tanpa kehilangan akses ekonomi, serta bertahan ketika jalur perdagangan, energi, komunikasi, dan pertahanannya terganggu. Venezuela memperlihatkan bahwa operasi militer dapat dilancarkan dalam hitungan jam untuk memasuki ibu kota dan menangkap seorang kepala negara, sementara Iran menunjukkan bahwa serangan terhadap fasilitas strategis dapat dilakukan sebelum seluruh saluran diplomasi benar-benar tertutup. Indonesia karena itu tidak dapat terus nyenyak di bawah selimut bebas aktif seolah-olah ketidakberpihakan dengan sendirinya akan melindunginya dari paksaan kekuatan besar. Keterlambatan membangun pertahanan udara dan laut berlapis, sistem peringatan dini, cadangan energi, ketahanan siber, industri persenjataan, serta jaringan kemitraan keamanan yang tidak menghilangkan otonomi akan membuat Indonesia menghadapi krisis dengan pilihan yang ditentukan oleh pihak lain. Ketika intervensi tidak terduga terjadi, prinsip tidak menghasilkan pesawat pencegat, tidak menjaga Natuna, tidak mengamankan Selat Malaka, Sunda, dan Lombok, serta tidak menjamin pasokan amunisi dalam perang berkepanjangan. Bebas aktif dengan demikian hanya dapat dipertahankan sebagai prinsip, bukan lagi sebagai praktik yang berdiri sendiri; tanpa kekuatan material dan arsitektur keamanan yang konkret, ia tidak lebih dari catatan tulisan tentang kebebasan sebuah negara yang terlambat menyadari bahwa dunia telah berhenti menghormati kebebasan yang tidak mampu mempertahankan dirinya.

Bebas aktif masih dapat dipertahankan sebagai prinsip kedaulatan, tetapi tidak lagi cukup dijadikan praktik utama politik luar negeri Indonesia. Dunia yang dipenuhi perang, aliansi, dan intervensi mendadak tidak menyediakan ruang aman bagi negara yang hanya mengandalkan ketidakberpihakan tanpa kekuatan militer dan dukungan strategis. Indonesia harus mengakhiri ketidakjelasan posisinya, memperkuat daya tangkal, dan membangun kemitraan pertahanan yang tegas tanpa menyerahkan kedaulatan kepada kekuatan mana pun. Jika Indonesia tetap tertidur di bawah selimut bebas aktif ketika negara lain sedang membagi kekuatan dan wilayah pengaruh, doktrin itu tidak akan melindungi Indonesia; ia hanya akan menjadi catatan sejarah setelah pihak lain lebih dahulu menentukan nasibnya.

Loading

Previous Post

Membongkar Rahasia: Misil Cina yang Menggertak Washington dan Membelah Pasifik

Arthuur Jeverson Maya

Arthuur Jeverson Maya

Arthuur Jeverson Maya adalah dosen dan penulis yang berfokus pada politik Amerika Serikat dan Cina dalam dinamika transformasi tatanan global kontemporer. Dalam berbagai kajiannya, ia menelusuri bagaimana kuasa, pengetahuan, dan struktur dunia diproduksi melalui repetisi makna yang membentuk kesadaran global modern. Dari lintasan pemikiran tersebut, ia mengembangkan Simtoxa sebagai kerangka analitis sekaligus proses pemulihan orbit ontologis, yakni upaya mengembalikan manusia pada relasi kebenaran yang tidak semata dibentuk oleh struktur, diskursus, atau reproduksi simbolik dunia modern.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result
Selengkapnya
Selengkapnya

© 2021 Arthuur Jmaya Research - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • American Politics
  • Chinese Politics
  • Logika dan Teori
  • Bahasa Indonesia
  • English

© 2021 Arthuur Jmaya Research - Developed by Tokoweb.co