• American Politics
  • Chinese Politics
  • Logika dan Teori
  • Bahasa Indonesia
  • English
Arthuur Research
  • American Politics
  • Chinese Politics
  • Logika dan Teori
  • Bahasa Indonesia
  • English
No Result
View All Result
Arthuur Research
No Result
View All Result

“Dari Polis ke Kota Tanpa Fondasi: Sebuah Cerita Ontologi Hubungan Internasional”

Arthuur Jeverson Maya by Arthuur Jeverson Maya
September 25, 2025
in Logika & Teori
19
“Dari Polis ke Kota Tanpa Fondasi: Sebuah Cerita Ontologi Hubungan Internasional”
0
SHARES
318
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterBagikan ke WhatsApp

Sejarah filsafat Hubungan Internasional adalah sejarah pergulatan tentang “apa yang ada” di dunia ini dan bagaimana kita harus memahaminya. Ontologi HI menanyakan bukan hanya siapa aktor utama, tetapi juga bagaimana realitas internasional dipahami dan dibentuk. Jika kita mengikuti jejak pemikir dari Yunani Kuno hingga pemikir kontemporer, kita bisa melihat evolusi pemahaman being of nature politik dunia yang membentuk teori-teori HI modern.

1. Ontologi Klasik Yunani: Polis sebagai Cerminan Kosmos

Plato memandang realitas sejati berada pada dunia eidos atau idea yang immaterial, abadi, dan sempurna. Segala sesuatu di dunia nyata hanyalah mimesis (tiruan) dari bentuk ideal. Polis yang adil hanyalah bayangan dari keadilan kosmik yang abadi; para penguasa idealnya adalah philosopher kings yang mampu “mengingat” dunia idea dan menerjemahkannya ke dalam tatanan politik. Karena itu hubungan antar-polis, persekutuan, bahkan perang, mesti dipahami dalam kerangka moral-kosmik, bukan sekadar kepentingan sempit. Liga Delos yang dipimpin Athena misalnya bukan hanya aliansi militer tetapi manifestasi harmoni idea tentang keamanan bersama. Plato melihat pengetahuan tentang bentuk ideal sebagai syarat legitimasi politik; seperti gua dalam alegorinya, warga polis hanya melihat bayangan realitas dan hanya filsuf yang keluar dari gua yang mampu menangkap “ada” yang sejati. Dalam Nomoi dan Politikos, ia juga memikirkan hukum dan pemerintahan sebagai instrumen untuk menyulam kembali tatanan kosmik di dalam polis, sehingga hubungan antarnegara yang adil baginya bukanlah hasil negosiasi pragmatis semata, tetapi ekspresi dari keadilan kosmik yang direalisasikan lewat hukum dan norma.

Aristoteles lebih empiris. Ia menolak pemisahan tajam antara dunia idea dan dunia nyata; baginya ousia (substansi) hadir di dalam bentuk dan materi. “Ada” menurutnya adalah bentuk (form) yang mewujud dalam materi melalui entelecheia — gerak menuju aktualitas. Manusia sebagai zoon politikon hanya dapat mengaktualkan potensinya dalam komunitas politik, karena polis adalah puncak teleologis kehidupan sosial. Dengan perspektif ini, aliansi antar-polis dan praktik diplomasi ia lihat sebagai manifestasi alami kebutuhan manusia berinteraksi; perang bukanlah penyimpangan tetapi salah satu bentuk relasi yang harus dikelola secara etis. Aristoteles juga mengembangkan konsep phronesis (kebijaksanaan praktis) yang menghubungkan pengetahuan dengan tindakan; dalam konteks Hubungan Internasional hal ini berarti diplomasi dan kebijakan luar negeri tidak bisa hanya mengikuti prinsip abstrak tetapi harus mempertimbangkan konteks spesifik dan keseimbangan kepentingan. Teori empat sebabnya (materi, bentuk, efisien, final) memberi cara pandang ontologis yang komprehensif terhadap fenomena politik; setiap polis atau aliansi memiliki materi (warga/negara), bentuk (institusi), penyebab efisien (pemimpin, peristiwa sejarah), dan tujuan akhir (kebaikan bersama). Dengan memandang demikian, hubungan antar-polis atau antarnegara menjadi fenomena yang bisa dipahami secara teleologis: ada alasan dan tujuan mengapa entitas politik berperilaku seperti itu.

Thucydides kemudian memberi potret realis tentang being of nature yang jauh lebih tajam dan historis. Dalam The Peloponnesian War ia menggambarkan bagaimana ketakutan, kepentingan, dan kehormatan menjadi motor penggerak keputusan negara-kota. Ia menulis bukan sekadar untuk merekam peristiwa, tetapi untuk menunjukkan mekanisme yang bersifat “abadi” dalam interaksi antarnegara. Keberadaan sistem internasional bagi Thucydides adalah medan di mana hukum moral kosmik Plato tidak bekerja otomatis, melainkan digantikan oleh logika kekuasaan. Dalam “pidato Melian” ia merangkum pandangan ontologisnya: “yang kuat berbuat apa yang mereka bisa, yang lemah menderita apa yang harus mereka derita.” Kalimat ini bukan hanya retorika, tetapi deskripsi tentang struktur ontologis hubungan internasional yang tidak diatur oleh hukum di atas negara. Ia juga menunjukkan bahwa meskipun aktor-aktor memiliki niat baik, struktur persaingan dan distribusi kekuatan akan mendorong mereka pada perang dan ekspansi. Dengan demikian, bagi Thucydides “ada” politik internasional bukanlah sekadar kumpulan tindakan individual, tetapi sebuah pola berulang yang lahir dari sifat manusia yang tidak berubah, rasa takut yang inheren, dan ketiadaan otoritas tertinggi di atas negara-kota. Pemahaman ini membuat karyanya dianggap sebagai titik awal realisme yang masih hidup dalam analisis rivalitas kekuatan besar hingga hari ini — dari Perang Peloponnesos ke Perang Dingin, hingga perdebatan tentang “jebakan Thucydides” antara AS dan Tiongkok.

2. Ontologi Kristen dan Abad Pertengahan: Kota Allah dan Kota Dunia

St. Augustine membedakan Civitas Dei (kota Allah) dan Civitas Terrena (kota dunia). Keberadaan politik duniawi adalah arena yang jatuh: perang dan kekuasaan duniawi selalu memerlukan legitimasi moral karena hanya kota Allah yang abadi dan damai. Negara bagi Augustine hanyalah kota dunia yang sementara, instrumen untuk mengurangi kerusakan akibat dosa, bukan tujuan akhir manusia. Jatuhnya Roma baginya bukan akhir dunia, melainkan bukti bahwa negara bukan tatanan ontologis yang permanen.

Thomas Aquinas menyistematisasi tatanan hukum alam yang mengikat manusia dan negara. Ia menganggap hukum alam sebagai partisipasi akal manusia dalam hukum kekal Tuhan. Ontologi Aquinas menempatkan keberadaan negara dan hubungan antarnegara sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang teleologis: segala tindakan manusia, termasuk perang, seharusnya mengarah pada kebaikan yang lebih tinggi. Doktrin bellum iustum (perang adil) yang ia rumuskan menunjukkan bahwa perang tidak dipahami sebagai fakta netral, tetapi sebagai tindakan moral yang harus sesuai tujuan ilahi. Dengan demikian, dunia internasional bukan sistem anarki bebas nilai, tetapi tatanan moral sementara yang harus diarahkan pada tujuan akhir. Gagasan ini mewariskan pandangan bahwa hukum antarnegara, hak dan kewajiban penguasa, serta legitimasi perang selalu terikat pada prinsip-prinsip moral yang lebih tinggi — suatu warisan yang kelak mempengaruhi lahirnya hukum internasional modern.

3. Ontologi Modern Awal: Negara, Anarki, dan Dialektika Sejarah

Sejak akhir Abad Pertengahan, pemikiran politik Eropa berangsur meninggalkan pandangan kosmik dan teologis. Dalam suasana Renaisans Italia yang penuh intrik dan persekutuan kota-negara, Machiavelli memandang negara bukan lagi pantulan tatanan ilahi, melainkan aktor otonom yang harus bertahan hidup di tengah ketidakpastian. Ia menulis Il Principe bukan untuk merumuskan moralitas, tetapi untuk menunjukkan seni memerintah dalam dunia tanpa jaminan moral. Di sini negara dipahami sebagai entitas yang diciptakan dan dipelihara oleh virtù penguasa, menghadapi fortuna sejarah. Hubungan antarnegara pun tampil sebagai permainan strategis yang menuntut kebijaksanaan praktis, bukan kepatuhan pada norma kosmik.

Pandangan realistis Machiavelli menemukan bentuk filosofisnya dalam sistem Hobbes. Berangkat dari pengandaian tentang keadaan alamiah manusia sebagai “perang semua melawan semua” (bellum omnium contra omnes), Hobbes merumuskan homo homini lupus: manusia adalah serigala bagi manusia lain. Leviathan memang bisa lahir di dalam negara untuk mengakhiri perang sipil, tetapi tidak ada Leviathan global yang dapat menjamin keamanan antarnegara. Anarki internasional bagi Hobbes bukan kebetulan sejarah, tetapi kondisi ontologis: tanpa kekuasaan yang lebih tinggi, negara-negara hidup dalam rasa takut, mencurigai satu sama lain, dan mempersiapkan diri untuk perang. Dengan cara ini Hobbes meletakkan fondasi bagi realisme modern yang memandang sistem antarnegara sebagai arena konflik permanen yang harus dikelola melalui keseimbangan kekuasaan.

Namun benih-benih pandangan yang lebih optimistis juga tumbuh. Locke menolak anggapan bahwa keadaan alamiah semata-mata ancaman; baginya ada hak-hak alamiah dan kesetaraan yang dapat diinstitusikan melalui kesepakatan. Negara bukan hanya instrumen penaklukan, tetapi juga kontrak sosial yang menjamin kebebasan. Pandangan ini membuka jalan bagi liberalisme yang melihat kemungkinan hukum internasional, organisasi bersama, dan perlindungan hak asasi. Kant kemudian memperluasnya dengan gagasan kosmopolitan: melalui kapasitas rasional, umat manusia bisa keluar dari anarki menuju perdamaian abadi. Federasi republik yang ia bayangkan menjadi inspirasi proyek integrasi seperti Uni Eropa. Dengan demikian, di satu sisi kita melihat garis realis dari Machiavelli–Hobbes, di sisi lain garis liberal dari Locke–Kant, keduanya sama-sama lahir dari pergulatan Eropa modern dengan perang, kontrak, dan rasionalitas.

René Descartes memberikan fondasi epistemologis bagi seluruh perubahan ini. Dengan cogito ergo sum ia menegaskan bahwa kepastian tentang keberadaan dimulai dari subjek berpikir yang memandang dunia luar sebagai objek. Cara pandang ini mewarnai positivisme Hubungan Internasional: negara dan sistem internasional diperlakukan sebagai “benda” yang bisa dipetakan secara netral oleh peneliti, seolah-olah berada di luar pengalaman peneliti sendiri.

Di atas dasar inilah Hegel menggeser kembali fokus ke sejarah. Baginya, realitas bukan kumpulan entitas statis melainkan proses dialektis Geist (Roh) yang mengaktualkan kebebasan melalui negara dan sejarah dunia. Dialektika tesis–antitesis–sintesis bukan sekadar metode berpikir, tetapi struktur ontologis realitas itu sendiri: “ada” politik internasional bergerak melalui konflik dan rekonsiliasi menuju kebebasan yang lebih tinggi. Perang antarnegara bukan hanya kehancuran, tetapi momen di mana Roh memurnikan dirinya dan membentuk tatanan baru. Di sini terlihat hubungan dengan Plato: jika Plato melihat Idea sebagai bentuk ideal yang transenden, Hegel melihat Idea atau Geist itu sendiri bergerak di dalam sejarah dan institusi, membumikan dunia idea ke dalam proses historis. Jika Plato memberi standar normatif bagi HI, Hegel memberikan kerangka untuk memahami perubahan sistem internasional secara historis-dialektis.

Dengan alur ini, gagasan-gagasan tentang negara, anarki, hak alamiah, kosmopolitanisme, subjek rasional, dan dialektika sejarah saling terkait dan membentuk landasan ontologis teori-teori Hubungan Internasional modern. Dunia internasional tidak lagi dipahami sebagai tatanan kosmik yang tetap, tetapi sebagai arena historis yang bergerak antara kekuasaan dan norma, konflik dan sintesis, menuju bentuk-bentuk baru kebebasan dan keteraturan.

4. Ontologi Modern Lanjutan: Teori Besar HI Abad ke-20

Hans Morgenthau memformalkan realisme klasik dengan melihat politik internasional sebagai perjuangan abadi demi kekuasaan. Kenneth Waltz memindahkan titik “ada” dari sifat manusia ke struktur anarki internasional. Robert Keohane dan Joseph Nye memperluasnya dengan melihat rezim dan interdependensi sebagai “ada” yang nyata dan mempengaruhi negara. Alexander Wendt melalui konstruktivisme menggugat ontologi ini: anarki bukan fakta alamiah, melainkan “apa yang negara buat darinya” melalui interaksi sosial. Identitas dan kepentingan negara bukanlah substansi tetap tetapi proses intersubjektif.

Pandangan materialis Marx menjadi jembatan ke teori kritis HI abad ke-20. Jika bagi Hegel realitas ditentukan oleh Roh dan ide, bagi Marx justru kondisi material dan relasi produksi yang membentuk kesadaran dan institusi politik. Ontologi Marx bersifat materialis: “ada” internasional bukanlah Roh yang mewujud melalui negara, tetapi jaringan hubungan produksi kapitalisme global yang melampaui batas-batas negara. Konflik kelas di tingkat internasional — antara pusat dan pinggiran, antara borjuasi dan proletariat dunia — menjadi motor sejarah yang nyata. Dengan cara pandang ini, perang, imperialisme, dan kolonialisme dipahami bukan sebagai pengecualian, tetapi sebagai ekspresi logika akumulasi kapital. Revolusi dan solidaritas kelas pekerja internasional bagi Marx adalah sintesis baru yang mengakhiri sistem lama. Pandangan ini membuka jalur bagi teori-teori ketergantungan, sistem dunia, dan kajian kritis HI yang melihat “ada” politik global sebagai sistem kapitalisme yang harus dianalisis secara historis dan struktural, bukan sekadar arena negara berdaulat.

5. Kota Tanpa Fondasi: Cerita Postmodern tentang Keberadaan Dunia Internasional

Bayangkan kita memasuki sebuah kota yang tampak kuno dan megah. Dari luar, bentengnya kokoh, pintunya tegap, patung-patungnya megah. Bagi pemikir klasik, benteng itu adalah kenyataan sejati: negara, kedaulatan, anarki, hukum, adalah blok batu yang sudah ada sejak awal. Bagi pemikir modern, benteng itu mungkin konstruksi manusia, tetapi tetap bisa diukur dan dipetakan secara netral oleh pengamat rasional. Namun, bagi pemikir postmodern, benteng itu adalah panggung, museum hidup, dan laboratorium tanda sekaligus. Batu-batu, patung, dan lorongnya dibangun, dirombak, dan dicat ulang oleh generasi yang berbeda, masing-masing meninggalkan retakan dan lapisan. Kota itu tidak pernah “jadi”; ia selalu “menjadi”.

Michel Foucault dalam perjalanannya seperti arkeolog yang mengangkat debu lapisan demi lapisan, menemukan bahwa apa yang kita sebut “alami” dalam politik global lahir dari praktik, institusi, dan teknik kuasa tertentu. Ia menunjukkan bagaimana sensus kolonial, catatan sipil, teori perang, dan statistik kesehatan membentuk konsep “populasi” dan “pengamanan”. Kita mengira “keamanan nasional” adalah fakta objektif; ternyata ia lahir dari operasi kuasa, jaringan pengetahuan, dan normalisasi ancaman. Dalam cahaya ini, “ada” tidak lagi entitas tetap, melainkan efek dari konfigurasi diskursif: ia adalah hasil cara kita berbicara, menghitung, dan mengatur. Ini membuat ontologi postmodern lebih kaya daripada ontologi klasik, karena ia tidak berhenti pada daftar entitas, tetapi menelusuri mekanisme yang membuat entitas itu “nyata” di mata kita.

Jacques Derrida, yang berjalan di antara ukiran-ukiran dinding kota, menunjukkan bahwa tulisan-tulisan di atas batu bukan hanya menghias, tetapi membentuk struktur kota. Ia menemukan kata “perang” diukir dengan huruf besar, dan “perdamaian” dengan huruf kecil di bawahnya, seolah ada hierarki yang tak terlihat. Ia mengingatkan bahwa oposisi biner perang/damai, dalam/luar, Barat/Timur, beradab/biadab, bukan cermin realitas tetapi jaring makna yang memproduksi perbedaan dan hierarki. Setiap konsep besar Hubungan Internasional menyimpan bayangan lawannya; “perdamaian” bisa menyembunyikan kekerasan struktural, “kedaulatan” bisa mengandung ketergantungan, “pembangunan” bisa melegitimasi dominasi. Dalam pandangan ini, “ada” menjadi diferensial: ia bukan kubus padat, tetapi kristal yang memantulkan cahaya berbeda tergantung sudut pandang. Di sinilah kekuatan ontologi postmodern tampak: ia tidak membekukan realitas menjadi satu definisi, tetapi mengungkap ketegangan yang hidup di dalamnya.

Jean Baudrillard melihat kota itu dari jauh, lewat layar-layar besar yang memancarkan gambar gemerlap. Orang-orang yang menonton tayangan itu merasa mengenal kota, padahal yang mereka lihat adalah brosur wisata, feed media sosial, dan video yang diedit. Perang Teluk baginya “tidak pernah terjadi” bukan karena tidak ada peristiwa, tetapi karena yang sampai kepada kita adalah simulasi, citra yang lebih kuat daripada realitasnya sendiri. Dalam dunia semacam ini, “ada” politik internasional tidak hanya hasil sejarah dan praktik, melainkan juga produksi tanda dan citra. “Perang melawan teror”, “krisis pengungsi”, “tatanan dunia baru” — semua itu papan reklame hiperrealitas yang menciptakan kesan realitas sekaligus menutupinya. Jika ontologi klasik menganggap realitas sebagai batu, dan ontologi modern menganggapnya sebagai objek yang dapat diukur, ontologi postmodern menunjukkan bahwa realitas global kini lebih mirip jaringan hologram: bayangan yang bisa disentuh, tetapi selalu bergeser ketika kita mendekat.

Di setiap lorong kota, kita juga melihat subjek—peneliti, diplomat, media, lembaga internasional—yang sibuk menata panggung itu. Postmodernisme mengingatkan bahwa kita bukan pengamat netral yang memotret dunia, tetapi bagian dari produksi realitas itu sendiri. Ketika kita menyusun indeks kebebasan, laporan hak asasi, atau peta geopolitik, kita tidak sekadar mendeskripsikan; kita menciptakan dunia tertentu, dengan pemenang dan pecundang, dengan pusat dan pinggiran. “Ada” dalam Hubungan Internasional menjadi cair, selalu dalam proses, bukan benda mati yang menunggu ditemukan. Pengetahuan bukan hanya cermin, tetapi alat kuasa yang membentuk subjek dan objeknya sekaligus.

Dengan cara pandang ini, ontologi postmodern tampil lebih unggul daripada ontologi klasik atau modern dalam satu hal mendasar: ia membuka lapisan tersembunyi dari keberadaan yang selama ini dianggap alami. Ia tidak berhenti pada pertanyaan “apa yang ada?” tetapi bertanya “bagaimana sesuatu tampak ada?” dan “siapa yang diuntungkan dari cara itu didefinisikan?”. Dalam politik internasional, pertanyaan ini mengungkap bahwa “anarki” bisa menjadi narasi yang memperkuat militerisasi, “kedaulatan” bisa menjadi wacana yang melindungi kekerasan internal, dan “pembangunan” bisa menjadi skema yang menormalisasi ketergantungan. Di sini, “ada” bukan sekadar kategori yang pasif, tetapi arena perebutan makna yang menentukan kehidupan jutaan orang.

Narasi postmodern ini seperti membuka pintu-pintu rahasia kota tua: kita melihat lorong yang tak pernah tercatat di peta, ruang bawah tanah yang menyimpan arsip kuasa, dan balkon tempat tanda-tanda dipancarkan ke dunia. Dengan berjalan di dalamnya, kita belajar bahwa dunia internasional bukan buku hukum yang selesai ditulis, melainkan teks yang setiap halamannya sedang kita tulis bersama—penuh catatan kaki, coretan, dan ruang kosong yang bisa diisi ulang. Inilah mengapa dalam perspektif postmodernisme “ada” tampil lebih baik: bukan karena lebih sederhana atau lebih pasti, tetapi karena lebih jujur terhadap sifat dunia yang terus berubah, lebih peka terhadap relasi kuasa yang tersembunyi, dan lebih memberi ruang bagi imajinasi kemungkinan dunia yang berbeda.

 540 total views,  4 views today

Previous Post

Perdamaian Tanpa Topeng: Menghancurkan Narasi Keamanan Global yang Dikendalikan Mainstream

Next Post

“Arena Global Tanpa Topeng: Membaca Kuasa, Migrasi, dan Jaringan”

Arthuur Jeverson Maya

Arthuur Jeverson Maya

Arthuur Jeverson Maya adalah dosen dan penulis yang berfokus pada American Politics dan Chinese Politics dalam konteks kekuasaan global dan transformasi tatanan internasional. Kajian tersebut dilihat dalam perspektif postmodernisme dan genealogi kekuasaan, yang memahami politik internasional sebagai ruang produksi diskursus, identitas, dan legitimasi kekuasaan melalui institusi dan narasi sejarah.

Next Post
“Arena Global Tanpa Topeng: Membaca Kuasa, Migrasi, dan Jaringan”

“Arena Global Tanpa Topeng: Membaca Kuasa, Migrasi, dan Jaringan”

Comments 19

  1. MARIA HELENA says:
    8 bulan ago

    Artikel ini sangat informatif dan membahas tentang evolusi pemahaman ontologi dalam Hubungan Internasional. Bang Arthuur menjelaskan konsep-konsep kompleks dengan jelas dan memberikan contoh-contoh yang relevan. Saya suka bagaimana artikel ini membahas teori-teori klasik hingga postmodern dengan cara yang sistematis dan mudah dipahami. Sangat bermanfaat bagi siapa saja yang ingin memahami kompleksitas Hubungan Internasional!

    Balas
  2. Rafael Putra says:
    8 bulan ago

    Artikelnya sudah bagus sehingga saya sebagai pembaca mengerti tentang apa yang di bahas dan isinya,sudah ada judul yang menarik serta diberikan contoh contoh penjelasannya,sudah bagus karena ada timeline waktu ke waktu dan saya jadi mengerti dan lebih memahami dunia hubungan internasional dari sudut lain

    Balas
  3. Syanassa Maura Rahmadewi says:
    8 bulan ago

    Menurut saya, politik international bukanlah sesuatu yang statis atau menetap. Tapi akan bisa sealu berubah tergantung bagaimana ide, kuasa, dan narasi yang berproses seiring berjalannya era/zaman. Setiap teori hanyalah cara pandang manusia, dan manusia akan tetap bersifat dinamis. Jadi kita tetap harus kritis terhadap apa yang kita lihat dan siapa yang akan diuntungkan.

    Balas
  4. Alisia Sandra Dewi says:
    8 bulan ago

    Artikel ini menjelaskan sejarah pemikiran/ontologi Hubungan Internasional dengan bahasa filsafat yang menantang pembaca untuk berfikir ulang tentang dasar-dasar realitas internasional.

    Balas
  5. Muhammad Febrian Pratama says:
    8 bulan ago

    narasi tersebut perlu diperluas melampaui fokus barat, pria, realis, liberal agar lebih jujur terhadap kompleksitas historis, non-barat, dan sosial dalam mendefinisikan “apa yang ada” di politik global.

    Balas
  6. Viona Isidora says:
    8 bulan ago

    Ontologi Hubungan Internasional mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Pada awalnya ontologi klasik Yunani menganggap bahwa segala sesuatu di dunia merupakan tiruan dari bentuk ideal. Kemudian pada ontologi Kristen dikatakan bahwa hukum alam sebagai partisipasi akal manusia dalam hukum kekal Tuhan dimana semua perbuatan manusia harusnya mengarah ke kebaikan yang lebih tinggi. Kemudian di era modern pandangan kosmik mulai ditinggalkan dan di era postmodern memiliki pandangan yang lebih terbuka dimana adanya pendalaman tentang sesuatu yang ada.

    Balas
  7. Vioni Isidora says:
    8 bulan ago

    Dari Polis ke Kota Tanpa Fondasi, dari judul ini bisa kita ketahui bahwa pemahaman tentang HI mengalami perubahan seiring dengan berjalannya waktu. Mulai dari ontologi klasik Yunani yang memandang dunia melalui pandangan kosmik dan teologis sampai keberadaan dunia internasional pada masa postmodern yang dihadapi dengan sifat yang lebih terbuka. Hal ini menunjukan bahwa hubungan internasional di dunia mengalami perkembangan yang pesat.

    Balas
  8. Mathew Renol Taopan, HI 25 says:
    8 bulan ago

    Artikel tersebut berhasil menelusuri jejak historis pemikiran ontologi HI dan menunjukkan bahwa tantangan kontemporer—populisme, cyber‑security, perubahan iklim, dan krisis legitimasi multilateral—semuanya dapat dipahami melalui lensa konstruktivis post‑modern. Dengan demikian, pendekatan yang menekankan konstruksi diskursif menjadi esensial bagi para pembuat kebijakan dan akademisi dalam menavigasi dinamika hubungan internasional saat ini.

    Balas
  9. Cristin Livia Marbun says:
    8 bulan ago

    Menurut kesimpulan saya pada artikel ini, kita tahu tentang dunia Hubungan Internasional untuk mahasiswa, akademisi, atau siapa pun yang ingin memahami HI bukan sekedar sebagai sarana kebijakan, tetapi sebagai basic ilmu pengetahuan politik internasional.

    Balas
  10. Elizabeth Ravica Grace Cecilya says:
    8 bulan ago

    Artikel menawarkan gagasan filosofis yang menarik dan segar dalam melihat hubungan internasional, namun mungkin akan lebih kuat apabila dilengkapi dengan ilustrasi empiris agar konsep-konsep yang disampaikan terasa lebih relevan dan aplikatif.

    Thank u

    Balas
  11. Bintari Nadeak says:
    8 bulan ago

    Dari artikel ini saya menangkap bahwa politik internasional tidak pernah statis, harus didefinisikan ulang sesuai zaman. Ontologi klasik memberi fondasi normatif, modern menekankan struktur dan rasionalitas, sementara postmodern membuka ruang kritik terhadap kuasa dan wacana. Bagi saya, kunci terpenting adalah menggabungkan ketiganya agar kita tidak hanya terjebak dalam idealisme, realisme, atau dekonstruksi, tetapi mampu memahami dunia secara lebih utuh.

    Balas
  12. Kelvin Titus Naro says:
    8 bulan ago

    Dari ini saya belajar bagaimana Sejarah ontologi Hubungan Internasional (HI) menunjukkan perubahan cara pandang tentang “apa yang ada” dalam politik global. Pada masa klasik Yunani, Plato menekankan realitas ideal kosmik, Aristoteles melihat politik sebagai bagian alami kehidupan manusia, sedangkan Thucydides menghadirkan realisme awal berbasis kekuasaan. Di Abad Pertengahan, Augustine dan Aquinas menekankan dimensi moral dan hukum alam, negara dipandang sebagai entitas sementara yang harus diarahkan pada tujuan ilahi. Memasuki era modern, Machiavelli dan Hobbes melahirkan realisme dengan fokus pada anarki dan kekuasaan, sementara Locke dan Kant membuka jalan bagi liberalisme dengan ide kontrak sosial, hak alamiah, dan perdamaian kosmopolitan.

    Balas
  13. Andrey Jeremy Kotambunan says:
    8 bulan ago

    Artikel ini memberikan pemahaman mendalam tentang evolusi ontologi dalam Hubungan Internasional, menghubungkan teori klasik hingga postmodern. Kekuatan utama terletak pada pendekatan komprehensif dan relevansinya, meski bahasa yang digunakan untuk mahasiswa baru terlampau kompleks dan juga mahasiswa baru harus memiliki prior knowledge untuk memahami mendalam terkait artikel ini.

    Secara keseluruhan, artikel ini menyajikan wawasan berharga meski ada tantangan dalam penerimaan ide-ide tersebut.

    Balas
  14. Deandra Anastasya says:
    8 bulan ago

    Materinya sangat lengkap, serta menunjukkan bahwa ontologi HI tidak sekedar “Pemeran Utama” namun soal bagaimana adanya realitas internasional yang *diciptakan, dimaknai, dan diperdebatkan* dari zaman ke zaman. Dari Plato yang melihat dunia politik sebagai bayangan idea kosmik dan teori historis Thucydides serta moralitas agama pada abad pertengahan ala Hobbes dan Machiavelli. Secara keseluruhan, materi diatas menunjukkan adanya realitas internasional bukan entitas tetap, melainkan hasil pergulatan ide,struktur serta narasi dari lini masa ke masa.

    Balas
  15. Manuel Carceres says:
    8 bulan ago

    Artikel ini memberikan analisis yang menarik mengenai perkembangan ontologi dalam studi Hubungan Internasional, terutama dalam upayanya menjelaskan pergeseran dari konsep “polis” menuju “kota tanpa fondasi” sebagai metafora dunia global yang semakin kompleks dan tidak stabil. Penulis berhasil menghadirkan refleksi filosofis yang mendalam dengan menjabarkan dasar-dasar eksistensial dalam HI secara sistematis. Namun, di balik kekuatan argumentatifnya, artikel ini cenderung terlalu teoretis dan minim jembatan analitik antara konsep filsafat dan realitas politik kontemporer. Ketika membahas transformasi ontologis tersebut, seharusnya penulis dapat menautkannya lebih jelas dengan dinamika empiris seperti globalisasi, migrasi, atau perubahan tatanan kekuasaan internasional agar pembahasan tidak terjebak dalam abstraksi. Meskipun demikian, tulisan ini tetap menjadi kontribusi bernilai bagi pembaca yang ingin memahami dimensi filosofis hubungan internasional secara lebih kritis dan reflektif. Terima Kasih !

    Balas
  16. Gabriella Sheilla says:
    8 bulan ago

    Sejarah filsafat hubungan internasional yang dibahas dalam artikel ini membuat saya memahami lebih dalam tentang ilmu hubungan internasional dimana bukan hanya tentang 5W + 1H dari isu internasional tetapi semua berawal dari asal usul “ada” yang dibahas oleh berbagai tokoh dari zaman ke zaman menurut pandangan mereka masing-masing. Pandangan mereka tidak hanya berlaku di zamannya tetapi juga mempengaruhi cara pandang yang sekarang dikenal dan digunakan dalam ilmu pengetahuan. Penambahan pengertian singkat untuk beberapa kosakata yang jarang ditemui dalam ilmu sehari-hari akan sangat membantu dalam memahami lebih dalam materi dari artikel ini.

    Balas
  17. Fajar Kanda Aro Umardy says:
    8 bulan ago

    Artikel dari Bg Arthuur ini tidak cuma saya “membaca ulang” teori-teori hubungan internasional yang populer (realisme, liberalisme), tetapi mendorong pembaca mengeksplorasi bagaimana konsep dasar tentang “ada” sebenarnya terbentuk, yakni bahwa ontologi bukan sesuatu yang netral. Mungkin kritik manis yang dapat saya berikan dari artikel ini yaitu kurang penekanan konteks non-Barat / lokal. Artikel sangat fokus pada pemikiran Barat (Plato, Aristotle, Augustine, Hobbes, Hegel, Foucault, Derrida, Baudrillard). Jika ditambah pembahasan pemikiran filosofis non-Barat atau bagaimana tradisi lokal seperti Asia atau Nusantara menyumbang pemahaman ontologi politik, maka artikelnya akan lebih kaya dan relevan bagi pembaca dari berbagai latar dan pemahaman.

    Balas
  18. Rachel Felicia Haumahu says:
    8 bulan ago

    Artikel ini membahas cara kita untuk memahami dunia internasional yang terus-menerus mengalami perubahan, dari zaman kota-kota kecil di Yunani kuno hingga sekarang yang serba kompleks. Kita juga mengajarkan bahwa konsep seperti negara atau anarki bukanlah suatu hal yang “alami”, meilainkan lahir dari hasil cara manusia berpikir. Dari artikel ini saya juga dapat belajar tentang sudut pandang baru yang menarik dan kritis terhadap teori-teori hubungan internasional.

    Balas
  19. Sierrafim Daniella says:
    4 bulan ago

    Melalui artikel ini, kita dapat melihat bagaimana ontologi atau pandangan akan “ada” dalam perspektif yunani kuno, kekristenan, modern awal, hingga sampai sekarang ini terus berproses dan menemukan sisi-sisi baru walaupun dulu kita mengira bahwa proses itu telah berhenti dan mencapai titik akhirnya. Setelah menyadari bahwa proses ini masih terus berjalan sampai sekarang, kita juga jadi menyadari bahwa pemikiran-pemikiran yang muncul (mulai dari Plato hingga Jean) berada dalam suatu kumpulan/daerah pembahasan yang sama dan memiliki hubungan antara satu sama lain meskipun poin perspektif mereka berada atau muncul dari titik yang cukup jauh satu sama lain. Hal ini membuktikan bahwa ada keterhubungan yang tidak putus (ataupun baru mulai ditemukan perlahan) dari satu perspektif ontologi akan hubungan internasional dan hubungan antarnegara dengan perspektif lainnya.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result
Selengkapnya
Selengkapnya
  • Arthuur Jeverson Maya Research
  • Beranda
  • Edisi Lampau
  • IPTV
  • Jurnal
  • Karya Arthuur Jeverson Maya
  • Kirim Donasi
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Mukadimah
  • Panduan Penulisan
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pengantar
  • Podcast
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan

© 2021 Arthuur Jmaya Research - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • American Politics
  • Chinese Politics
  • Logika dan Teori
  • Bahasa Indonesia
  • English

© 2021 Arthuur Jmaya Research - Developed by Tokoweb.co