Dunia kini hidup dalam satu kesatuan arus informasi yang menghapus batas-batas geografis, ideologis, bahkan institusional. Setiap peristiwa di satu titik bumi dapat bergema di titik lain dalam hitungan detik. Kondisi ini adalah bukti paling konkret dari apa yang disebut Manuel Castells sebagai The Network Society, masyarakat yang dibangun di atas arus informasi, komunikasi, dan simbol yang tak mengenal ruang maupun waktu. Dalam masyarakat jaringan, kekuasaan tidak lagi berpusat pada institusi formal, melainkan pada kemampuan mengatur arus makna. Gerakan sosial kontemporer yang bermunculan di berbagai negara — dari Indonesia, Nepal, Filipina, hingga Inggris dan Amerika Serikat — adalah refleksi langsung dari dunia yang saling terkoneksi. Ia menandai bahwa kebangkitan masyarakat global hari ini tidak lagi membutuhkan manifesto partai atau struktur hierarkis; cukup dengan jaringan, kesadaran bersama dapat menjelma menjadi gerakan planetaris.
Di Indonesia, gelombang demonstrasi yang meledak pada tahun 2025 menjadi penanda kuat dari munculnya kesadaran kolektif yang dimediasi oleh teknologi digital. Aksi yang awalnya dipicu oleh kemarahan terhadap pemotongan subsidi, ketimpangan ekonomi, dan tunjangan pejabat berubah menjadi simbol perlawanan generasi muda terhadap ketidakadilan struktural. Tagar #IndonesiaGelap menyebar cepat di media sosial, mengubah ruang digital menjadi arena politik. Ribuan mahasiswa dan pekerja muda turun ke jalan membawa simbol bendera bajak laut dari anime One Piece, menandakan perlawanan kreatif yang lahir dari budaya populer. Dari Jakarta, Bandung, hingga Makassar, mobilisasi ini terjadi tanpa struktur formal—sebuah contoh dari mass self-communication yang dibahas Castells: komunikasi massa yang diinisiasi oleh individu, bukan lembaga. Dalam kerangka teorinya, ruang arus (space of flows) menggantikan ruang tempat (space of places); kekuasaan tidak lagi ditentukan oleh lokasi fisik, tetapi oleh kemampuan mengatur arus informasi. Dengan begitu, masyarakat Indonesia tidak sekadar memprotes kebijakan ekonomi, melainkan membangun narasi baru tentang keadilan melalui jaringan digital.
Gelombang serupa meluas ke Nepal, di mana pada bulan September 2025 ribuan anak muda turun ke jalan menentang kebijakan pemerintah yang membatasi akses ke platform media sosial. Pemerintah yang bermaksud mengendalikan wacana publik justru memantik gerakan sosial terbesar dalam sejarah modern negara itu. Saat akses internet diblokir, jaringan bawah tanah bermunculan melalui VPN dan koneksi peer-to-peer. Dalam waktu singkat, protes di Kathmandu menjalar ke Pokhara dan Biratnagar, memaksa perdana menteri mengundurkan diri. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana struktur kekuasaan digital dapat berbalik arah: ketika negara mencoba mengendalikan arus informasi, masyarakat merespons dengan menciptakan arus tandingan. Castells menyebut situasi semacam ini sebagai “konflik di ruang arus,” di mana kekuasaan dan perlawanan beroperasi dalam jaringan yang sama. Nepal menjadi cermin bahwa dalam dunia yang terkoneksi, upaya menutup informasi justru mempercepat kebangkitan masyarakat.
Dari Himalaya, resonansi itu berlanjut ke Asia Tenggara. Di Filipina, pada September 2025 muncul gerakan besar bertajuk Trillion Peso March, protes terhadap skandal korupsi proyek pengendalian banjir yang melibatkan pejabat tinggi. Melalui tagar, video pendek, dan grup Telegram, masyarakat membangun solidaritas lintas kelas. Aksi tersebut berawal dari unggahan seorang mahasiswa teknik yang mempertanyakan transparansi anggaran, kemudian menyebar menjadi gerakan nasional hanya dalam beberapa hari. Inilah masyarakat jaringan dalam bentuk paling murni: hubungan horizontal yang menyingkirkan hierarki lama, di mana makna disebarkan, disesuaikan, dan diperbanyak oleh jutaan node manusia yang saling terhubung. Dalam The Network Society, Castells menyebut fenomena ini sebagai munculnya project identity—identitas yang tidak lagi hanya menolak ketidakadilan, tetapi membangun visi baru tentang masa depan. Generasi muda Filipina tidak sekadar menuntut keadilan; mereka menuntut transparansi sebagai hak dasar, menjadikan keterbukaan informasi sebagai bentuk kekuasaan moral.
Di Eropa, Inggris menjadi contoh lain bagaimana jaringan global mengubah cara masyarakat berpolitik. Aksi-aksi lingkungan seperti Just Stop Oil dan Extinction Rebellion Youth memperlihatkan bahwa kesadaran ekologis kini dibentuk oleh jaringan lintas negara. Aksi mereka di London atau Glasgow dengan cepat disiarkan ke seluruh dunia melalui siaran langsung dan unggahan media sosial. Ribuan anak muda dari benua lain terinspirasi dan melakukan aksi serupa. Di titik ini, gerakan sosial telah melampaui konsep nasionalisme politik dan memasuki fase transnasional, di mana isu global seperti iklim atau keadilan sosial menjadi bahasa bersama umat manusia. Castells menilai bahwa jaringan digital membangun “ruang emosi global,” tempat di mana solidaritas lahir dari perasaan bersama, bukan dari kesamaan kebangsaan. Keterhubungan semacam ini menandai bahwa dunia telah menjadi organisme sosial yang bereaksi secara serempak terhadap ketimpangan dan krisis moral.
Gelombang konektivitas global mencapai puncaknya di Amerika Serikat pada Oktober 2025 dengan gerakan besar bertajuk No Kings Protests. Jutaan warga di 50 negara bagian turun ke jalan memprotes gaya pemerintahan Presiden Donald Trump yang dianggap otoriter. Aksi ini dimulai dari seruan digital di platform X dengan tagar #NoKings dan berkembang menjadi lebih dari 2.600 titik aksi di seluruh negeri. Suasana demonstrasi yang digambarkan media sebagai “street party vibe”—penuh musik, kostum, dan spanduk kreatif—menunjukkan bahwa politik jaringan tidak harus serius dalam bentuk lama; ia bisa juga menjadi perayaan solidaritas. Organisasi seperti ACLU dan Indivisible berperan sebagai koalisi, tetapi motor utama gerakan berasal dari konektivitas individu yang menggunakan platform digital untuk menyebarkan pesan dan mengorganisir massa. Bagi Castells, inilah bukti bahwa kekuasaan di era digital bersifat relasional: setiap individu dalam jaringan memiliki potensi memengaruhi keputusan sosial. Gerakan No Kings menunjukkan bagaimana masyarakat jaringan mengubah bentuk perlawanan dari kekerasan fisik menjadi pertempuran simbolik dalam ruang informasi.
Jika ditelusuri, kelima kasus—Indonesia, Nepal, Filipina, Inggris, dan Amerika Serikat—menampilkan satu benang merah: keterhubungan global menciptakan kesadaran bersama yang melampaui batas nasional. Dalam logika masyarakat jaringan, dunia tidak lagi beroperasi sebagai kumpulan negara-negara berdaulat, melainkan sebagai sistem node yang saling terhubung. Arus informasi dari Jakarta bisa memantik inspirasi di New York; unggahan dari Kathmandu dapat menggerakkan solidaritas di London. Setiap aksi lokal kini memiliki dimensi global karena ia hidup dalam jaringan makna yang bersifat transnasional. Castells menulis bahwa dalam masyarakat jaringan, “kekuasaan beroperasi dalam arus yang tidak memiliki pusat, tetapi mengendalikan struktur dari segala arah.” Artinya, kekuasaan hari ini tidak lagi bersifat top-down, tetapi networked power—kuasa yang beredar melalui hubungan antarindividu.
Namun, dunia yang terkoneksi ini juga menyimpan paradoks. Arus informasi yang deras tidak hanya menciptakan solidaritas, tetapi juga polarisasi. Setiap jaringan berpotensi menjadi echo chamber yang memperkuat keyakinan sendiri dan menolak pandangan berbeda. Negara-negara juga semakin memanfaatkan teknologi untuk mengawasi dan mengontrol warganya. Di Indonesia dan Nepal, pemerintah merespons protes dengan membatasi akses internet; di Amerika Serikat, lembaga keamanan meningkatkan pengawasan daring terhadap aktivis. Fenomena ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat jaringan, kekuasaan dan perlawanan tumbuh dalam ruang yang sama. Teknologi yang membebaskan juga dapat menundukkan. Castells menyebutnya the dual logic of networks: struktur yang memungkinkan kebebasan individu juga menjadi alat kontrol sosial yang sangat efektif.
Meski demikian, kebangkitan masyarakat global melalui jaringan digital adalah tonggak sejarah baru bagi politik manusia. Ia menandai peralihan dari era representasi menuju era partisipasi, dari dominasi menuju kolaborasi. Masyarakat kini tidak menunggu perubahan dari atas; mereka menciptakannya dari bawah, melalui koneksi yang tak dapat diputus. Setiap individu menjadi node dari sistem sosial yang lebih besar, di mana setiap suara, unggahan, dan tindakan kecil dapat berkontribusi pada resonansi global. Dunia yang terkoneksi bukan lagi sekadar ruang komunikasi, tetapi arena politik yang dinamis—tempat masyarakat belajar membangun kebenaran bersama di tengah arus yang terus bergerak.
Dengan demikian, kebangkitan masyarakat global hari ini adalah wujud paling nyata dari tesis Castells bahwa “Networks constitute the new social morphology of our societies.” Dalam dunia yang terhubung oleh jaringan, kekuasaan bukan lagi monopoli negara atau korporasi, tetapi hasil dari interaksi miliaran individu yang saling bertukar makna. Gerakan sosial dari Indonesia hingga Amerika bukan sekadar protes; ia adalah refleksi dari peradaban baru yang menemukan kekuatannya dalam koneksi. Dunia yang terkoneksi adalah dunia yang bangkit — bukan karena diperintah, melainkan karena saling terhubung.
812 total views, 4 views today


menurut saya tentang dunia yang terkoneksi dan kebangkitan masyarakat jaringan global mencerminkan perubahan besar dalam cara manusia memahami realitas sosial dan eksistensinya. Dalam dunia yang terhubung melalui jaringan digital, manusia tidak lagi hidup secara terpisah berdasarkan ruang dan waktu, melainkan berada dalam sistem keterhubungan yang terus-menerus — seperti “jaringan kehidupan” yang saling memengaruhi.
Secara pemahaman yang saya tahu dari gagasan ini menandai pergeseran dari masyarakat modern yang individualistis menuju masyarakat postmodern yang berbasis relasi dan informasi. Identitas manusia tidak lagi statis, melainkan terbentuk dari interaksi dan pertukaran makna di ruang maya. Dunia digital menciptakan bentuk baru dari “kehadiran” — di mana keberadaan seseorang tidak hanya diukur secara fisik, tetapi juga melalui jejak dan partisipasinya dalam jaringan global.
Namun, pada artikel ini juga di ingatkan bahwa di balik keterhubungan ini tersimpan paradoks: semakin manusia terkoneksi, semakin mereka berisiko kehilangan kedalaman relasi dan makna autentik. Oleh karena itu, masyarakat jaringan global bukan sekadar fenomena teknologi, tetapi juga bagaimana cara kita memahami tentang hakikat manusia yang selalu mencari hubungan, makna, dan kebebasan dalam dunia yang terus berubah.
Artikel ini menjelaskan bagaimana dunia modern kini hidup dalam satu jaringan global yang saling terhubung melalui arus informasi. Teori Manuel Castells tentang The Network Society untuk menggambarkan bahwa kekuasaan di abad ke-21 tidak lagi berpusat pada negara atau institusi, melainkan pada jaringan informasi yang mampu memengaruhi cara orang berpikir dan bertindak. Berbagai contoh gerakan sosial di Indonesia, Nepal, Filipina, Inggris, dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa masyarakat saat ini bisa membangun kekuatan kolektif hanya lewat media sosial dan koneksi digital tanpa harus bergantung pada struktur formal seperti partai atau lembaga politik.
Dari artikel ini, dapat dipahami bahwa dunia benar-benar telah berubah ke arah yang sangat cepat dan saling terkoneksi. Media sosial bukan hanya tempat berbagi informasi, tapi juga bisa menjadi ruang politik dan perlawanan terhadap ketidakadilan. Saya setuju dengan pandangan bahwa teknologi telah memberi kesempatan bagi masyarakat untuk bersuara dan menciptakan perubahan dari bawah. Namun, di sisi lain, saya juga merasa bahwa pandangan penulis agak terlalu optimis terhadap kekuatan jaringan digital. Kenyataannya, tidak semua masyarakat punya akses dan kemampuan yang sama untuk memanfaatkan teknologi. Selain itu, arus informasi yang terlalu bebas sering kali menimbulkan kebingungan, polarisasi, bahkan penyebaran hoaks yang justru melemahkan solidaritas sosial.
Dengan ini kita memliki cara pandang baru tentang hubungan antara teknologi, kekuasaan, dan masyarakat. Tapi saya juga berpikir bahwa dunia yang terkoneksi tidak selalu berarti dunia yang adil atau bebas, karena jaringan digital bisa menjadi alat kekuasaan baru yang tidak kalah menakutkan dibanding kekuasaan lama.
Artikel ini menegaskan kalau Network Society memicu pergeseran morfologi sosial, bukan sekadar teknologi. Tapi juga, melalui konsep ‘We’ vs ‘The Other’, terlihat dengan jelas bahwa kedaulatan negara dapat memudar. Relevansinya krusial : identitas kini dibentuk dalam jaringan digital yang menembus batas, mengubah perlawanan dari tindakan fisik menjadi pertarungan simbolik dalam ruang arus.
Artikel ini berargumen bahwa globalisasi pada dasarnya digerakkan oleh kebangkitan masyarakat jaringan, di mana kekuasaan dan interaksi tidak lagi bergantung pada batas teritorial. Konsep kunci jaringan menunjukkan bahwa identitas dan solidaritas terbentuk melalui konektivitas digital. Perspektif ini relevan karena globalisasi saat ini semakin ditentukan oleh arus informasi yang membentuk dinamika sosial dan politik global.
Dari artikel diatas menjelaskan bahwa globalisasi telah bergeser dari integrasi fisik ke konektivitas saraf digital, di mana kekuasaan kini bersifat relasional melalui jaringan dan perlawanan sosial kini bersifat non-hierarkis, di mana networked power mampu melumpuhkan otoritas tradisional melalui resonansi emosi global yang instan. kuncinya, Space of Flows, membuktikan bahwa identitas melampaui batas negara. Namun, secara kritis, jaringan ini juga menciptakan paradoks pengawasan digital yang mengancam kedaulatan individu.
Artikel menunjukkan pergeseran pusat kekuasaan ke jaringan digital, namun kontrol atas infrastruktur dan algoritma tetap menentukan distribusi kuasa. Konsep Networked Power relevan dalam globalisasi, tetapi konektivitas tidak otomatis demokratis karena tetap dibentuk struktur ekonomi dan kepentingan platform global.
Artikel ini menujukan bahwa dunia saat ini bergerak dalam jaringan informasi yang saling terhubung, sehingga kekuasaan tidak lagi hanya berada di institusi formal, tetapi juga pada kemampuan mengelola arus informasi. Dengan mengacu pada pemikiran Manuel Castells, penulis menunjukkan bahwa gerakan sosial di berbagai negara lahir dari konektivitas digital yang memungkinkan masyarakat membangun solidaritas tanpa struktur hierarkis.
Dari yang saya baca, artikel ini menunjukkan bahwa di era globalisasi sekarang kekuasaan tidak lagi terpusat pada negara, tetapi bertransformasi menjadi jaringan informasi dalam network society. Arus informasi membentuk solidaritas transnasional, sehingga relevan karena globalisasi mempercepat munculnya perlawanan kolektif dan pembentukan identitas bersama lintas batas negara
Artikel diatas ini menegaskan kalaua argumen utama dunia terkoneksi menciptakan masyarakat jaringan yang mengubah kekuasaan tradisional menjadi arus informasi global. Konsep kunci The Network Society menyoroti peran jaringan digital dalam mobilisasi sosial. Ini relevan untuk memahami globalisasi karena menunjukkan bahwa pergerakan massa kini lebih didorong oleh konektivitas daripada batas geografis.
Melalui artikel ini, kita dapat melihat bahwa gagasan Manuel Castells menyebutkan masyarakat Internet sebagai The Network Society, ia menjelaskan bahwa mereka terbangun karena adanya arus informasi, komunikasi, hingga simnbol yang tak mengenal ruang maupun waktu. Kita juga dapat lihat secara asli bahwa melalui konektivitas dapat mengahasilkan solidaritas, tetapi tanpa literasi yang kritis, jaringan dapat berubah menjadi alat mobilisasi emosional yang dangkal dan reaktif.
Artikel ini menunjukkan bahwa globalisasi hari ini tidak lagi hanya soal perdagangan bebas atau arus modal, tetapi tentang arus informasi dan konektivitas digital. Tulisan ini menegaskan bahwa globalisasi membentuk masyarakat jaringan, di mana peristiwa lokal dapat dengan cepat menjadi resonansi global. Contoh dari Indonesia hingga Amerika Serikat memperlihatkan bagaimana teknologi digital menghapus batas geografis dan menciptakan solidaritas lintas negara. Globalisasi dalam konteks ini tampil sebagai proses kultural dan politis.
Namun, artikel ini juga membuka ruang refleksi bahwa globalisasi tidak netral. Konektivitas yang mempercepat solidaritas juga bisa mempercepat polarisasi, kontrol negara, dan manipulasi informasi. Artinya, globalisasi digital adalah arena kontes, bisa membebaskan sekaligus membatasi. Di titik inilah globalisasi bukan hanya sebagai kemajuan, tetapi sebagai proses kompleks yang membentuk ulang relasi kekuasaan, identitas, dan partisipasi politik di tingkat global.
Konsep ini berakar pada karya utama Castells, yaitu The Rise of the Network Society. Castells menjelaskan bahwa revolusi teknologi informasi melahirkan struktur sosial baru yang berbasis network. Produksi ekonomi, komunikasi politik, hingga pembentukan identitas sosial tidak lagi bertumpu pada hierarki terpusat, melainkan saling terhubung dalam arus global. Ia menyebut transformasi ini sebagai perubahan morfologi sosial di mana kekuasaan bekerja melalui pengendalian arus informasi, bukan sekadar kontrol wilayah. Dengan demikian, fenomena gerakan sosial digital yang dibahas dalam artikel dapat dipahami sebagai manifestasi konkret dari kebangkitan masyarakat jaringan.
Artikel ini menegaskan bahwa globalisasi digerakkan oleh kebangkitan masyarakat jaringan, di mana kekuasaan dan interaksi tidak lagi bergantung pada batas teritorial, melainkan pada arus informasi dan konektivitas digital.Mengacu pada pemikiran Manuel Castells, identitas dan solidaritas terbentuk melalui jaringan yang saling terhubung secara global. Namun, meskipun jaringan memberi ruang partisipasi yang luas, ia juga bisa menimbulkan polarisasi dan kontrol, sehingga globalisasi perlu dipahami secara kritis.
Melalui artikel di atas, ucapan Castelles di masa lampau kini mulai terbukti. Globalisasi menciptakan fenomena baru bagi masyarakat global menghilangkan batasan nasional membuat dunia merasa sebangsa berujung pada meningkatnya rasa solidaritas. Aksi sosial sebagai ekspresi protes yang dilakukan di negara A yang tersebar melalui jaringan digital akan menggelitik kesadaran masyarakat negara B, C dst mempengaruhi respon mereka dan perlahan menumbuhkan sistem dunia baru yang mampu mengikis tatanan kekuasaan yang masih mendominasi nasional dan global. Siapapun bisa menjadi tonggak penggerak yang mendunia di era globalisasi untuk memperjuangkan hak dan apa yang benar.
Artikel ini secara kritis membedah teori Network Society Manuel Castells dalam konteks gerakan sosial modern di berbagai negara. Disini penulis berhasil menjelaskan bagaimana teknologi digital mengubah struktur kekuasaan dari institusi formal menjadi jaringan horizontal yang masif. Analisisnya tajam, menghubungkan fenomena lokal seperti di Indonesia dengan dinamika global. Tulisan ini sangat relevan bagi siapa pun yang ingin memahami dan mempelajari kekuatan informasi dalam menggerakkan perubahan peradaban.
Artikel diatas menegaskan bahwa dunia saat ini telah berubah menjadi masyarakat jaringan, dimana arus informasi menjadi sumber kekuatan utama. Artikel diatas menyatakan teori Manuel Castells tentang The Network Society dengan berbagai contoh nyata di indonesia, Nepal, Filipina, Amerika Serikat. Tentang bagaimana batas geografis dan institusional semakin memudar karena teknologi digital dan juga menjelaskan mengenai aksi yang dipicu isu subsidi dan ketimpangan ekonomi yang berkembang melalui teknologi.
Artikel ini menunjukkan bahwa globalisasi hari ini tidak lagi hanya soal perdagangan bebas atau arus modal, tetapi tentang arus informasi dan konektivitas digital. Globalisasi membentuk masyarakat jaringan, di mana peristiwa lokal dapat dengan cepat menjadi resonansi global. Contoh dari Indonesia hingga Amerika Serikat memperlihatkan bagaimana teknologi digital menghapus batas geografis dan menciptakan solidaritas lintas negara. Globalisasi dalam konteks ini tampil sebagai proses kultural dan politis.
Konsep ini berakar pada karya utama Castells, yaitu The Rise of the Network Society. Castells menjelaskan bahwa revolusi teknologi informasi melahirkan struktur sosial baru yang berbasis network. Produksi ekonomi, komunikasi politik, hingga pembentukan identitas sosial tidak lagi bertumpu pada hierarki terpusat, melainkan saling terhubung dalam arus global. Ia menyebut transformasi ini sebagai perubahan morfologi sosial di mana kekuasaan bekerja melalui pengendalian arus informasi. Dengan demikian, fenomena gerakan sosial digital yang dibahas dalam artikel dapat dipahami sebagai manifestasi konkret dari kebangkitan masyarakat jaringan.
Dari Artikel ini menunjukkan bahwa dunia sekarang semakin terhubung melalui teknologi digital sehingga masyarakat bisa menyuarakan pendapat dan melakukan gerakan sosial tanpa harus bergantung pada organisasi besar atau struktur resmi. Melalui konsep network society dari Manuel Castells, terlihat bahwa kekuatan masyarakat modern ada pada jaringan informasi yang mampu menyatukan kesadaran bersama lintas negara. Contoh dari Indonesia hingga Amerika Serikat membuktikan bahwa media sosial mampu menjadi ruang politik baru bagi generasi muda untuk memperjuangkan keadilan, transparansi, dan perubahan sosial. Namun, di sisi lain, konektivitas ini juga membawa tantangan seperti polarisasi dan kontrol digital oleh negara. Secara keseluruhan, artikel ini menggambarkan bahwa masyarakat global kini memiliki peran yang semakin besar dalam membentuk arah perubahan dunia melalui kekuatan koneksi dan informasi.
Artikel ini menunjukkan bahwa globalisasi hari ini tidak lagi hanya soal perdagangan bebas atau arus modal, tetapi tentang arus informasi dan konektivitas digital. Globalisasi membentuk masyarakat jaringan, di mana peristiwa lokal dapat dengan cepat menjadi peristiwa global. Contoh dari Indonesia hingga Amwrika Serikat memperlihatkan bagaimana teknologi digital menghapus batas geografis dan menciptakan solidaritad lintas negara.
Dalam kacamata Hubungan Internasional, globalisasi saat ini telah menciptakan kondisi Global Village dan Network Society yang secara radikal mengikis relevansi batas-batas teritorial negara melalui interkoneksi digital. Fenomena ini memicu konvergensi gaya hidup serta identitas budaya secara transnasional seperti yang terlihat pada masifnya arus pop kultur dan gerakan sosial lintas batas sehingga aktor individu kini tidak lagi sekadar menjadi subjek domestik, melainkan bagian dari kosmopolitanisme global yang terintegrasi secara ekonomi dan politik.
Argumen utama menegaskan bahwa kebangkitan gerakan sosial global lahir dari logika masyarakat jaringan ala Manuel Castells. Konsep kunci networked power menunjukkan kekuasaan tersebar dalam arus informasi. Namun, dalam globalisasi, konektivitas ini ambivalen: membebaskan sekaligus memperkuat kontrol dan polarisasi digital lintas negara.
Menurut artikel di atas ini untuk melihat realitas yang yang terjadi sekarang. Tentang globalisasi, era digitalisasi, perkembangan teknologi dan kebangkitan masyarakat jaringan. Menurut sosiolog Manuel Castells bahwa “The Rise Of The Network Society” atau Kebangkitan Masyarakat Jaringan. Di era sekarang sudah tidak ada lagi batas-batas wilayah yang membatasi ruang gerak atau aktivitas manusia. Jika ada satu wilayah yang membuat gerakan kritikan soal pemerintah nasional atau nasional akan membangkitkan sebuah kritikan di wilayah yang lain. Membuat masyarakat jaringan merasakan rasa dan tanggung jawab yang sama.
Integrasi masyarakat global menjadi normal di abad 21 akibat globalisasi. Hal ini membuka peluang pertukaran barang, informasi, dan budaya yang membentuk konstruksi baru gaya hidup, nilai, serta pemikiran. Potensi ini dirangkum dalam konsep Network Society Manuel Castells (1996), yang menyatakan perkembangan peradaban manusia digerakkan oleh globalisasi dan digitalisasi.
Kekuasaan kini bergeser ke kemampuan mengelola arus informasi dalam masyarakat jaringan. Konsep “network society” menekankan relasi horizontal berbasis konektivitas digital. Namun, globalisasi di sini juga membuka partisipasi luas, sekaligus memperkuat kontrol dan polarisasi, sehingga emansipasi tidak pernah benar-benar netral bagi semua pihak.