Film dokumenter Pesta Babi sesungguhnya telah membuka satu luka besar di balik retorika pembangunan nasional. Kontroversi terhadap film ini memperlihatkan bahwa Indonesia masih sangat sulit menerima kenyataan bahwa pembangunan tidak selalu identik dengan keadilan. Negara modern selalu ingin tampil sebagai penyelamat, pembangun, dan pelindung rakyat. Namun sebuah film mulai memperlihatkan bahwa pembangunan juga dapat menghasilkan perampasan ruang hidup, penghancuran identitas lokal, dan trauma ekologis. Negara segera merasa terganggu. Ketakutan terhadap Pesta Babi bukan ketakutan terhadap film, melainkan ketakutan terhadap retaknya legitimasi moral pembangunan itu sendiri.
Film ini menjadi sensitif karena menyentuh fondasi paling sakral negara modern: keyakinan bahwa negara tahu apa yang terbaik bagi rakyatnya. Selama bertahun-tahun Papua diproduksi dalam bahasa “keterbelakangan” sehingga selalu membutuhkan intervensi pusat. Papua digambarkan sebagai wilayah yang harus dibangun, diintegrasikan, dan dimodernisasi. Dalam logika seperti ini, negara otomatis menempatkan dirinya sebagai subjek utama sejarah, sedangkan masyarakat lokal hanya menjadi objek yang harus mengikuti arah pembangunan nasional. Ketika masyarakat adat menolak proyek industri besar, penolakan itu sering tidak dibaca sebagai aspirasi politik yang sah, melainkan sebagai hambatan pembangunan atau bahkan ancaman keamanan nasional.
Di titik itulah Pesta Babi menjadi sangat berbahaya bagi struktur kekuasaan. Film ini mencoba membalik posisi tersebut. Film memperlihatkan bahwa apa yang disebut “tanah kosong” oleh negara sebenarnya adalah ruang hidup penuh makna bagi masyarakat lokal. Hutan dalam film tidak hadir sebagai komoditas ekonomi, melainkan sebagai dunia simbolik penopang identitas masyarakat Papua. Ketika hutan dihancurkan demi food estate, sawit, atau bioenergi, maka hilang bukan hanya pepohonan, tetapi seluruh struktur kehidupan penyangga keberlangsungan sosial dan spiritual masyarakat lokal.
Bagian paling tajam dari film ini sebenarnya bukan visual kerusakan hutannya, melainkan fakta bahwa negara modern mampu membuat penghancuran tampak legal dan rasional. Negara tidak lagi datang dengan wajah kolonial klasik berupa perampasan tanah menggunakan senjata. Negara modern bekerja lebih halus. Negara menggunakan istilah “Proyek Strategis Nasional”, “ketahanan pangan”, “transisi energi”, “hilirisasi”, dan “kepentingan nasional”. Bahasa-bahasa teknokratis ini membuat publik sulit melihat relasi kuasa besar di baliknya. Kekerasan modern tidak selalu hadir dalam bentuk darah dan senjata. Kekerasan hadir melalui dokumen izin, peta investasi, regulasi agraria, dan pidato pembangunan.
Ironisnya, masyarakat lokal mencoba berbicara melalui medium film dokumenter. Respons muncul justru dalam bentuk pembatasan ruang diskusi. Salah satu kasus paling mencolok terjadi di Universitas Mataram. Pemutaran Pesta Babi dibubarkan pihak kampus dengan alasan menjaga “kondusivitas” dan menghindari “ketersinggungan”. Pernyataan itu terlihat administratif dan netral, tetapi justru memperlihatkan ketakutan institusi pendidikan terhadap diskusi kritis mengenai Papua. Kampus seharusnya menjadi ruang paling bebas untuk menguji pengetahuan, namun berubah menjadi ruang steril yang hanya aman bagi narasi dominan negara.
Situasi di Universitas Mataram menjadi sangat problematis karena pembubaran tidak terjadi setelah adanya kerusuhan atau gangguan nyata. Pembubaran dilakukan bahkan sebelum film diputar secara penuh. Artinya, ancaman utama bukan kekacauan fisik, melainkan kemungkinan lahirnya kesadaran kritis di ruang akademik. Ketika mahasiswa tidak diberi kesempatan menonton lalu menilai sendiri isi dokumenter, maka universitas secara tidak langsung sedang mengajarkan bahwa sebagian realitas politik terlalu berbahaya untuk dipikirkan secara terbuka. Di titik itu, kampus kehilangan fungsi intelektualnya dan berubah menjadi alat stabilisasi narasi resmi negara.
Kasus yang lebih keras terjadi di Ternate. Nobar dan diskusi Pesta Babi di Benteng Oranje yang digelar AJI Ternate dan SIEJ Maluku Utara dibubarkan aparat TNI dari Kodim 1501/Ternate. Aparat datang langsung ke lokasi, memonitor kegiatan sejak awal, mendokumentasikan peserta, lalu meminta pemutaran dihentikan. Situasi ini sangat penting dibaca secara kritis. Kehadiran aparat militer dalam ruang pemutaran film sipil menunjukkan bahwa negara tidak lagi sekadar mengawasi tindakan politik, tetapi mulai masuk ke wilayah pengendalian kesadaran publik.
Alasan yang digunakan aparat pun sangat khas kekuasaan modern: “mencegah provokasi”, “menghindari konflik SARA”, dan “menjaga stabilitas masyarakat”. Bahasa seperti ini tampak netral dan rasional, tetapi sebenarnya sangat politis. Negara tidak perlu lagi menggunakan larangan terang-terangan seperti rezim otoriter klasik. Cukup menggunakan istilah keamanan dan kondusivitas untuk membuat pembatasan terlihat legal. Dalam praktiknya, logika semacam ini membuat kritik sosial otomatis dicurigai sebagai ancaman keamanan.
Kasus Ternate bahkan memperlihatkan persoalan yang lebih dalam. Aparat militer mulai menentukan karya apa yang boleh dan tidak boleh ditonton masyarakat sipil. Persoalan tidak lagi sekadar soal pemutaran film, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk melihat realitas alternatif di luar narasi resmi negara. Ketika dokumenter tentang kerusakan ekologis dan penderitaan masyarakat adat dianggap berbahaya, maka ketakutan sesungguhnya bukan terhadap film itu sendiri, melainkan terhadap kemungkinan masyarakat mulai mempertanyakan moralitas pembangunan nasional.
Hal paling mengkhawatirkan muncul ketika kritik terhadap proyek pembangunan di Papua sangat mudah diasosiasikan dengan ancaman terhadap NKRI. Situasi ini membuat masyarakat lokal kehilangan ruang aman untuk menyampaikan penderitaan mereka. Kritik ekologis berubah menjadi isu keamanan. Tangisan masyarakat adat dibaca sebagai provokasi politik. Dalam kondisi seperti ini, pembangunan tidak lagi hadir sebagai proses kesejahteraan, tetapi berubah menjadi mekanisme disiplin yang memaksa masyarakat menerima definisi kemajuan versi negara.
Respons represif terhadap Pesta Babi justru memperlihatkan paradoks besar pembangunan Indonesia. Negara mengklaim pembangunan Papua dilakukan demi kesejahteraan rakyat. Rakyat mencoba menunjukkan dampak pembangunan tersebut melalui film dokumenter. Negara justru tampak defensif dan represif. Jika pembangunan benar-benar membawa keadilan, maka negara seharusnya tidak takut terhadap kamera, diskusi publik, atau ruang pemutaran film.
Film ini juga membongkar satu kemunafikan besar dalam politik nasional Indonesia. Negara sering berbicara tentang persatuan dan pembangunan merata, tetapi masyarakat Papua tetap berada di posisi paling rentan ketika berhadapan dengan proyek strategis nasional. Tanah mereka dapat dipetakan dari Jakarta. Hutan mereka dapat ditetapkan sebagai kawasan industri tanpa persetujuan penuh masyarakat lokal. Kehidupan mereka dapat diubah atas nama kepentingan nasional. Dalam situasi seperti ini, pembangunan tidak lagi terasa sebagai proses pemberdayaan, tetapi berubah menjadi mekanisme penyeragaman pemaksa Papua masuk ke dalam logika ekonomi negara.
Bagian paling tragis terlihat dari posisi masyarakat Papua sebagai objek narasi. Negara berbicara tentang Papua demi nasionalisme. Korporasi berbicara tentang Papua demi investasi. Aktivis berbicara tentang Papua demi moralitas HAM. Media berbicara tentang Papua demi sensasi konflik. Masyarakat lokal sendiri jarang diberi posisi sebagai subjek penentu masa depannya. Papua terus diperebutkan, tetapi jarang benar-benar didengar.
Karena itu, Pesta Babi bukan sekadar film tentang deforestasi. Film ini adalah cermin yang memperlihatkan bagaimana negara modern bekerja melalui bahasa pembangunan untuk melegitimasi penguasaan ruang hidup masyarakat lokal. Barangkali karena itulah film ini begitu ditakuti. Masyarakat mulai melihat bahwa pembangunan tidak selalu netral. Retakan pertama terhadap legitimasi kekuasaan mulai muncul.
1,361 total views, 16 views today

