Artikel ini berangkat dari gagasan bahwa tradisi bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan bentuk pengetahuan yang terus hidup, bergerak, dan memiliki kemampuan untuk mengganggu serta menata ulang struktur kuasa modern. Dengan menjadikan angklung sebagai medium analisis—berdasarkan refleksi akademik dalam studi lapangan Prodi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia di Desa Wisata Cinanang pada 12 Desember 2025—tulisan ini menelusuri bagaimana praktik budaya lokal berfungsi sebagai kritik epistemologis terhadap tata dunia modern yang selama ini diandaikan sebagai satu-satunya kerangka valid dalam memahami nilai, warisan, dan identitas global. Melalui pendekatan genealogi Foucault, artikel ini menunjukkan bahwa tradisi tidak hanya menempati ruang estetika, tetapi memasuki medan wacana yang memungkinkan pembacaan ulang atas operasi kuasa yang membentuk modernitas. Angklung, yang sering direduksi menjadi simbol harmoni, justru mengungkap bagaimana dunia dikonstruksi, diatur, dan dinegosiasikan, sekaligus membuka kemungkinan epistemologi alternatif yang menantang hegemoni pengetahuan modern.
Angklung sebagai Titik Masuk Kritis terhadap Modernitas
Berangkat dari observasi lapangan tersebut, angklung tampil sebagai medium reflektif yang memungkinkan peninjauan ulang atas asumsi epistemologis modernitas. Tradisi ini tidak hadir sebagai benda yang statis, tetapi sebagai praktik hidup yang memproduksi pengetahuan mengenai kebersamaan, ritme sosial, dan keterhubungan manusia dengan komunitasnya. Pada titik ini, angklung menunjukkan potensinya sebagai kritik epistemik karena ia mempertanyakan klaim modernitas bahwa hanya pengetahuan yang terstandardisasi, terdokumentasi, dan terlembagakan yang patut dianggap sah. Dalam kerangka Foucault, angklung bukan sekadar objek budaya, melainkan titik masuk untuk memahami siapa yang mendefinisikan tradisi, bagaimana ia ditempatkan dalam arsip global, serta bentuk ujaran apa yang dimungkinkan atau disingkirkan ketika ia diangkat sebagai representasi budaya. Dengan demikian, tradisi seperti angklung memperlihatkan bahwa pengetahuan tidak pernah netral dan selalu terjerat dalam jaringan kuasa yang menentukan apa yang dapat dikatakan serta apa yang harus disenyapkan. Lebih jauh lagi, angklung sebagai titik masuk kritis mengharuskan kita menelusuri genealoginya, yaitu bagaimana pengetahuan tentang angklung diproduksi dan diwariskan melalui ritual kampung, pendidikan formal, pariwisata budaya, hingga diplomasi negara. Setiap bentuk praktik ini menciptakan arsip kecil yang menyusun “kebenaran” tentang angklung dan menunjukkan bahwa tradisi bukan entitas beku, tetapi hasil pergulatan wacana yang terus bertransformasi. Di sinilah kritik terhadap modernitas menjadi tajam: modernitas ingin membekukan tradisi, tetapi tradisi justru bergerak mengganggu stabilitas tersebut.
Menurut data UNESCO tahun 2010, angklung diakui bukan hanya sebagai alat musik, melainkan sebagai sistem sosial yang merepresentasikan pola interaksi komunitas Sunda. Lebih dari 200 kelompok angklung aktif tercatat beroperasi dengan pola permainan yang mengandalkan harmoni kolektif tanpa figur konduktor tunggal. Penelitian etnomusikologi Universitas Padjadjaran menunjukkan bahwa 78% kelompok tersebut mempertahankan permainan berbasis koordinasi horizontal. Temuan ini sejalan dengan pandangan Kay Shelemay yang menegaskan bahwa tradisi musikal partisipatoris menghasilkan epistemologi relasional yang menggeser asumsi modern tentang otoritas tunggal. Dalam Archaeology of Knowledge, Foucault menjelaskan bahwa objek budaya dikonstruksi oleh aturan wacana yang menentukan bagaimana ia dapat dipahami.
Dengan melihat angklung melalui kerangka teoritis tersebut, menjadi jelas bahwa tradisi ini bekerja sebagai kritik terhadap modernitas dengan menyingkap mekanisme kuasa yang berusaha menstabilisasi pengetahuan. Angklung menunjukkan bahwa pengetahuan dapat lahir dari jaringan relasional dan keberulangan praktik, bukan dari kategorisasi institusional. Tradisi ini secara implisit mengungkapkan bahwa universalitas modern adalah konstruksi, sementara angklung sendiri bertahan justru karena kelenturannya terhadap perubahan.
Tradisi yang Beroperasi di Luar Logika Modern
Angklung bekerja melalui logika yang sangat berbeda dari cara modernitas memahami dunia. Bila modernitas dibangun di atas individualisme, rasionalitas instrumental, dan struktur hierarkis, angklung menawarkan logika relasional yang bertumpu pada interdependensi nada, resonansi tubuh, dan koordinasi ritmis komunitas. Satu nada angklung tidak memiliki makna jika berdiri sendiri; ia memperoleh suaranya hanya melalui keberadaannya bersama nada lain. Dengan demikian, angklung merupakan epistemologi praksis—suatu cara mengetahui dunia yang berakar pada tubuh dan pengalaman komunal.
Penelitian Pusat Kebudayaan Sunda (2022) mengungkap bahwa permainan angklung tradisional melibatkan 15–40 pemain dengan struktur nada yang tersebar. Irama Nusantara menemukan bahwa 92% kelompok angklung komunitas tidak menggunakan konduktor formal, melainkan mengandalkan tanda tubuh, panduan napas, dan ritme spontan. Temuan ini mengonfirmasi tesis Bruno Nettl bahwa tradisi musikal komunal menolak pemisahan modern antara estetika dan sosial.
Dalam teori subjektivitas Foucault, subjek adalah efek dari jaringan relasi kuasa, bukan entitas otonom. Struktur angklung memperlihatkan bentuk subjektivitas yang kooperatif: subjek hanya ada ketika terhubung dalam jaringan suara. Dengan demikian, angklung menghadirkan ontologi alternatif yang menggugat prinsip dasar modernitas bahwa tatanan hanya dapat dihasilkan melalui sentralisasi. Tradisi ini menawarkan pelajaran ontologis bahwa dunia dapat ditata melalui resonansi komunal dan bahwa rasionalitas sosial tidak harus mengikuti logika hierarkis.
UNESCO dan Produksi Wacana Modern tentang Warisan
Ketika angklung disahkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, tradisi ini memasuki kerangka kuasa-pengetahuan global yang bekerja melalui kategorisasi, standardisasi, dan administrasi nilai budaya. Proses nominasi angklung menuntut penyusunan lebih dari 60 halaman deskripsi teknis, dokumentasi komunitas, dan argumentasi mengenai nilai universalnya. UNESCO mengharuskan angklung memenuhi kategori Outstanding Universal Value, sebuah konsep yang mengandaikan nilai budaya yang dapat diterima secara transkultural.
Kajian warisan budaya kontemporer, termasuk pemikiran Laurajane Smith, menyatakan bahwa heritage adalah wacana, bukan objek; ia diproduksi oleh institusi modern yang menata ulang praktik hidup ke dalam representasi universal. Dalam perspektif Foucault, lembaga global seperti UNESCO merupakan produsen rezim kebenaran yang mengatur cara dunia memahami tradisi. Ketika angklung dibingkai sebagai warisan universal, ia direduksi ke dalam bentuk stabil yang sesuai dengan logika modern, padahal praktiknya di tingkat komunitas bersifat cair, situasional, dan adaptif.
Namun tradisi tidak pernah tunduk sepenuhnya. Ketegangan antara praktik lokal dan kerangka kategorisasi global inilah yang menyingkap keterbatasan modernitas. Angklung memperlihatkan bahwa klaim universalitas selalu memerlukan abstraksi terhadap dinamika hidup, sehingga tradisi menjadi titik masuk untuk mengkritik bagaimana modernitas memonopoli definisi nilai.
Pembalikan Wacana: Tradisi sebagai Kritik terhadap Tata Dunia Modern
Angklung menghasilkan pembalikan wacana bukan melalui perlawanan eksplisit, tetapi melalui keberadaannya yang mengungkap kelemahan struktural modernitas. Data sosiologis Universitas Negeri Yogyakarta (2023) menunjukkan bahwa kelompok angklung komunitas yang tidak memiliki struktur hierarkis justru memiliki tingkat keberlanjutan lebih tinggi dibanding kelompok institusional. Temuan ini menunjukkan bahwa struktur tanpa pusat bukan hanya mungkin, tetapi adaptif.
Analisis Achille Mbembe dan Boaventura de Sousa Santos memperlihatkan bahwa modernitas sering kali menghapus bentuk pengetahuan lokal melalui mekanisme epistemik yang mengklaim universalitas. Melalui kerangka Foucault tentang pembalikan wacana, dapat dilihat bahwa angklung—yang tidak dapat sepenuhnya direduksi oleh logika modern—menyingkap operasi kuasa modern itu sendiri.
Tradisi ini memperlihatkan bahwa dunia dapat berlangsung tanpa pusat kendali dan tanpa struktur dominasi. Harmoni dalam angklung bukan hasil kontrol, melainkan resonansi yang muncul dari relasi imanen. Angklung dengan demikian menunjukkan bahwa tatanan modern bukan satu-satunya cara memahami dunia; tradisi menawarkan konfigurasi alternatif yang mengutamakan ritme, relasi, dan kebersamaan.
Angklung sebagai Epistemologi Alternatif
Angklung menawarkan epistemologi dunia yang melampaui klaim universalisme modern. Tradisi ini memperlihatkan bahwa dunia dapat ditata melalui ritme, resonansi, dan partisipasi komunal. Struktur pengetahuan yang ditawarkan angklung menantang rasionalitas abstrak dan menunjukkan bahwa tatanan sosial dapat dibangun melalui kesalingan, bukan dominasi. Dengan demikian, angklung bukan hanya memainkan nada, tetapi merumuskan cara lain untuk memahami dan mengorganisasi dunia—sebuah dunia yang plural, dialogis, dan terbuka terhadap berbagai kemungkinan koeksistensi.
160 total views, 2 views today

