• American Politics
  • Chinese Politics
  • Logika dan Teori
  • Bahasa Indonesia
  • English
Arthuur Research
  • American Politics
  • Chinese Politics
  • Logika dan Teori
  • Bahasa Indonesia
  • English
No Result
View All Result
Arthuur Research
No Result
View All Result

Damai yang Membunuh

Arthuur Jeverson Maya by Arthuur Jeverson Maya
Oktober 12, 2025
in Logika & Teori
18
Damai yang Membunuh
0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterBagikan ke WhatsApp

Globalisasi telah menjadi wajah baru dari peradaban modern. Ia mengklaim membawa keterhubungan universal, tetapi di baliknya tersembunyi jarak moral yang semakin lebar. Dalam dunia yang ditandai oleh percepatan informasi dan integrasi pasar, manusia modern hidup di dalam paradoks: semakin dekat secara teknologi, semakin jauh secara kemanusiaan. Anthony Giddens menyebut kondisi ini sebagai peregangan ruang dan waktu, di mana interaksi manusia kehilangan konteks dan kedekatan moral.

Namun di tengah arus ini, globalisasi juga menjadi wadah reproduksi kekuasaan lama yang kini beroperasi dalam bentuk baru. Pandangan Hans Morgenthau tentang politik sebagai perjuangan kekuasaan dan pandangan Kenneth Waltz tentang sistem dunia yang anarkis tanpa otoritas tertinggi telah menjadi fondasi cara berpikir global saat ini. Negara tidak dituntut untuk adil, melainkan untuk bertahan; perdamaian bukan tujuan moral, melainkan strategi hidup.

Sebaliknya, Johan Galtung dan David P. Barash melihat bahwa di balik keamanan yang dijaga oleh senjata tersembunyi kekerasan yang tidak terlihat: kekerasan struktural dan psikologis yang menumpulkan empati manusia. Nirkekerasan, bagi mereka, bukan sikap pasif, melainkan kemampuan berpikir yang berakar pada keberanian moral untuk memahami dan menjaga kehidupan. Dunia modern dengan demikian berdiri di antara dua pandangan: satu mempertahankan kekuasaan melalui ketakutan, satu lagi mengajukan keamanan melalui keadilan.

Globalisasi membuat batas antarnegara kabur, tetapi pada saat yang sama mempertegas batas antara mereka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai. Dalam pergeseran ini, manusia kehilangan ruang untuk bernegosiasi secara etis. Segala sesuatu dikalkulasi berdasarkan keuntungan, bukan keberlanjutan. Oleh karena itu, memahami kontradiksi globalisasi berarti menelusuri bagaimana sistem dunia menyembunyikan kekerasan di balik struktur rasionalnya. Galtung dan Barash, dengan cara mereka masing-masing, mencoba membuka tirai itu, sementara Giddens memperlihatkan bahwa jarak sosial yang meluas mengubah watak kekuasaan itu sendiri.

Maka, tulisan ini berangkat dari keyakinan bahwa nirkekerasan tidak lahir dari kelembutan, tetapi dari kekuatan berpikir yang mampu menembus ilusi modernitas. Ia tidak berseberangan dengan kekuasaan, tetapi mengarahkannya pada bentuk yang memelihara kehidupan.


Paradoks Globalisasi dan Kekerasan Struktural

Kekerasan struktural adalah wajah tersembunyi dari globalisasi. Ia bekerja tanpa peluru dan tanpa ledakan, tetapi dampaknya lebih dalam daripada perang. Ketika negara-negara kaya menetapkan harga pangan, bunga pinjaman, atau arah kebijakan moneter, jutaan orang di negara lain menanggung akibatnya. Dunia modern dengan demikian menciptakan bentuk baru kolonialisme yang tidak membutuhkan tentara, melainkan kebijakan.

Dalam sistem ini, keadilan bergeser menjadi angka, dan kesejahteraan menjadi statistik. Manusia dinilai dari kontribusinya terhadap pasar, bukan dari martabatnya sebagai makhluk sosial. Dalam pandangan Galtung, kekerasan struktural muncul setiap kali potensi manusia dibatasi oleh sistem yang ia tidak ciptakan. Dengan kata lain, kekerasan tidak hanya berarti pembunuhan, tetapi juga setiap keadaan yang membuat manusia tidak bisa berkembang sebagaimana mestinya.

Krisis utang di negara-negara Afrika, misalnya, menunjukkan bahwa globalisasi tidak netral. Negara-negara yang berutang sering kali tidak memiliki pilihan selain mengikuti kebijakan lembaga keuangan internasional. Syarat-syarat bantuan menuntut pengurangan subsidi sosial, pembukaan pasar, dan privatisasi sumber daya. Akibatnya, ekonomi memang tumbuh secara makro, tetapi kemiskinan meningkat di tingkat mikro. Inilah ironi besar globalisasi: keberhasilan diukur dari angka, bukan dari kehidupan.

Giddens menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena struktur kekuasaan global telah terlepas dari konteks moralnya. Keputusan yang diambil di pusat keuangan dunia memiliki efek pada masyarakat di tempat lain tanpa hubungan emosional atau tanggung jawab langsung. Peregangan ruang dan waktu ini menciptakan sistem di mana kekuasaan berjalan tanpa tatapan. Kekuasaan tidak lagi memiliki wajah manusia.

Jika kita membacanya dari kacamata realisme, kondisi ini dianggap wajar. Dalam dunia yang anarkis, setiap negara harus mengutamakan kepentingannya sendiri. Tetapi justru pandangan inilah yang dipersoalkan oleh nirkekerasan. Ketika kepentingan nasional dijadikan alasan moral tertinggi, maka penderitaan global menjadi konsekuensi yang diterima tanpa rasa bersalah. Realisme, dalam bentuk paling kerasnya, menjadikan penderitaan manusia sebagai biaya politik.

Namun globalisasi telah memperlihatkan bahwa penderitaan tidak bisa lagi disembunyikan di balik perbatasan. Ketika satu negara gagal, negara lain ikut terdampak. Ketika satu wilayah dilanda krisis pangan, pasar dunia ikut bergejolak. Dunia telah menjadi satu sistem yang saling menanggung, tetapi struktur moralnya belum menyadari hal itu. Maka, tantangan terbesar manusia modern bukan hanya membangun ekonomi yang efisien, tetapi juga membangun sistem yang adil.

Nirkekerasan berangkat dari kesadaran ini. Ia menolak untuk melihat dunia sebagai arena kompetisi abadi. Ia melihat dunia sebagai jaringan tanggung jawab yang harus dijaga agar tidak putus. Dalam tatanan seperti itu, perdamaian bukan ketiadaan konflik, melainkan kemampuan menyelesaikannya tanpa mengorbankan kehidupan. Globalisasi tanpa nilai hanya akan memperkuat kekerasan yang tak terlihat. Karena itu, nirkekerasan bukanlah alternatif etis, tetapi kebutuhan struktural bagi keberlanjutan manusia. Setiap struktur yang memisahkan keuntungan dari keadilan sedang menyiapkan kehancurannya sendiri.


Militarisasi Global dan Anarki Keamanan

Keamanan adalah kata yang paling sering digunakan untuk membenarkan ketakutan. Dalam sistem dunia saat ini, keamanan berarti kesiapan untuk berperang, bukan kemampuan untuk berdamai. Kenneth Waltz menggambarkan sistem internasional sebagai tatanan tanpa penguasa, di mana setiap negara bertanggung jawab atas kelangsungan hidupnya. Pandangan ini melahirkan prinsip dasar bahwa untuk aman, negara harus kuat; dan untuk kuat, ia harus bersiap menghadapi ancaman. Namun, dari prinsip inilah ketidakamanan justru tumbuh. Setiap penguatan di satu pihak dianggap ancaman oleh pihak lain. Maka, rasa aman berubah menjadi lingkaran ketidakpercayaan yang tak berujung. Dunia menjadi arena penimbunan senjata, bukan arena pembangunan manusia.

Perang Rusia–Ukraina memperlihatkan hal itu dengan jelas. Setiap pihak mengklaim bertindak demi mempertahankan diri. Rusia menganggap ekspansi NATO sebagai ancaman terhadap wilayahnya, sementara Barat menyebut intervensi Rusia sebagai pelanggaran atas kedaulatan. Dalam situasi seperti ini, setiap tindakan defensif memunculkan tindakan reaktif yang sama kuatnya. Akhirnya, yang bertahan bukan keamanan, melainkan ketegangan.

Di Timur Tengah, dinamika serupa muncul dalam konflik Gaza. Negara mempertahankan diri dengan menghancurkan kehidupan orang lain. Keadilan berubah menjadi pembalasan, dan rasa aman dibangun di atas penderitaan. Dunia internasional menonton, menimbang kepentingan, lalu berdiam. Di sinilah terlihat bahwa kekuatan global yang mengaku rasional sering kali kehilangan arah moralnya.

Teknologi membuat keadaan ini semakin kompleks. Kekerasan tidak lagi membutuhkan kontak fisik. Drone, sanksi ekonomi, dan serangan siber menggantikan pertempuran langsung. Perang menjadi bersih dari darah, tetapi tidak bersih dari kehancuran. Manusia dapat menghancurkan tanpa harus melihat mata korban.

Giddens memperingatkan bahwa jarak semacam ini membuat manusia kehilangan kesadaran moralnya. Ketika tindakan dipisahkan dari akibat, maka kekerasan menjadi sekadar keputusan administratif. Dunia modern telah menciptakan sistem di mana penderitaan bisa diatur melalui kebijakan, bukan perang.

Galtung menyebut fenomena ini sebagai perdamaian negatif: keadaan tanpa perang terbuka, tetapi penuh ketakutan. Perdamaian seperti itu rapuh, karena dibangun di atas keseimbangan ancaman, bukan keseimbangan keadilan. Nirkekerasan menolak jenis keamanan semacam ini. Ia mengajukan gagasan bahwa keamanan tidak dapat dicapai dengan mengancam, tetapi dengan membangun kepercayaan.

Keamanan yang sejati adalah hasil kedewasaan moral, bukan dominasi. Negara yang kuat bukan yang mampu menaklukkan musuhnya, melainkan yang mampu menahan diri ketika bisa menyerang. Dunia baru akan stabil ketika kekuatan diarahkan bukan untuk menundukkan, tetapi untuk menjaga. Ketika manusia menyadari bahwa keamanan dirinya tidak akan pernah lengkap selama yang lain hidup dalam ketakutan, maka globalisasi menemukan arti sejatinya.


Nirkekerasan dan Biologi Perdamaian

David Barash menunjukkan bahwa manusia tidak sepenuhnya dikuasai oleh naluri agresif. Di dalamnya, ada kapasitas alami untuk berempati dan bekerja sama. Evolusi tidak hanya menciptakan manusia yang mampu bertahan, tetapi juga manusia yang mampu merawat. Namun, peradaban modern cenderung menekan kemampuan ini.

Pandemi global membuktikan bahwa keterhubungan manusia bisa menjadi berkat atau bencana, tergantung pada cara berpikirnya. Dunia yang terhubung secara teknologi ternyata tidak otomatis terhubung secara moral. Negara kaya mengamankan pasokan vaksinnya sendiri, sementara negara miskin bergantung pada belas kasihan. Globalisasi memperlihatkan bahwa solidaritas global belum sejalan dengan struktur politiknya.

Barash menilai bahwa perdamaian bukan utopia, melainkan kemungkinan biologis yang harus dipelihara. Manusia dapat menahan agresinya karena sadar bahwa menghancurkan yang lain berarti menghancurkan dirinya sendiri. Dalam dunia yang menghadapi krisis iklim dan ancaman nuklir, kesadaran semacam ini bukan hanya penting, tetapi mendesak.

Krisis iklim menjadi contoh paling universal. Tidak ada negara yang bisa selamat sendirian, tetapi sistem dunia tetap bekerja dengan prinsip yang memisahkan tanggung jawab. Negara industri terus memproduksi emisi, sementara negara berkembang menanggung akibatnya. Keamanan diartikan sebagai pertumbuhan ekonomi, bukan kelestarian kehidupan. Padahal, tanpa bumi yang stabil, tidak ada keamanan yang mungkin.

Nirkekerasan menawarkan keseimbangan baru. Ia mengembalikan makna kekuatan kepada kemampuan untuk menahan diri dan merawat. Ia mengingatkan bahwa keberlangsungan hidup tidak bisa ditopang oleh kompetisi tanpa batas, tetapi oleh kerja sama yang sadar. Manusia bertahan bukan karena menyingkirkan yang lemah, tetapi karena melindungi mereka.


Menuju Tatanan Global Nirkekerasan

Dunia modern berdiri di persimpangan antara dua arah: mempertahankan kekuasaan atau memelihara kehidupan. Realisme dan neorealisme menggambarkan dunia sebagaimana adanya—penuh ketakutan dan keseimbangan yang rapuh. Sementara nirkekerasan mengajukan dunia sebagaimana seharusnya: adil, berkehidupan, dan berkeadaban.

Tatanan global baru tidak akan lahir dari perjanjian damai, tetapi dari kesadaran baru tentang makna manusia. Keamanan sejati bukan pertahanan terhadap ancaman, tetapi pemenuhan kebutuhan bersama. Dunia membutuhkan keberanian untuk mengubah makna kekuatan. Kekuatan tidak lagi berarti dominasi, melainkan kemampuan melindungi.

Untuk mencapai itu, empat hal harus dikerjakan: membongkar struktur ekonomi yang tidak adil, menghentikan pemujaan terhadap senjata, membangun empati lintas bangsa, dan mengembalikan kekuasaan kepada kemanusiaannya. Tanpa perubahan ini, globalisasi akan terus menjadi mekanisme yang memperluas jarak, bukan mendekatkan.

Kedamaian tidak akan lahir dari keseimbangan senjata, melainkan dari keseimbangan hati nurani. Dunia tidak akan aman dengan menambah benteng, tetapi dengan memperbanyak jembatan. Ketika manusia menyadari bahwa “yang lain” bukan musuh, melainkan pantulan dirinya di tempat yang berbeda, maka globalisasi akan menemukan makna sejatinya: keterhubungan yang menumbuhkan kehidupan.

 331 total views,  2 views today

Previous Post

Perdebatan Besar dalam Hubungan Internasional: Ontologi, Metodologi, dan Krisis Pengetahuan

Next Post

Mantra dari Tubuh yang Tak Tunduk

Arthuur Jeverson Maya

Arthuur Jeverson Maya

Arthuur Jeverson Maya adalah dosen dan penulis yang berfokus pada American Politics dan Chinese Politics dalam konteks kekuasaan global dan transformasi tatanan internasional. Kajian tersebut dilihat dalam perspektif postmodernisme dan genealogi kekuasaan, yang memahami politik internasional sebagai ruang produksi diskursus, identitas, dan legitimasi kekuasaan melalui institusi dan narasi sejarah.

Next Post

Mantra dari Tubuh yang Tak Tunduk

Comments 18

  1. jovita gabriela says:
    8 bulan ago

    Artikel ini menyampaikan kritik tajam terhadap paradoks globalisasi yang menawarkan keterhubungan universal tetapi sekaligus memperkuat jarak moral dan ketidakadilan yang semakin meluas. Dalam konteks krisis Ukraina yang terus berlanjut, pandangan ini mencerminkan bahwa konflik bukan hanya mengenai kekerasan militer, tetapi juga kekerasan struktural yang tersembunyi. Rusia dan Barat terlibat dalam persaingan geopolitik yang meliputi sanksi ekonomi, isolasi, dan peperangan informasi yang meningkatkan ketegangan sosial dan ekonomi di berbagai lapisan masyarakat, baik secara domestik maupun global. Kekerasan struktural ini melalui sanksi dan blokade ekonomi menunjukkan aspek yang lebih halus namun berpengaruh besar, menyebabkan penderitaan sosial yang mendalam dan mengganggu kehidupan sipil yang jauh dari konflik. Galtung mengklasifikasikan kekerasan sebagai kekerasan negatif dan positif. Konflik Ukraina saat ini mencerminkan sebuah perdamaian negatif tanpa pertempuran terbuka namun dipenuhi ketegangan, ketidakpercayaan, dan ancaman yang senantiasa membayangi kehidupan masyarakat global. Negara-negara besar menerapkan strategi kelangsungan hidup berdasarkan realisme klasik, yang memperkuat siklus ketakutan bilateral dan mengorbankan keadilan sosial sebagai konsekuensi yang dianggap valid. Pandangan ini sejalan dengan argumen dalam artikel bahwa perdamaian ilusif ini malah memperkuat struktur kekuasaan yang menindas dan membuka peluang bagi kekerasan psikologis serta struktural untuk berkembang. Konsep distansiasi ruang-waktu yang dikemukakan oleh Anthony Giddens sangat penting untuk memahami bagaimana globalisasi dan perkembangan teknologi komunikasi mempercepat interaksi antarnegara sekaligus memperbesar jarak moral antaraktornya. Dalam konflik Ukraina-Rusia, keputusan politik sering dibuat dalam ruang yang berbeda secara fisik dan emosional dari mereka yang menjadi korban langsung, di mana penderitaan manusia dianggap hanya sebagai biaya politik atau strategi geopolitik semata. Hal ini menghasilkan keadaan di mana kekuasaan dijalankan tanpa pengawasan, tanpa ada pertanggungjawaban moral yang jelas terhadap konsekuensi di lapangan menjadi pengingat tegas tentang sisi gelap dunia modern yang tercermin dalam jarak sosial dan kurangnya empati.
    Di tengah kompleksitas ini, artikel menunjukkan nirkekerasan bukan sebagai sikap defensif melainkan sebagai kekuatan pemikiran yang berlandaskan pada keberanian moral dan kesadaran bersama. Dalam situasi global yang penuh ketegangan seperti Ukraina, konsep nirkekerasan menghadirkan pemikiran radikal bahwa keamanan sejati diperoleh bukan dari dominasi atau kekerasan militer, melainkan dari keadilan struktural, dialog, dan kolaborasi yang tulus antarnegara. Ini menjadi cerminan mendalam bagi komunitas global untuk tidak terperangkap dalam lingkaran kekerasan yang hanya menegaskan ketidakadilan dan kesengsaraan. Kritis untuk memikirkan konsekuensi nirkekerasan saat menghadapi tantangan global lainnya yang terikat pada krisis Ukraina, seperti krisis pangan dan energi yang muncul akibat konflik. Ketergantungan antarnegara menunjukkan bahwa isolasi dan sanksi yang tampak menjaga kepentingan nasional malah memperburuk penderitaan bersama. Dengan demikian, kekuatan nirkekerasan menyiratkan pesan penting mengenai pentingnya solidaritas global yang menekankan keberlangsungan dan kesejahteraan bersama, bukan sekadar kekuasaan yang dominan.

    refleksi atas artikel ini membuka ruang kritis untuk memperjuangkan suatu dunia di mana perdamaian tidak hanya merupakan ketiadaan perang, melainkan sebuah tatanan keadilan dan solidaritas yang dalam dan nyata, sebuah dunia di mana “yang lain” bukan musuh, melainkan refleksi dari diri sendiri yang mengajak kita bertindak dengan nalar dan hati nurani.

    Balas
  2. Serlin feronika gulo says:
    8 bulan ago

    Artikel “Damai yang Membunuh” membuka kesadaran bahwa globalisasi tidak selalu membawa kedamaian, tetapi sering menyembunyikan bentuk baru dari kekerasan. Dalam konteks krisis iklim, paradoks ini tampak nyata, negara-negara berkuasa menyerukan “aksi bersama demi bumi” namun tetap mempertahankan sistem ekonomi yang menjadi akar kehancuran ekologis. Di sinilah relevansi konsep kekerasan struktural Johan Galtung menjadi jelas. Kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk perang atau konflik fisik, melainkan melalui struktur ekonomi dan politik global yang menindas secara sistematis tanpa darah. Ketika negara-negara maju terus memproduksi emisi tinggi sementara negara-negara Global Selatan menanggung dampaknya banjir, kekeringan, dan hilangnya mata pencaharian terciptalah tatanan global yang tidak adil, di mana penderitaan dibagi secara tidak merata.

    Krisis iklim juga memperlihatkan bagaimana distansiasi ruang dan waktu, sebagaimana dijelaskan Anthony Giddens, memperlemah tanggung jawab moral dalam sistem global. Keputusan industri energi di Eropa atau Amerika Serikat dapat menyebabkan bencana ekologis di Pasifik atau Afrika, namun hubungan sebab-akibat itu berlangsung tanpa kedekatan emosional. Para pembuat kebijakan tidak melihat wajah korban yang kehilangan rumah akibat kenaikan permukaan laut. Inilah wajah globalisasi modern dunia terhubung secara teknologi, tetapi tercerabut dari empati. Kekuasaan dijalankan dari jarak jauh, sehingga penderitaan menjadi statistik, bukan pengalaman manusiawi.

    Dari perspektif realisme sebagaimana dirumuskan oleh Kenneth Waltz, perilaku negara dalam menghadapi krisis iklim sebenarnya rasional. Dalam sistem internasional yang anarkis, setiap negara berusaha memaksimalkan kepentingannya sendiri demi bertahan hidup. Negara kaya enggan mengurangi emisi karena khawatir pertumbuhannya melambat, sementara negara berkembang dipaksa mengikuti aturan ekonomi yang merugikan. Namun logika realisme inilah yang justru melestarikan kekerasan struktural, kepentingan nasional dijadikan alasan moral tertinggi, sehingga keadilan global dikorbankan atas nama keamanan ekonomi. Krisis iklim dengan demikian, bukan sekadar masalah lingkungan tetapi manifestasi politik dari sistem dunia yang “damai secara militer namun brutal secara struktural”.

    Artikel “Damai yang Membunuh” menantang cara berpikir ini dengan mengajukan nirkekerasan sebagai bentuk kekuatan moral baru. Nirkekerasan bukan sikap pasif melainkan kemampuan untuk menolak logika kekuasaan yang menindas. Dalam konteks iklim nirkekerasan berarti keberanian negara dan individu untuk menahan diri dari eksploitasi berlebihan, mengutamakan keberlanjutan di atas keuntungan. Dunia tidak memerlukan lebih banyak perjanjian yang menjanjikan “net zero” melainkan kesadaran baru bahwa keamanan ekologis adalah fondasi bagi keamanan manusia. Ketika kekuatan diarahkan bukan untuk menundukkan alam, tetapi untuk merawatnya, maka globalisasi menemukan kembali makna kemanusiaannya.

    Dengan demikian krisis iklim menunjukkan bahwa perdamaian yang kita rayakan hari ini sebenarnya adalah “damai yang membunuh”perdamaian negatif yang menutupi kekerasan struktural terhadap bumi dan manusia. Tantangan terbesar dunia bukan lagi menghindari perang, tetapi memulihkan nurani. Hanya dengan menghidupkan nirkekerasan dalam struktur global, ekonomi, politik, dan budaya manusia dapat membangun tatanan yang benar-benar damai bukan melalui dominasi, tetapi melalui tanggung jawab bersama atas kehidupan.

    Balas
  3. Christina Catarina says:
    7 bulan ago

    Artikel ini mengunggah kontradiksi besar dunia modern yaitu sebuah tatanan global yang tampak damai dan tertib, namun sesungguhnya menyembunyikan bentuk kekerasan yang bekerja secara halus dan sistematis. Pandemi COVID-19 menjadi contoh paling jelas dari bagaimana perdamaian sering dimaknai secara sempit sekadar perdamaian negatif, yaitu ketiadaan perang fisik, padahal di baliknya berlangsung penderitaan kolektif akibat ketimpangan global. Selama masa pandemi, dunia memang tidak dilanda konflik bersenjata, tetapi terjadi ketidakadilan besar dalam akses terhadap kesehatan. Negara-negara kaya menguasai distribusi vaksin, mempertahankan hak paten farmasi, dan menimbun stok medis, sedangkan negara berkembang dibiarkan berjuang dengan sumber daya terbatas. Situasi ini memperlihatkan bentuk kekerasan struktural, di mana sistem ekonomi dan politik global secara tidak langsung menindas kelompok yang lebih lemah. Tidak ada peluru atau peperangan, tetapi jutaan nyawa melayang karena kebijakan internasional yang menempatkan kepentingan ekonomi di atas keselamatan manusia. Dengan demikian, pandemi mengungkap bahwa globalisasi bukan hanya proses keterhubungan, melainkan juga mekanisme baru bagi pelanggengan ketimpangan dan dominasi dalam balutan narasi kemajuan.
    Dari kacamata realisme, perilaku negara-negara tersebut terlihat rasional. Dalam pandangan Kenneth Waltz, dunia berada dalam kondisi anarki tanpa otoritas tertinggi, sehingga setiap negara bertindak demi kepentingan dan keamanan nasionalnya sendiri. Maka, tindakan negara maju yang menimbun vaksin, menutup perbatasan, dan memperketat proteksi dianggap sebagai strategi bertahan hidup yang logis. Namun, justru di sinilah letak kontradiksi yang digarisbawahi oleh artikel “Damai yang Membunuh” ketika negara berfokus hanya pada keselamatannya sendiri, ia memperpanjang penderitaan global dan memperlemah stabilitas kolektif. Pandemi menunjukkan bahwa keamanan tidak bisa dibangun secara sepihak; keselamatan manusia bersifat saling terhubung lintas batas negara. Ketika satu pihak dibiarkan menderita, ancaman itu pada akhirnya akan kembali menghantam seluruh sistem internasional. Pandemi membuktikan kegagalan logika realistis yang terlalu menekankan kekuasaan dan kepentingan nasional, tanpa memahami dimensi kemanusiaan yang universal.
    Teori distansiasi ruang dan waktu dari Anthony Giddens semakin memperjelas bagaimana penderitaan global dapat berlangsung tanpa kehadiran langsung para pelakunya. Keputusan penting terkait vaksin, ekonomi, atau pembatasan mobilitas diambil oleh elite politik dan korporasi di ruang-ruang yang jauh dari realitas rakyat kecil. Akibatnya, hubungan antara tindakan dan akibat menjadi kabur,orang yang membuat kebijakan tidak merasakan langsung penderitaan yang disebabkannya. Globalisasi mempercepat arus informasi, tetapi juga menciptakan jarak moral yaitu penderitaan diubah menjadi angka dan grafik, bukan pengalaman yang memantik empati. Dalam konteks pandemi, keputusan ekonomi di satu negara dapat menimbulkan kelaparan atau kematian di negara lain, tetapi hal itu sering kali dianggap wajar dalam kerangka efisiensi pasar. Dunia modern menjadi efisien, tetapi kehilangan nurani.
    Karena itu, gagasan nirkekerasan dalam artikel ini menjadi panggilan moral untuk membangun tatanan global yang berlandaskan kemanusiaan, bukan kekuasaan. Nirkekerasan bukan berarti pasif atau utopis, melainkan kesadaran untuk menolak segala bentuk kekerasan yang dibungkus dalam sistem damai modern. Dalam konteks pandemi, nirkekerasan dapat dimaknai sebagai usaha mewujudkan perdamaian positif keadaan di mana akses terhadap kesehatan, vaksin, dan kesejahteraan menjadi hak universal yang dijamin secara adil. Dunia tidak akan benar-benar damai jika keselamatan satu bangsa berarti penderitaan bagi yang lain. Pandemi mengajarkan bahwa keberlangsungan hidup umat manusia hanya mungkin tercapai melalui empati dan tanggung jawab bersama. Artikel “Damai yang Membunuh” menegaskan bahwa perdamaian sejati tidak lahir dari kekuasaan yang menundukkan, melainkan dari solidaritas yang memulihkan. Selama dunia masih menganggap penderitaan sebagai harga wajar dari stabilitas global, perdamaian yang kita rayakan hanyalah topeng bagi kekerasan yang membunuh secara perlahan.

    Balas
  4. Saamuel Tarihoran says:
    7 bulan ago

    Tulisan ini menunjukkan paradoks besar globalisasi. Dunia semakin terhubung secara teknologi, tetapi semakin terpisah secara moral. Fenomena ini dapat membantu kita memahami krisis kemanusiaan di Gaza, yang menjadi gambaran nyata bagaimana sistem internasional gagal menegakkan nilai kemanusiaan. Dengan menggunakan tiga konsep utama, yaitu kekerasan struktural, kekerasan kultural, dan perdamaian negatif, kita dapat melihat bahwa konflik di Gaza bukan sekadar perang, melainkan hasil dari struktur global yang memelihara ketimpangan dan menormalkan penderitaan manusia.

    Konsep kekerasan struktural dari Johan Galtung sangat relevan. Kekerasan tidak selalu berbentuk peluru atau bom, tetapi juga hadir dalam kebijakan dan sistem ekonomi yang membatasi hak hidup manusia. Blokade terhadap Gaza membuat warganya kekurangan air, listrik, makanan, dan akses kesehatan. Semua ini merupakan bentuk kekerasan yang tidak terlihat, tetapi sangat nyata. Sistem global yang menempatkan kepentingan politik dan ekonomi di atas kemanusiaan ikut memperpanjang penderitaan tersebut. Dalam pandangan realisme yang dikemukakan Kenneth Waltz, setiap negara hanya berusaha bertahan hidup di dunia yang anarkis. Namun ketika logika ini dijadikan pembenaran moral, penderitaan manusia dianggap wajar dan tidak penting. Di sinilah letak persoalannya, karena kekerasan menjadi bagian dari sistem yang diterima tanpa rasa bersalah.

    Anthony Giddens menjelaskan konsep distansiasi ruang dan waktu, yang juga tampak jelas dalam kasus Gaza. Keputusan politik yang diambil di tempat jauh seperti Washington atau Tel Aviv berdampak langsung pada kehidupan jutaan orang di Gaza, tetapi tanpa adanya hubungan moral antara pengambil keputusan dan korban. Dunia yang saling terhubung justru melahirkan jarak empati. Teknologi dan kebijakan internasional membuat kekerasan menjadi hal administratif yang bisa dijalankan tanpa melihat wajah manusia yang menderita. Ketika penderitaan diubah menjadi data, dunia kehilangan nurani.

    Selain kekerasan struktural, ada juga kekerasan kultural yang memperkuat ketimpangan ini. Narasi keamanan nasional dan perang melawan teror dijadikan alasan untuk membenarkan kekerasan terhadap warga sipil. Media dan bahasa politik berperan besar dalam membentuk legitimasi moral tersebut. Kekerasan menjadi bisa diterima karena dibungkus dengan retorika perlindungan diri. Hal ini sesuai dengan peringatan Galtung bahwa perdamaian tanpa keadilan hanyalah perdamaian negatif. Dalam situasi ini, tidak ada perang terbuka yang diakui, tetapi penderitaan tetap berlanjut di bawah permukaan.

    Tulisan ini menegaskan bahwa nirkekerasan tidak lahir dari kelembutan, tetapi dari kekuatan berpikir moral. Dalam konteks Gaza, nirkekerasan bukan hanya seruan idealis, tetapi kebutuhan nyata agar manusia tidak kehilangan kemanusiaannya. Dunia perlu mengubah makna kekuatan dari dominasi menjadi kemampuan menahan diri dan melindungi kehidupan. Realisme mungkin dapat menjelaskan bagaimana dunia bekerja, tetapi nirkekerasan menunjukkan bagaimana dunia seharusnya bekerja. Krisis Gaza membuktikan bahwa perdamaian tanpa keadilan hanyalah bentuk lain dari kekerasan. Selama struktur global masih menempatkan keamanan di atas kemanusiaan, dunia akan terus hidup dalam damai yang membunuh.

    Balas
  5. MERI MORISCHA TUNDU says:
    7 bulan ago

    Artikel “Damai yang Membunuh” mengungkap ilusi dari globalisasi dengan menjelaskan kekerasan yang tersembunyi di balik struktur rasional dari modernitas. Saya menghubungkan argumen ini dengan krisis iklim sebuah masalah yang menampilkan cara kekerasan struktural berfungsi dalam skala yang paling luas dan sistematis dalam sejarah manusia. Krisis iklim tidak hanya berkaitan dengan pemanasan global, melainkan tentang bagaimana tatanan dunia yang tidak seimbang mengakibatkan penderitaan besar tanpa kekerasan fisik, melalui kebijakan ekonomi yang mengutamakan pertumbuhan di atas keberlangsungan hidup.

    Konsep kekerasan struktural menurut Galtung menjadi alat analisis yang ideal untuk menganalisis krisis ini. Di saat negara-negara industri maju terus meningkatkan emisi karbon demi mempertahankan gaya hidup konsumtif, di mana negara-negara kepulauan Pasifik hilang dan Afrika menghadapi kekeringan yang berkepanjangan, bukan hanya ketidakadilan yang muncul tetapi sebuah pembunuhan sistematis yang disahkan oleh logika pasar. Peluang manusia untuk hidup dengan layak dibatasi bukan oleh kapasitasnya, tetapi oleh sistem yang tidak mereka buat. Inilah bentuk baru kolonialisme yang tidak memerlukan tentara, melainkan cukup dengan keputusan perusahaan dan kebijakan energi berbasis fosil.

    Lebih berbahaya lagi, krisis iklim diberi legitimasi oleh apa yang disebut dalam artikel sebagai perdamaian negatif situasi tanpa konflik terbuka, namun dipenuhi ketakutan yang tersembunyi. Konferensi iklim internasional seperti COP menghasilkan komitmen yang lemah, penuh kompromi politik, dan selalu menunda tanggung jawab untuk masa depan. Negara-negara kaya berbicara tentang “transisi yang adil” tetapi tetap mengekspor limbah industri ke negara-negara yang lebih miskin serta menolak untuk membayar ganti rugi terkait iklim. Ini adalah kedamaian yang didasarkan pada penundaan bencana, bukan penyelesaian masalah. Dunia terlihat damai karena tidak ada perang nuklir, sementara jutaan orang sudah kehilangan nyawa secara perlahan akibat banjir, gagal panen, dan migrasi yang terpaksa.

    Artikel ini juga merujuk pada distansiasi ruang-waktu menurut Giddens yang sangat relevan dengan krisis iklim. Ketika seorang CEO perusahaan minyak di New York menandatangani kontrak pengeboran baru, dampaknya akan dirasakan oleh para petani di Bangladesh yang kehilangan tanah mereka akibat meningkatnya permukaan laut. Namun karena tidak ada pertemuan di antara mereka, tidak ada rasa tanggung jawab moral yang muncul. Kekuatan bergerak tanpa persentuhan. Keputusan ekonomi yang diambil di pusat keuangan global mengakibatkan kehancuran di tempat lain tanpa rasa bersalah. Inilah tragedi dari globalisasi: ia menghubungkan manusia secara teknologi tetapi mencabut tanggung jawab moral.

    Saya berargumen bahwa krisis iklim menunjukkan kegagalan realisme sebagai paradigma yang dominan. Jika setiap negara hanya memprioritaskan kepentingan nasional mereka sebagaimana diajarkan oleh Morgenthau dan Waltz maka bumi akan hancur sebelum ada yang menang. Tidak ada satu pun yang dapat bertahan sendirian di planet yang terbakar. Logika persaingan antar negara-bangsa telah ketinggalan zaman ketika berhadapan dengan ancaman eksistensial yang tak mengenal batas.

    Nirkekerasan, dalam konteks ini, bukan sekadar sebuah etika alternatif ia merupakan syarat untuk kelangsungan hidup manusia. Dunia harus bertransisi dari keamanan yang berbasis pada dominasi menuju keamanan yang berlandaskan pada keadilan ekologi. Kekuatan sejati terletak bukan pada kemampuan untuk mengeksploitasi alam, melainkan pada keberanian untuk menahan diri demi masa depan bersama. Globalisasi harus ditafsir ulang: bukan sebagai perluasan pasar, melainkan sebagai jaringan tanggung jawab yang mengikat setiap individu terhadap kehidupan di planet ini. Tanpa itu, kedamaian yang kita bangun saat ini hanyalah sebuah pembunuhan yang tertunda.

    Balas
  6. Maria Arnolda says:
    7 bulan ago

    “Damai yang Membunuh” menghadirkan peringatan penting bahwa tidak semua damai menyelamatkan; sebagian justru mematikan keadilan dan martabat. Saya mengambil posisi tegas: damai yang hanya menekan konflik permukaan tanpa merombak relasi kuasa adalah berbahaya karena melembagakan kekerasan struktural dan menutupi itu dengan retorika stabilitas. Analisis ini saya kaitkan pada konteks Gaza untuk menunjukkan relevansi global kontemporer. Pertama, dari sudut perdamaian negatif dan perdamaian positif. Perdamaian negatif, yaitu ketiadaan perang terbuka, bisa tercapai melalui gencatan senjata atau pendudukan yang menekan perlawanan. Namun tanpa upaya transformasi seperti redistribusi sumber daya dan pemulihan hak politik, perdamaian itu rapuh dan bukan solusi substantif. Di Gaza, gencatan yang diatur tanpa jaminan perubahan struktural hanyalah perdamaian artifisial; ia mempertahankan ketergantungan ekonomi dan pembatasan ruang gerak—sebuah damai yang “membunuh” peluang otonomi. Sebaliknya, perdamaian positif menuntut adanya institusi yang adil; tanpa itu, status quo kekerasan struktural akan terus direproduksi. Kedua, konsep kekerasan kultural membantu menjelaskan bagaimana narasi dan simbol melembagakan normalisasi penderitaan. Bahasa keamanan negara, framing “terorisme”, atau diskursus tentang legitimasi kontrol militer menjadikan kekerasan terlihat sebagai kebutuhan rasional. Ketika budaya politik mendiskualifikasi korban, tuntutan keadilan menjadi tidak sah dan dianggap ancaman. Ini adalah bentuk pembunuhan simbolik atas aspirasi kolektif yang secara tidak langsung memperkuat dominasi struktural. Ketiga, konsep distansiasi ruang-waktu relevan dalam era media modern. Penderitaan yang jauh secara geografis mudah direduksi menjadi statistik atau konten viral singkat. Distansiasi memungkinkan aktor internasional—negara-negara besar dan lembaga multilateral—untuk mengambil posisi realpolitik yang dingin: menilai stabilitas regional di atas hak asasi manusia. Hal ini memperkuat pandangan realisme dan neorealisme, di mana keamanan nasional dan keseimbangan kekuatan lebih diutamakan daripada komitmen moral. Dalam perspektif neorealistik, perdamaian yang dipaksakan demi kepentingan sistem internasional bukanlah kesalahan etis, melainkan strategi stabilitas, meskipun strategi itu sering mengabaikan konsekuensi kemanusiaan. Berdasarkan keterkaitan ini, saya berargumen bahwa solusi normatif harus melampaui sekadar menghentikan tembakan. Reformasi struktural seperti akses terhadap sumber daya, kebebasan bergerak, dan pengakuan politik harus menjadi inti upaya perdamaian. Selain itu, melawan kekerasan kultural memerlukan perubahan narasi dari securitization menuju humanisasi korban. Menolak distansiasi berarti membangun solidaritas transnasional yang menolak logika realpolitik dan menuntut akuntabilitas aktor besar. Penutupnya, makna nirkekerasan dalam tatanan global hari ini bukan hanya tentang menahan diri dari kekerasan fisik, tetapi juga tentang membongkar struktur yang menghasilkan penderitaan. Nirkekerasan sejati menuntut pengorganisasian ulang institusi, penulisan ulang narasi, dan komitmen moral yang menempatkan manusia di atas stabilitas semu, agar damai tidak lagi menjadi alat yang membunuh masa depan mereka yang tertindas.

    Balas
  7. Graciella Betania says:
    7 bulan ago

    Artikel ini menyingkap paradoks globalisasi: dunia yang terhubung secara teknologi, tetapi terputus secara moral. Dalam konteks krisis iklim, paradoks ini tampak nyata ketika negara-negara industri berbicara tentang “perdamaian” sambil terus memperpanjang kekerasan struktural terhadap bumi dan masyarakat rentan. Di sinilah tesis Galtung tentang kekerasan struktural menemukan relevansinya: kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk perang terbuka, tetapi dalam sistem ekonomi yang menindas melalui kebijakan dan ketimpangan akses terhadap sumber daya. Negara-negara maju mungkin tidak menjatuhkan bom, tetapi mereka menghancurkan masa depan ekologis melalui industrialisasi berlebih dan eksploitasi lingkungan atas nama pertumbuhan.

    Kekerasan struktural dalam krisis iklim tampak dalam cara dunia memproduksi dan mendistribusikan tanggung jawab. Negara-negara di belahan Selatan Global menjadi korban dari sistem produksi karbon yang dikendalikan negara kaya, namun justru mereka yang diminta beradaptasi dengan konsekuensi paling berat. Dalam kacamata realisme sebagaimana dijelaskan Kenneth Waltz, perilaku ini dapat dimengerti: negara bertindak demi kelangsungan hidupnya dalam sistem anarkis. Akan tetapi, di sinilah letak masalahnya—ketika keamanan ekologis didefinisikan sebagai kepentingan nasional, bukan kepentingan kemanusiaan. Realisme menjadikan bumi sekadar arena kompetisi sumber daya, bukan rumah bersama yang harus dijaga. Maka, “perdamaian” antarnegara dalam forum-forum iklim global sejatinya adalah perdamaian negatif (Galtung): ketiadaan konflik terbuka, tetapi penuh dengan ketidakadilan tersembunyi.

    Anthony Giddens membantu kita memahami bagaimana distansiasi ruang-waktu memperkuat krisis ini. Keputusan ekonomi yang dibuat di ruang rapat New York atau Beijing berdampak langsung pada kehidupan petani di Afrika atau pesisir Asia Tenggara. Namun, karena jarak sosial dan moral yang lebar, penderitaan itu terasa abstrak. Globalisasi menciptakan jarak di tengah kedekatan—manusia bisa memesan produk beremisi tinggi hanya dengan satu klik, tanpa menyadari rantai penderitaan ekologis di baliknya. Di sinilah moralitas global terkikis oleh efisiensi pasar.

    Krisis iklim menunjukkan bahwa dunia modern telah salah memahami makna keamanan. Alih-alih melindungi kehidupan, sistem internasional mengamankan kepentingan ekonomi. Negara-negara yang paling kuat secara militer justru menjadi penyumbang emisi terbesar. Mereka membangun “keamanan nasional” dengan mengorbankan keamanan ekologis global. Dalam logika ini, kekerasan tidak lagi memerlukan senjata; ia hidup dalam keputusan ekonomi dan politik yang menghancurkan masa depan generasi berikutnya.

    Sebaliknya, pendekatan nirkekerasan sebagaimana digagas Galtung dan Barash menawarkan arah baru. Ia tidak menolak kekuasaan, tetapi mengarahkannya untuk melindungi kehidupan. Dalam konteks iklim, nirkekerasan berarti keberanian moral untuk menahan diri dari eksploitasi, bertransisi menuju energi bersih, dan menempatkan keberlanjutan di atas kepentingan ekonomi jangka pendek. Dunia membutuhkan bentuk kekuatan baru—kekuatan yang merawat, bukan menaklukkan.

    Refleksi akhir dari tulisan ini adalah bahwa perdamaian sejati tidak mungkin lahir dari perjanjian atau konferensi internasional semata, melainkan dari transformasi kesadaran. Nirkekerasan menuntut keberanian untuk memutus rantai struktural yang melanggengkan penderitaan ekologis. Dalam dunia yang menghadapi ancaman iklim global, memilih nirkekerasan berarti memilih untuk bertahan sebagai spesies. Globalisasi yang sejati bukan keterhubungan pasar, tetapi keterhubungan moral yang menjamin kelangsungan kehidupan.

    Balas
  8. Deusdida Pinto says:
    7 bulan ago

    Artikel “Damai yang Membunuh” menantang kita untuk meninjau ulang makna “damai” dalam sistem global yang dibentuk oleh logika kekuasaan. Tulisan ini bukan sekadar refleksi moral, tetapi kritik terhadap struktur dunia yang secara sistematis menormalisasi penderitaan. Dalam konteks perang Rusia Ukraina, gagasan yang diusung artikel ini menjadi cermin tajam bahwa kekerasan hari ini tidak lagi bekerja melalui senjata semata, melainkan melalui mekanisme ekonomi, politik, dan wacana global yang menjustifikasi kekerasan atas nama keamanan.

    Pertama, konsep kekerasan struktural yang diperkenalkan Johan Galtung membantu kita memahami bahwa penderitaan dalam konflik Ukraina meluas jauh melampaui medan perang. Sanksi ekonomi terhadap Rusia, misalnya, dimaksudkan sebagai bentuk tekanan politik, tetapi efeknya menjalar ke seluruh sistem pangan dan energi global. Negara-negara di Afrika dan Asia yang bergantung pada ekspor gandum Ukraina dan Rusia kini menghadapi krisis pangan. Inilah bentuk kekerasan yang “tidak berdarah” namun mematikan penderitaan menjadi produk samping dari kebijakan rasional negara kuat. Artikel “Damai yang Membunuh” dengan tepat menegaskan bahwa globalisasi tanpa nilai telah menciptakan koloni baru bukan lewat penjajahan fisik, tetapi lewat kebijakan ekonomi yang membatasi kehidupan.

    Kedua, distansiasi ruang waktu (Giddens) memperlihatkan bagaimana kekuasaan modern bekerja tanpa kedekatan moral. Para pengambil kebijakan di Washington, Brussel, atau Moskow membuat keputusan yang memengaruhi jutaan nyawa, namun jarak geografis dan teknologi komunikasi menciptakan ilusi netralitas. Keputusan yang mengakibatkan penderitaan di Mariupol atau Odessa tampil di layar sebagai statistik, bukan tragedi manusia. Artikel ini tepat ketika menyebut globalisasi sebagai sistem “tanpa tatapan” kekuasaan menjadi impersonal, dan karena itu mudah membunuh tanpa rasa bersalah. Dalam tatanan seperti ini, kekerasan menjadi algoritmik: efisien, rasional, dan tidak berwajah.

    Ketiga, konsep perdamaian positif dan negatif menegaskan inti kritik moral artikel tersebut. Dunia kini terjebak dalam “perdamaian negatif kondisi tanpa perang terbuka, tetapi penuh ketakutan dan ketidakadilan. Barat mungkin menahan eskalasi langsung terhadap Rusia, namun terus memperpanjang perang melalui suplai senjata dan retorika “deterrence.” Perdamaian positif, yang menuntut keadilan struktural dan rekonsiliasi manusiawi, justru absen dari perhitungan geopolitik. Dunia memelihara stabilitas melalui ancaman, bukan melalui keadilan. Dalam konteks ini, nirkekerasan yang diusulkan artikel bukan idealisme lembut, melainkan bentuk rasionalitas baru yang mengembalikan moral ke jantung politik global.

    Krisis Ukraina menunjukkan bahwa globalisasi telah gagal menyeimbangkan rasionalitas ekonomi dengan empati moral. “Damai yang Membunuh” menuntut pembalikan logika dimana keamanan tidak boleh lagi didefinisikan oleh kekuatan militer, melainkan oleh kemampuan kolektif untuk menjaga kehidupan. Dunia membutuhkan keberanian untuk menolak sistem yang menjadikan penderitaan manusia sebagai biaya politik. Dalam hal ini, nirkekerasan bukan sikap pasif, melainkan revolusi epistemik mengubah cara kita memahami kekuasaan itu sendiri.

    Balas
  9. Yudith Jashinta Sabarofek says:
    7 bulan ago

    Bacaan “Damai yang Membunuh” membuka mata saya bahwa globalisasi tidak selalu berarti kemajuan. Di balik keterhubungan ekonomi dunia, ada sistem yang justru menimbulkan penderitaan baru. Salah satu contohnya terlihat jelas dalam krisis pangan global. Dunia memang tidak sedang berperang besar, tapi jutaan orang masih kelaparan setiap hari. Inilah yang disebut Johan Galtung sebagai kekerasan struktural bentuk kekerasan yang tidak memakai senjata, tapi membatasi manusia untuk hidup layak karena struktur yang tidak adil.

    Kekerasan struktural dalam krisis pangan muncul ketika negara-negara kaya mengendalikan rantai pasok dan harga pangan dunia. Ketika mereka menaikkan harga gandum, beras, atau pupuk, jutaan orang di negara berkembang kehilangan akses terhadap makanan pokok. Ironinya, banyak negara yang menjadi korban justru memiliki lahan subur, tapi terjebak dalam sistem perdagangan global yang tidak berpihak. Petani kecil dipaksa menjual hasil panen murah sementara harga pangan di pasar internasional terus dikendalikan oleh korporasi besar. Globalisasi yang katanya membawa kesejahteraan ternyata menciptakan “damai yang membunuh” sebuah perdamaian negatif di mana tidak ada perang, tapi ketidakadilan tetap merajalela.

    Anthony Giddens membantu kita memahami situasi ini melalui konsep distansiasi ruang-waktu. Keputusan soal pangan kini diambil jauh dari tempat di mana dampaknya dirasakan. Misalnya, kebijakan ekspor gandum di Eropa bisa membuat harga beras naik di Asia Tenggara. Namun para pembuat kebijakan itu tidak pernah melihat wajah para petani atau anak-anak yang kelaparan akibat keputusan mereka. Dunia memang makin terhubung secara teknologi, tapi makin jauh secara moral. Kita hidup di sistem yang membuat penderitaan tampak seperti angka statistik, bukan kenyataan manusia.

    Dalam konteks ini, gagasan perdamaian positif menjadi penting. Galtung menekankan bahwa perdamaian sejati bukan sekadar tidak adanya konflik, melainkan hadirnya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi semua. Artinya, solusi krisis pangan tidak bisa berhenti pada distribusi bantuan atau kerja sama antarnegara, tapi harus mengubah struktur ekonomi global yang menindas produsen kecil. Dunia perlu sistem perdagangan yang adil dan kebijakan pangan yang berpihak pada keberlanjutan, bukan hanya keuntungan.

    Bagi saya, pesan utama dari “Damai yang Membunuh” adalah bahwa nirkekerasan tidak cukup dipahami sebagai sikap moral individual. Ia harus menjadi prinsip dalam kebijakan global sistem yang membiarkan sebagian manusia hidup berlebih sementara yang lain kelaparan. Krisis pangan menunjukkan bahwa keamanan global tidak bisa dibangun dengan senjata, tetapi dengan empati dan keadilan ekonomi.

    Jika globalisasi ingin disebut berhasil, maka ia harus membuat setiap manusia bisa makan dengan layak, bukan hanya mempercepat transaksi di pasar dunia. Nirkekerasan di era modern berarti berani memperjuangkan struktur yang memberi kehidupan, bukan yang memperdagangkan penderitaan. Hanya dengan cara itu, “damai” benar-benar punya makna bagi semua orang.

    Balas
  10. Yudith Jashinta Sabarofek says:
    7 bulan ago

    Bacaan “Damai yang Membunuh” membuka mata saya bahwa globalisasi tidak selalu berarti kemajuan. Di balik keterhubungan ekonomi dunia, ada sistem yang justru menimbulkan penderitaan baru. Salah satu contohnya terlihat jelas dalam krisis pangan global. Dunia memang tidak sedang berperang besar, tapi jutaan orang masih kelaparan setiap hari. Inilah yang disebut Johan Galtung sebagai kekerasan struktural—bentuk kekerasan yang tidak memakai senjata, tapi membatasi manusia untuk hidup layak karena struktur yang tidak adil.

    Kekerasan struktural dalam krisis pangan muncul ketika negara-negara kaya mengendalikan rantai pasok dan harga pangan dunia. Ketika mereka menaikkan harga gandum, beras, atau pupuk, jutaan orang di negara berkembang kehilangan akses terhadap makanan pokok. Ironinya, banyak negara yang menjadi korban justru memiliki lahan subur, tapi terjebak dalam sistem perdagangan global yang tidak berpihak. Petani kecil dipaksa menjual hasil panen murah sementara harga pangan di pasar internasional terus dikendalikan oleh korporasi besar. Globalisasi yang katanya membawa kesejahteraan ternyata menciptakan “damai yang membunuh”—sebuah perdamaian negatif di mana tidak ada perang, tapi ketidakadilan tetap merajalela.

    Anthony Giddens membantu kita memahami situasi ini melalui konsep distansiasi ruang-waktu. Keputusan soal pangan kini diambil jauh dari tempat di mana dampaknya dirasakan. Misalnya, kebijakan ekspor gandum di Eropa bisa membuat harga beras naik di Asia Tenggara. Namun para pembuat kebijakan itu tidak pernah melihat wajah para petani atau anak-anak yang kelaparan akibat keputusan mereka. Dunia memang makin terhubung secara teknologi, tapi makin jauh secara moral. Kita hidup di sistem yang membuat penderitaan tampak seperti angka statistik, bukan kenyataan manusia.

    Dalam konteks ini, gagasan perdamaian positif menjadi penting. Galtung menekankan bahwa perdamaian sejati bukan sekadar tidak adanya konflik, melainkan hadirnya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi semua. Artinya, solusi krisis pangan tidak bisa berhenti pada distribusi bantuan atau kerja sama antarnegara, tapi harus mengubah struktur ekonomi global yang menindas produsen kecil. Dunia perlu sistem perdagangan yang adil dan kebijakan pangan yang berpihak pada keberlanjutan, bukan hanya keuntungan.

    Bagi saya, pesan utama dari “Damai yang Membunuh” adalah bahwa nirkekerasan tidak cukup dipahami sebagai sikap moral individual. Ia harus menjadi prinsip dalam kebijakan global—menolak sistem yang membiarkan sebagian manusia hidup berlebih sementara yang lain kelaparan. Krisis pangan menunjukkan bahwa keamanan global tidak bisa dibangun dengan senjata, tetapi dengan empati dan keadilan ekonomi.

    Jika globalisasi ingin disebut berhasil, maka ia harus membuat setiap manusia bisa makan dengan layak, bukan hanya mempercepat transaksi di pasar dunia. Nirkekerasan di era modern berarti berani memperjuangkan struktur yang memberi kehidupan, bukan yang memperdagangkan penderitaan. Hanya dengan cara itu, “damai” benar-benar punya makna bagi semua orang.

    Balas
  11. Yudith Jashinta Sabarofek says:
    7 bulan ago

    Bacaan “Damai yang Membunuh” membuka mata saya bahwa globalisasi tidak selalu berarti kemajuan. Di balik keterhubungan ekonomi dunia, ada sistem yang justru menimbulkan penderitaan baru. Salah satu contohnya terlihat jelas dalam krisis pangan global. Dunia memang tidak sedang berperang besar, tapi jutaan orang masih kelaparan setiap hari. Inilah yang disebut Johan Galtung sebagai kekerasan struktural bentuk kekerasan yang tidak memakai senjata, tapi membatasi manusia untuk hidup layak karena struktur yang tidak adil.

    Kekerasan struktural dalam krisis pangan muncul ketika negara-negara kaya mengendalikan rantai pasok dan harga pangan dunia. Ketika mereka menaikkan harga gandum, beras, atau pupuk, jutaan orang di negara berkembang kehilangan akses terhadap makanan pokok. Ironinya, banyak negara yang menjadi korban justru memiliki lahan subur, tapi terjebak dalam sistem perdagangan global yang tidak berpihak. Petani kecil dipaksa menjual hasil panen murah sementara harga pangan di pasar internasional terus dikendalikan oleh korporasi besar. Globalisasi yang katanya membawa kesejahteraan ternyata menciptakan “damai yang membunuh”—sebuah perdamaian negatif di mana tidak ada perang, tapi ketidakadilan tetap merajalela.

    Anthony Giddens membantu kita memahami situasi ini melalui konsep distansiasi ruang-waktu. Keputusan soal pangan kini diambil jauh dari tempat di mana dampaknya dirasakan. Misalnya, kebijakan ekspor gandum di Eropa bisa membuat harga beras naik di Asia Tenggara. Namun para pembuat kebijakan itu tidak pernah melihat wajah para petani atau anak-anak yang kelaparan akibat keputusan mereka. Dunia memang makin terhubung secara teknologi, tapi makin jauh secara moral. Kita hidup di sistem yang membuat penderitaan tampak seperti angka statistik, bukan kenyataan manusia.

    Dalam konteks ini, gagasan perdamaian positif menjadi penting. Galtung menekankan bahwa perdamaian sejati bukan sekadar tidak adanya konflik, melainkan hadirnya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi semua. Artinya, solusi krisis pangan tidak bisa berhenti pada distribusi bantuan atau kerja sama antarnegara, tapi harus mengubah struktur ekonomi global yang menindas produsen kecil. Dunia perlu sistem perdagangan yang adil dan kebijakan pangan yang berpihak pada keberlanjutan, bukan hanya keuntungan.

    Bagi saya, pesan utama dari “Damai yang Membunuh” adalah bahwa nirkekerasan tidak cukup dipahami sebagai sikap moral individual. Ia harus menjadi prinsip dalam kebijakan global menolak sistem yang membiarkan sebagian manusia hidup berlebih sementara yang lain kelaparan. Krisis pangan menunjukkan bahwa keamanan global tidak bisa dibangun dengan senjata, tetapi dengan empati dan keadilan ekonomi.

    Jika globalisasi ingin disebut berhasil, maka ia harus membuat setiap manusia bisa makan dengan layak, bukan hanya mempercepat transaksi di pasar dunia. Nirkekerasan di era modern berarti berani memperjuangkan struktur yang memberi kehidupan, bukan yang memperdagangkan penderitaan. Hanya dengan cara itu, “damai” benar-benar punya makna bagi semua orang.

    Balas
  12. Justicia Cicilia Saibele says:
    7 bulan ago

    Artikel di atas memperlihatkan refleksi mendalam tentang paradoks globalisasi: di satu sisi menjanjikan keterhubungan dan kemajuan, namun di sisi lain memperkuat ketimpangan dan kekerasan yang tidak terlihat. Globalisasi, sebagaimana diuraikan melalui pandangan Giddens, Morgenthau, Waltz, Galtung, dan Barash, tidak hanya fenomena ekonomi atau politik, tetapi juga fenomena moral. Ia memperlihatkan bagaimana sistem dunia modern dikelola oleh logika kekuasaan yang rasional secara struktural, tetapi kehilangan arah etisnya secara manusiawi.

    Anthony Giddens menyoroti bahwa globalisasi meregangkan ruang dan waktu, menciptakan jarak sosial yang mengaburkan tanggung jawab moral. Manusia dapat mempengaruhi kehidupan orang lain tanpa hubungan langsung misalnya, keputusan ekonomi di satu negara dapat menyebabkan kelaparan di negara lain. Di sinilah konsep structural violence Johan Galtung menjadi relevan: kekerasan yang tidak tampak, namun sistemik, di mana struktur sosial dan ekonomi menghambat manusia untuk hidup secara layak.

    Artikel ini menegaskan bahwa globalisasi sering kali beroperasi seperti kolonialisme baru. Negara maju mendominasi ekonomi dunia melalui lembaga keuangan dan teknologi, sementara negara berkembang menjadi objek kebijakan yang ditentukan dari luar. Dalam sistem ini, kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakadilan bukan kecelakaan, melainkan konsekuensi dari tatanan global yang dirancang untuk mempertahankan kekuasaan. Kenneth Waltz dan Morgenthau menjelaskan hal ini melalui lensa realisme politik—bahwa negara bertindak berdasarkan kepentingannya sendiri di dunia yang anarkis. Namun, perspektif nirkekerasan menolak pandangan ini dengan menegaskan bahwa keamanan sejati tidak lahir dari dominasi, melainkan dari keadilan.

    David Barash menawarkan alternatif melalui biologi perdamaian: bahwa manusia secara alami memiliki potensi empati dan kerja sama. Artinya, kekerasan bukanlah kodrat manusia, tetapi hasil dari struktur sosial dan politik yang tidak adil. Ketika dunia modern menormalisasi kekerasan struktural melalui kebijakan ekonomi, militerisasi, atau eksploitasi sumber daya, maka nirkekerasan muncul bukan sekadar pilihan etis, melainkan kebutuhan biologis dan ekologis bagi kelangsungan hidup manusia.

    Salah satu kasus nyata yang menggambarkan prinsip nirkekerasan di tengah paradoks globalisasi adalah perjuangan Gerakan Petani India (Farmers’ Protest) 2020–2021. Jutaan petani dari berbagai negara bagian India melakukan protes terhadap tiga undang-undang pertanian yang dianggap menguntungkan korporasi besar dan mengancam kelangsungan hidup mereka. Di tengah tekanan politik, kekerasan aparat, dan upaya disinformasi, para petani bertahan dengan strategi nirkekerasan: mendirikan dapur umum, membangun sekolah darurat, menjaga kebersihan lokasi protes, dan menggelar doa lintas agama.

    Gerakan ini mencerminkan gagasan Galtung tentang negative peace perdamaian yang bukan hanya ketiadaan kekerasan, tetapi juga kehadiran keadilan. Mereka tidak menolak globalisasi secara total, tetapi menuntut globalisasi yang adil, di mana kebijakan ekonomi tidak menghancurkan kehidupan komunitas lokal. Keberhasilan mereka memaksa pemerintah India mencabut undang-undang tersebut menunjukkan bahwa kekuatan moral dan solidaritas dapat menjadi kekuatan politik yang efektif tanpa senjata.

    Kasus ini menggambarkan apa yang disebut dalam artikel sebagai “kekuatan berpikir yang menembus ilusi modernitas.” Nirkekerasan di sini bukan kelemahan, melainkan bentuk tertinggi dari kekuatan moral kemampuan untuk melawan sistem yang menindas tanpa kehilangan kemanusiaan. Dalam konteks dunia global yang diwarnai oleh persaingan ekonomi, militerisasi, dan krisis kemanusiaan, pendekatan nirkekerasan seperti ini menunjukkan arah baru bagi peradaban: bahwa keamanan global tidak akan tercapai dengan mengalahkan musuh, melainkan dengan memulihkan martabat kehidupan.

    Dengan demikian, nirkekerasan bukan sekadar strategi politik, tetapi paradigma baru yang menempatkan manusia dan keadilan sebagai pusat globalisasi. Dalam dunia yang terus memperluas kekuasaan tanpa moral, hanya kesadaran nirkekerasanlah yang dapat menyeimbangkan kembali hubungan antara teknologi, kekuasaan, dan kemanusiaan.

    Balas
  13. Elfrine Hingis says:
    7 bulan ago

    “Damai yang Membunuh” menyingkap paradoks besar dalam perdamaian modern bahwa “damai” tak selalu berarti tanpa kekerasan, melainkan sering menjadi wajah tenang dari penindasan struktural. Dalam konteks globalisasi, paradoks ini terlihat ketika kekuasaan global justru melanggengkan ketimpangan di balik retorika kerja sama dan kemajuan.
    Globalisasi, sebagaimana diungkapkan oleh Anthony Giddens, adalah proses yang inevitable, tak bisa dihindari karena berakar pada naluri manusia untuk memperluas jangkauan dan efisiensi. Namun, globalisasi membawa dua wajah. Di satu sisi, ia membuka peluang ekonomi, mempercepat pertukaran informasi, dan memperkuat hubungan antarbangsa. Di sisi lain, ia memperlebar jurang antara mereka yang memiliki akses pada sumber daya dan teknologi dengan mereka yang tertinggal. Akibatnya, muncul ketimpangan global di mana keuntungan ekonomi terkonsentrasi pada segelintir elite, sementara masyarakat kecil menanggung dampaknya.
    Fenomena ini tampak nyata dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam bidang ekonomi, negara maju dan korporasi besar mendominasi rantai pasok global dan menikmati sebagian besar keuntungan industri, sementara negara berkembang hanya menjadi penyedia tenaga kerja murah. Dalam ranah teknologi, perusahaan seperti Google, Meta, Amazon, dan Apple menguasai lebih dari 70% infrastruktur digital dunia, menciptakan ketergantungan teknologi dan mempersempit ruang inovasi di negara berkembang. Dari sisi politik, lembaga seperti IMF dan Bank Dunia kerap memaksakan reformasi ekonomi yang lebih menguntungkan negara donor daripada penerima bantuan. Ketiga fenomena ini menunjukkan bahwa globalisasi bukan sekadar proses integrasi dunia, tetapi juga arena kekuasaan yang melanggengkan ketimpangan struktural.
    Saya sependapat dengan pandangan penulis bahwa globalisasi bekerja sebagai arena kekuasaan yang penuh ketimpangan. Namun saya juga melihatnya sebagai sebuah arena pertandingan terbuka, di mana setiap aktor negara, korporasi, atau individu berkompetisi memperebutkan posisi. Mereka yang memiliki modal, akses teknologi, dan jaringan politik memiliki peluang lebih besar untuk menang. Ketimpangan muncul ketika para elite menganggap arena ini milik mereka semata, menutup akses bagi pihak lain. Dalam konteks inilah kekuasaan global beroperasi melalui kekerasan struktural, yaitu bentuk kekerasan yang tidak tampak namun menghambat peluang hidup pihak lain. Fenomena ini mencerminkan pandangan Thomas Hobbes bahwa manusia adalah “serigala bagi manusia lainnya”. Dalam dunia global saat ini, negara maupun korporasi raksasa bersaing mempertahankan kepentingannya tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan. Hobbes menekankan bahwa perdamaian dicapai bukan karena kesadaran moral, melainkan melalui rasa takut terhadap kekacauan. Pandangan ini selaras dengan konsep perdamaian negatif dari Johan Galtung, yakni kondisi tanpa perang yang sesungguhnya menutupi ketidakadilan struktural.
    Teori defensive realism dari Kenneth Waltz juga memberi penjelasan penting. Waltz berpendapat bahwa negara berperilaku rasional untuk mempertahankan eksistensinya dalam sistem internasional yang anarkis. Namun, logika pertahanan diri ini justru sering melahirkan perlombaan kekuasaan dan justifikasi moral bagi tindakan hegemonik. Negara kerap menggunakan narasi “keamanan” dan “perdamaian” sebagai alat untuk melegitimasi intervensi atau dominasi.
    Kedua teori tersebut terlihat jelas dalam studi kasus Israel–Palestina. Israel membenarkan kebijakan militer dan penguasaan wilayah atas nama keamanan nasional, padahal kebijakan itu menciptakan bentuk kekerasan struktural yang menindas warga Palestina melalui pembatasan akses terhadap tanah, air, dan mobilitas. Kondisi ini merefleksikan apa yang disebut Galtung sebagai perdamaian negatif, atau “damai yang membunuh.”
    Contoh lain muncul pada intervensi Amerika Serikat di Afghanistan (2001–2021). Secara resmi, AS menyatakan kehadirannya untuk menjaga perdamaian global dan memerangi terorisme. Namun menurut laporan Brown University’s Costs of War Project (2021), intervensi tersebut menimbulkan lebih dari 243.000 korban jiwa, sementara AS juga mengamankan kepentingan ekonomi, termasuk eksploitasi minyak dan kontrak pertahanan. Narasi “penjaga perdamaian” dalam kasus ini menjadi pembenaran moral bagi dominasi geopolitik dan ekonomi wujud nyata dari perdamaian yang menindas.
    Kedua kasus ini memperlihatkan bagaimana realitas global saat ini dibentuk oleh ketimpangan struktural yang bersembunyi di balik wacana “perdamaian” dan “kerja sama internasional.” Negara-negara kuat menggunakan retorika moral untuk menjustifikasi kontrol politik dan ekonomi, sementara masyarakat yang lemah menjadi korban dari sistem tersebut. Dalam konteks ini, David P. Barash menawarkan perspektif peace psychology yang menarik: manusia memiliki kapasitas biologis untuk empati dan kerja sama, namun kapasitas itu ditekan oleh struktur kekuasaan yang menormalisasi kekerasan. Artinya, perdamaian sejati tidak bisa dibangun hanya dengan menghentikan perang, melainkan dengan menumbuhkan kesadaran moral, keadilan, dan nirkekerasan di dalam struktur sosial dan politik.
    Refleksi atas artikel “Damai yang Membunuh” mengingatkan kita bahwa globalisasi, kekuasaan, dan perdamaian adalah tiga wajah dari sistem dunia yang sama. Globalisasi menciptakan keterhubungan, tetapi juga membuka ruang bagi dominasi, kekuasaan menjaga stabilitas, tetapi juga menindas, perdamaian mengakhiri konflik, tetapi sering menutup ketidakadilan. Maka, tugas utama perdamaian modern bukanlah menciptakan ketenangan semu, melainkan membongkar struktur yang melahirkan kekerasan di balik kedamaian itu sendiri.

    Balas
  14. Elfrine Hingis says:
    7 bulan ago

    “Damai yang Membunuh” menyingkap paradoks besar dalam perdamaian modern bahwa “damai” tak selalu berarti tanpa kekerasan, melainkan sering menjadi wajah tenang dari penindasan struktural. Dalam konteks globalisasi, paradoks ini terlihat ketika kekuasaan global justru melanggengkan ketimpangan di balik retorika kerja sama dan kemajuan.

    Globalisasi, sebagaimana diungkapkan oleh Anthony Giddens, adalah proses yang inevitable, tak bisa dihindari karena berakar pada naluri manusia untuk memperluas jangkauan dan efisiensi. Namun, globalisasi membawa dua wajah. Di satu sisi, ia membuka peluang ekonomi, mempercepat pertukaran informasi, dan memperkuat hubungan antarbangsa. Di sisi lain, ia memperlebar jurang antara mereka yang memiliki akses pada sumber daya dan teknologi dengan mereka yang tertinggal. Akibatnya, muncul ketimpangan global di mana keuntungan ekonomi terkonsentrasi pada segelintir elite, sementara masyarakat kecil menanggung dampaknya.

    Fenomena ini tampak nyata dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam bidang ekonomi, negara maju dan korporasi besar mendominasi rantai pasok global dan menikmati sebagian besar keuntungan industri, sementara negara berkembang hanya menjadi penyedia tenaga kerja murah. Dalam ranah teknologi, perusahaan seperti Google, Meta, Amazon, dan Apple menguasai lebih dari 70% infrastruktur digital dunia, menciptakan ketergantungan teknologi dan mempersempit ruang inovasi di negara berkembang. Dari sisi politik, lembaga seperti IMF dan Bank Dunia kerap memaksakan reformasi ekonomi yang lebih menguntungkan negara donor daripada penerima bantuan. Ketiga fenomena ini menunjukkan bahwa globalisasi bukan sekadar proses integrasi dunia, tetapi juga arena kekuasaan yang melanggengkan ketimpangan struktural.

    Saya sependapat dengan pandangan penulis bahwa globalisasi bekerja sebagai arena kekuasaan yang penuh ketimpangan. Namun saya juga melihatnya sebagai sebuah arena pertandingan terbuka, di mana setiap aktor negara, korporasi, atau individu berkompetisi memperebutkan posisi. Mereka yang memiliki modal, akses teknologi, dan jaringan politik memiliki peluang lebih besar untuk menang. Ketimpangan muncul ketika para elite menganggap arena ini milik mereka semata, menutup akses bagi pihak lain. Dalam konteks inilah kekuasaan global beroperasi melalui kekerasan struktural, yaitu bentuk kekerasan yang tidak tampak namun menghambat peluang hidup pihak lain. Fenomena ini mencerminkan pandangan Thomas Hobbes bahwa manusia adalah “serigala bagi manusia lainnya”. Dalam dunia global saat ini, negara maupun korporasi raksasa bersaing mempertahankan kepentingannya tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan. Hobbes menekankan bahwa perdamaian dicapai bukan karena kesadaran moral, melainkan melalui rasa takut terhadap kekacauan. Pandangan ini selaras dengan konsep perdamaian negatif dari Johan Galtung, yakni kondisi tanpa perang yang sesungguhnya menutupi ketidakadilan struktural.

    Teori defensive realism dari Kenneth Waltz juga memberi penjelasan penting. Waltz berpendapat bahwa negara berperilaku rasional untuk mempertahankan eksistensinya dalam sistem internasional yang anarkis. Namun, logika pertahanan diri ini justru sering melahirkan perlombaan kekuasaan dan justifikasi moral bagi tindakan hegemonik. Negara kerap menggunakan narasi “keamanan” dan “perdamaian” sebagai alat untuk melegitimasi intervensi atau dominasi.
    Kedua teori tersebut terlihat jelas dalam studi kasus Israel–Palestina. Israel membenarkan kebijakan militer dan penguasaan wilayah atas nama keamanan nasional, padahal kebijakan itu menciptakan bentuk kekerasan struktural yang menindas warga Palestina melalui pembatasan akses terhadap tanah, air, dan mobilitas. Kondisi ini merefleksikan apa yang disebut Galtung sebagai perdamaian negatif, atau “damai yang membunuh.”
    Contoh lain muncul pada intervensi Amerika Serikat di Afghanistan (2001–2021). Secara resmi, AS menyatakan kehadirannya untuk menjaga perdamaian global dan memerangi terorisme. Namun menurut laporan Brown University’s Costs of War Project (2021), intervensi tersebut menimbulkan lebih dari 243.000 korban jiwa, sementara AS juga mengamankan kepentingan ekonomi, termasuk eksploitasi minyak dan kontrak pertahanan. Narasi “penjaga perdamaian” dalam kasus ini menjadi pembenaran moral bagi dominasi geopolitik dan ekonomi wujud nyata dari perdamaian yang menindas.

    Kedua kasus ini memperlihatkan bagaimana realitas global saat ini dibentuk oleh ketimpangan struktural yang bersembunyi di balik wacana “perdamaian” dan “kerja sama internasional.” Negara-negara kuat menggunakan retorika moral untuk menjustifikasi kontrol politik dan ekonomi, sementara masyarakat yang lemah menjadi korban dari sistem tersebut. Dalam konteks ini, David P. Barash menawarkan perspektif peace psychology yang menarik: manusia memiliki kapasitas biologis untuk empati dan kerja sama, namun kapasitas itu ditekan oleh struktur kekuasaan yang menormalisasi kekerasan. Artinya, perdamaian sejati tidak bisa dibangun hanya dengan menghentikan perang, melainkan dengan menumbuhkan kesadaran moral, keadilan, dan nirkekerasan di dalam struktur sosial dan politik.

    Refleksi atas artikel “Damai yang Membunuh” mengingatkan kita bahwa globalisasi, kekuasaan, dan perdamaian adalah tiga wajah dari sistem dunia yang sama. Globalisasi menciptakan keterhubungan, tetapi juga membuka ruang bagi dominasi, kekuasaan menjaga stabilitas, tetapi juga menindas, perdamaian mengakhiri konflik, tetapi sering menutup ketidakadilan. Maka, tugas utama perdamaian modern bukanlah menciptakan ketenangan semu, melainkan membongkar struktur yang melahirkan kekerasan di balik kedamaian itu sendiri.

    Balas
  15. Jehosea Andito Penna says:
    7 bulan ago

    Didalam Review materi kali ini Dalam review kaliini saya akan langsung membahas sedari paragraf awal yakni Globalisasi yang membawa suatu keterhubungan universal namun begitu pula dengan munculnya Jarak moral yang juga disebutkan diatas semakin melebar. Artikel mengajak kita untuk memahami manusia semakin dekat dengan teknologi dalam kenyataannya namun justru semakin jauh dari “trah” (garis keturunannya) kemanusiaannya, Anthony Giddens menyebut fenomena ini juga dengan peregangan ruang dan Waktu, menghilangkan konteks dan kedekatan moral. Pembahasan selanjutnya perihal globalisasi dapat dipahami dari kacamata reproduksi kekuasaan yang lama namun dalam bentuk yang baru, nama tokoh lain yang muncul sebagai pemikir global yakni Hans Morgenthau dan Kenneth Waltz dengan dasar pemikiran global yang relevan hingga saat ini tentang sistem dunia yang anarkis tanpa otoritas tertinggi yang dikatakan sebelumnya yakni fondasi cara berpikir global saat ini. Negara tidak dituntut untuk adil, melainkan untuk bertahan; perdamaian bukan tujuan moral, melainkan strategi hidup. Johan Galtung dan David P. Barash menyoroti juga bahwasanya kekerasan structural dan psikologis yang bersifat tersembunyi, maka dijelaskan juga bahwa perlu kita mengenal konsep nirkekerasan yang mana nirkekerasan bukan pasif namun justru suatu keberanian moral untuk menjaga sebuah kehidupan. Dunia kita berdiri diantara mempertahankan kekuasaan itu sendiri dengan ketakutan dan mengupayakan sebuah keadilan melalui sudut keamanan. Melalui perihal tersebut Globalisasi menambah pengetahuan kita bahwa kata itu mengaburkan batas negara namun justru memperjelas batas antara entitas sang penguasa dan entitas yang dikuasai, dapat dilihat dengan hilangnya ruang negosiasi etis karena segalanya dihitung berdasarkan aspek keuntungan. Dapat diraba bahwa system dunia menyembunyikan kekerasan dibalik rasionalitasnya. maka Galtung dan Barash mencoba menyingkap tabir ini dan dipadukan dengan Giddens yang meyoroti perubahan watak kekuasaan. Nirkekerasan dijelaskan berasal dari kekuatan berpikir yang menembus
    suatu ilusi modernitas, Nirkekerasan bukan hanya dipergunakan untuk melawan kekuasaan namun juga mengarahkan kekuasaan pada pemeliharaan kehidupan. Konsep nirkekerasan sangat tajam membedah kekerasan structural yang hingga saat ini masih menjadi wajah tersembunyi dari konsep globalisasi yang lahir tidak dengan kekerasan berbentuk fisik. Kita harus sadar layaknya kenyataan pahit kebijakan negara kaya yang sangat berdampak kepada negara lain saat-saat ini, termasuk Indonesia yang mana juga kerap kali dirugikan namun tersandra realita globalisasi. Hal itu tanpa disadari merupakan bentuk kolonialisme dalam sampul yang baru dengan isi kebijakan yang bersifat menyandra. Kini keadilan sudah berubah menjadi angka dan statistik, juga manusia nya yang dinilai dari kontribusi pasar bukan lagi martabatnya. Paragraf ini ditutup dengan kait Galtung yang berbicara bahwa kekerasan struktural terjadi saat potensi manusia dibatasi system yang tidak diciptakan sendiri.
    Studi kasus krisis utang Afrika mampu juga menunjukan bahwasannya globalisasi sangatlah tidak bersifat netral, pada kenyataanya negara yang berhutang harus tunduk pada kebijakan Lembaga internasional yang berdampak negative pada kesejahteraan rakyatnya. Pertumbuhan ekonomi makro tidak tercermin didalam kemajuan kesejahteraan rakyat secara mikro, Giddens menjelaskan bahwasannya struktur global terlepas dari sebuah konteks moral serta layaknya kita ketahui keputusan pusat keuangan juga berdampak tanpa tanggung jawab emosional oleh karna itu perengangan ruang dan Waktu disimpulkan menciptakan kekuasaan tanpa wajah manusia. Jika kita berlabuh kepada kacamata realisme maka kita diajak berfikir untuk menganggap kondisi ini secara wajar, bahwa negara memang seharusnya memprioritaskan kepentingan negaranya sendiri didalam dunia yang bersifat anarkis. Realisme menganggap semua bentuk penderitaan ini sebagai biaya politik yang sudah cukup sah. mengapa demikian, Globalisasi menunjukkan penjelasan penderitaan tidak bisa disembunyikan dibalik perbatasan, hingga penjelasan mengenai krisis disatu negara sangat berdampak global. Oleh karna itu tantangan manusia modern saat ini ialah membangun sistem yang adil bukan hanya efisien. Konsep nirkekerasan menolak dunia sebagai arena kompetisi yang abadi, konsep ini menyokong nilai dunia yang harus dipandang sebagai jaringan tanggung jawab bersama, serta menguraikan nilai perdamaian berarti menyelesaikan konflik tanpa mengorbankan kehidupan, dipertegas dengan kalimat nirkekerasan bukan alternatif etis, tapi sungguh nyata sebagai kebutuhan struktural.
    Konsep keamanan dalam sistem internasional modern, menurut Kenneth Waltz, didasarkan pada tatanan anarkis tanpa otoritas tertinggi, sehingga setiap negara harus kuat dan siap menghadapi ancaman demi kelangsungan hidupnya. Namun, penguatan militer oleh satu negara selalu dianggap sebagai ancaman oleh negara lain, sehingga menimbulkan lingkaran ketidakpercayaan yang berujung pada ketegangan, bukan keamanan sejati. Konflik seperti perang Rusia-Ukraina menunjukkan bagaimana klaim pertahanan diri yang saling bertentangan memicu reaksi defensif yang sama kuatnya, sementara di Timur Tengah (Gaza), negara-negara mempertahankan diri dengan menghancurkan kehidupan pihak lain, sehingga keadilan berubah menjadi pembalasan. Dunia internasional kerap kali hanya diam, menimbang kepentingan tanpa bertindak nyata.
    Teknologi modern semakin memperumit bentuk kekerasan dengan menggantikan kontak fisik langsung dengan serangan menggunakan drone, sanksi ekonomi, dan serangan siber, sehingga perang menjadi bersih dari darah tetapi tetap menghancurkan. Anthony Giddens mengingatkan bahwa jarak antara tindakan dan akibat membuat manusia kehilangan kesadaran moral, sehingga kekerasan menjadi keputusan administratif yang diatur lewat kebijakan, bukan perang terbuka. Johan Galtung menyebut kondisi ini sebagai perdamaian negatif, yaitu keadaan tanpa perang terbuka namun penuh ketakutan, yang rapuh karena dibangun atas keseimbangan ancaman. Nirkekerasan menolak jenis keamanan ini dan mengusulkan keamanan yang dibangun melalui kepercayaan dan kedewasaan moral, di mana negara kuat bukan yang mendominasi, tetapi yang mampu menahan diri dan mengarahkan kekuatan untuk menjaga, menyadari bahwa keamanan tidak lengkap bila masih ada pihak yang hidup dalam ketakutan.
    David Barash menekankan bahwa manusia memiliki kapasitas alami untuk empati dan kerja sama, bukan hanya naluri agresif, dan evolusi membentuk manusia untuk bertahan sekaligus merawat. Pandemi global memperlihatkan bahwa keterhubungan teknologi tidak otomatis menjamin keterhubungan moral, di mana negara kaya mengamankan vaksin bagi diri sendiri sementara negara miskin bergantung pada belas kasihan, sehingga solidaritas global belum sejalan dengan struktur politik. Barash menilai perdamaian sebagai kemungkinan biologis yang harus dipelihara, karena manusia mampu menahan agresi demi menghindari kehancuran bersama, sebuah kesadaran yang sangat penting dalam menghadapi krisis iklim dan ancaman nuklir. Krisis iklim menegaskan bahwa tidak ada negara yang bisa bertahan sendiri, sementara sistem dunia masih memisahkan tanggung jawab produksi emisi dan dampaknya. Keamanan selama ini dipahami sebagai pertumbuhan ekonomi, bukan kelestarian hidup, padahal tanpa bumi yang stabil, keamanan sejati mustahil tercapai. Oleh karena itu, nirkekerasan mengembalikan makna kekuatan sebagai kemampuan menahan diri dan merawat, menegaskan bahwa keberlangsungan hidup bergantung pada kerja sama sadar, bukan kompetisi tanpa batas, dan manusia bertahan karena melindungi yang lemah, bukan menyingkirkan mereka. Dunia modern kini berdiri di persimpangan antara mempertahankan kekuasaan dan memelihara kehidupan, di mana realisme dan neorealisme menggambarkan dunia apa adanya yang penuh ketakutan, sementara nirkekerasan mengusulkan dunia ideal yang adil, berkehidupan, dan berkeadaban. Tatanan global baru hanya bisa terwujud dari kesadaran baru tentang makna kemanusiaan, bukan semata perjanjian damai, dengan keamanan sejati sebagai pemenuhan kebutuhan bersama, bukan sekadar pertahanan. Untuk mencapai ini, empat hal penting harus dilakukan: membongkar struktur ekonomi yang tidak adil, menghentikan pemujaan terhadap senjata, membangun empati antarbangsa, dan mengembalikan kekuasaan kepada nilai kemanusiaan. Kedamaian sejati lahir dari keseimbangan hati nurani, bukan keseimbangan senjata, dengan dunia yang aman bukan dari benteng pertahanan, melainkan dari jembatan penghubung. Kesadaran bahwa “yang lain” bukan musuh, melainkan pantulan diri, akan membawa globalisasi pada makna sejatinya: keterhubungan yang menumbuhkan kehidupan.
    Kesimpulan korelasi gambar dan Globalisasi, Keamanan Internasional, Nirkekerasan, dan Dinamika Persejataan
    Gambar merpati memegang pistol melambangkan paradoks globalisasi dan kekerasan dalam tulisan. Merpati sebagai simbol perdamaian justru membawa senjata, menunjukkan bagaimana keamanan sering tercemar oleh kekuasaan dan ancaman. Ini menegaskan bahwa perdamaian sejati hanya bisa tercapai melalui nirkekerasan hingga keberanian moral untuk menahan diri dan membangun keadilan, bukan dengan kekerasan.

    Balas
  16. Aurora F V Koirewoa says:
    7 bulan ago

    Artikel “Damai yang Membunuh” membuka mata terhadap paradoks mendasar dalam tatanan global: bahwa “perdamaian” yang diklaim sebagai pencapaian kemanusiaan justru sering menyembunyikan bentuk kekerasan yang sistemik. Argumen ini saya kaitkan dengan konflik di Ukraina sebagai contoh kontemporer, dengan menggunakan tiga konsep kunci: kekerasan struktural, distansiasi ruang-waktu, dan perdamaian negatif/positif.

    Pertama, penggunaan konsep kekerasan struktural dari Johan Galtung sangat relevan. Artikel menggarisbawahi bahwa meskipun tidak semua kekerasan muncul melalui bom dan peluru, ada mekanisme sistemik yang menindas melalui kebijakan ekonomi, politik, dan teknologi. Dalam kasus Ukraina, sanksi ekonomi terhadap Rusia dan guncangan harga pangan serta energi dunia adalah manifestasi nyata kekerasan struktural: rakyat di negara-non-konflik merasakan dampak dari keputusan geopolitik yang diambil jauh dari mereka. Dengan begitu, walaupun perang mungkin berlangsung di Ukraina, penderitaan yang timbul juga menyebar secara struktural ke seluruh sistem global.

    Kedua, konsep distansiasi ruang-waktu dari Anthony Giddens membantu memetakannya lebih dalam. Keputusan strategis di ibu kota besar atau lembaga internasional (Washington, Brussel, Moskow) berdampak langsung ke tempat yang mungkin jauh secara geografi (misalnya Ukraina, Eropa Timur, negara-konsumsi energi lainnya) tanpa adanya kontak langsung antara pembuat kebijakan dan korban. Artikel menekankan bagaimana kekuasaan yang dijalankan dari jarak jauh kehilangan kedekatan moral dan empati di mana “damai” diklaim, tetapi tidak hadir pemahaman kemanusiaan yang konkret.

    Ketiga, pembagian perdamaian negatif dan perdamaian positif penting untuk analisis. Menurut Galtung, perdamaian negatif adalah ketiadaan perang terbuka, sedangkan perdamaian positif mencakup keadilan, pemenuhan kebutuhan dan struktur yang mendukung kehidupan manusia. Artikel “Damai yang Membunuh” menyoroti bahwa tatanan global sering berhenti pada perdamaian negatif konflik militer mungkin dibatasi, namun ketidakadilan struktural tetap berlangsung. Dalam konteks Ukraina, meskipun gencatan atau rekonsiliasi bisa dibicarakan, mekanisme struktural seperti dominasi geopolitik, kontrol sumber daya energi, dan sistem aliansi militer (misalnya AUKUS) bisa memperpanjang kondisi di mana “damai” hanya berarti menunggu sementara, bukan transformasi ke arah keadilan. Dengan demikian, apa yang disebut “damai” justru bisa menjadi bentuk kekerasan yang dibungkus.

    Berdasarkan ketiga konsep ini, saya mengambil posisi tegas: bahwa tanpa transformasi struktural global dan kemauan untuk menjembatani jarak moral, tatanan dunia saat ini akan tetap memproduksi “damai yang membunuh”. Dalam konteks Ukraina, diperlukan lebih dari sekadar resolusi militer diperlukan restrukturisasi akses energi, bantuan pangan, dan interdependensi global yang adil, sehingga korban sistemik tidak terus bertambah.

    Akhirnya, refleksi atas makna nirkekerasan menjadi kunci. Nirkekerasan di sini bukan berarti pasif atau lemah; melainkan keberanian untuk menolak logika kekuasaan, dialihkan kepada solidaritas antarbangsa, dan pemulihan kedekatan moral (atau empati) di tengah globalisasi yang cepat. Artikel Maya mengajak kita untuk melihat bahwa perdamaian yang sahih adalah ketika struktur global tidak lagi memproduksi penderitaan melainkan memungkinkan kehidupan manusia secara layak. “Damai yang Membunuh” bukan hanya kritik terhadap kondisi dunia, tetapi panggilan etis bagi tindakan nirkekerasan yang sistemik.

    Balas
  17. Fatimah Azzahra says:
    7 bulan ago

    Artikel “Damai yang Membunuh” membuat kita untuk meninjau ulang asumsi dasar bahwa “tidak adanya perang” otomatis berarti kedamaian sejati. Pak Arthuur menegaskan bahwa di balik ketenangan geopolitik sering tersembunyi bentuk-baru kekerasan yang bersifat sistemik, apa yang bisa kita sebut sebagai kekerasan struktural. Misalnya, ketika negara besar menerapkan sanksi ekonomi atau memanipulasi rantai pasok energi sehingga negara-lain menjadi korban implikasi politik yang jauh dari arena pertempuran.
    Dalam konteks konflik di Ukraina, analisis diatas menjadi sangat relevan. Ambil contoh pengenaan sanksi terhadap Rusia, yang memang bertujuan mendesak rezim untuk kembali ke meja negoisasi, namun konsekuensi nyata tersalur jauh ke negara-lain, seperti kenaikan harga energi dan pangan di Afrika maupun Asia. Ini adalah manifestasi kekerasan struktural: bukan bom yang berbunyi, tetapi kebijakan yang menimbulkan penderitaan tanpa peluru, dan sering kali tanpa pelaku yang jelas. Penulis menyebut bahwa globalisasi tak hanya membuka keterhubungan pasar, tetapi juga membuka peluang dominasi baru.
    Konsep distansiasi ruang-waktu, yang dikembangkan oleh Anthony Giddens, membantu memperjelas bagaimana kekuasaan modern bisa melakukan keputusan di satu titik dunia, misalnya di Brussel atau Washington, sedangkan dampaknya terasa di titik yang jauh, misalnya di komunitas petani Ukraina atau di negara pengimpor energi. Pak Arthuur secara tepat menyoroti bahwa meski kita “terhubung” secara teknologi, jarak moral justru melebar: pengambil kebijakan tidak perlu melihat wajah penderita, sehingga keputusan bisa dibuat tanpa konfrontasi langsung dengan korban. Dalam skenario Ukraina, misalnya, perhitungan geopolitik dan strategi militer sering terjadi tanpa pertimbangan moral terhadap warga sipil yang terperangkap dalam rantai efek global.
    Selanjutnya, kerangka pemikiran tentang perdamaian negatif dan positif (dari Johan Galtung) sangat membantu. Perdamaian negatif adalah “tidak ada perang terbuka”, sementara perdamaian positif mencakup keadilan, akses, kesejahteraan, dan rekonsiliasi manusia. Penulis berargumen bahwa tatanan global saat ini terlalu sering puas pada perdamaian negatif konflik tidak meluas, perang terbuka bisa diredam, tetapi struktur ketidakadilan tetap hidup. Di Ukraina, bahkan ketika gencatan senjata atau penghentian eskalasi bisa dimungkinkan, struktur sistem energi global, aliansi militer, dan sanksi ekonomi tetap mempertahankan dominasi satu pihak atas yang lain artinya, perdamaian positif belum terwujud.
    Berdasarkan tiga konsep di atas, saya mengambil posisi bahwa artikel Pak Arthuur secara tajam menegakkan argumen: bahwa apa yang sering disebut “damai” dalam tatanan global bisa menjadi “damai yang membunuh” yakni kedamaian yang menutupi, atau bahkan memfasilitasi, kekerasan struktural. Dalam konteks Ukraina, misalnya, upaya menjaga stabilitas regional melalui penahanan konflik terbuka adalah penting, tetapi jika tidak disertai transformasi atas struktur ekonomi, energi, distribusi pangan, dan relasi kekuasaan global, maka rakyat sipil tetap menderita. Dengan demikian, saya setuju dengan Penulis bahwa nirkekerasan bukan sekadar penundaan perang, melainkan perubahan sistemik: penolakan terhadap logika dominasi, eksploitasi, dan jarak moral.

    Balas
  18. Maria Arnolda says:
    7 bulan ago

    Memaknai “damai” hanya sebagai berhentinya pertempuran—sebagaimana dikritik dalam Damai yang Membunuh adalah kebutaan moral yang berbahaya. Dalam konteks Gaza, klaim “ketiadaan perang” atau gencatan senjata tidak otomatis mengakhiri penderitaan; justru seringkali menutup kekerasan yang lebih lembut namun mengekang kehidupan kolektif: kekerasan struktural. Blokade, kerusakan infrastruktur pangan dan kesehatan, serta hambatan sistemis terhadap akses bantuan telah menciptakan kondisi kelaparan, krisis layanan kesehatan, dan pengungsian massal yang terus membunuh meski tidak selalu tercatat sebagai “aksi perang” fenomena yang didokumentasikan oleh badan-badan kemanusiaan internasional.

    Konsep perdamaian negatif relevan untuk menjelaskan paradoks ini. Ketika aktor-aktor internasional menyambut jeda tembak sebagai “keberhasilan diplomasi”, apa yang sebenarnya terjadi seringkali hanyalah pembekuan permukaan konflik sementara kehidupan sipil tetap terperangkap dalam kekurangan, trauma, dan ketidakpastian. Keberlanjutan bantuan yang terhambat dan akses yang tidak merata menunjukkan bahwa gencatan senjata tanpa mekanisme pemulihan struktural hanya menunda tragedi: anak-anak tetap menderita malnutrisi, layanan medis runtuh, dan ekonomi hancur. Laporan-laporan terbaru memperlihatkan bagaimana aliran bantuan yang terbatas belum menjangkau wilayah paling parah terdampak, sehingga obyektif “tidak ada pertempuran” tidak sama dengan “kehidupan aman dan bermartabat”.

    Lebih jauh, kekerasan kultural memperkuat penerimaan publik atas kondisi inhuman ini. Narasi yang membingkai blokade atau pembatasan sebagai “keamanan” atau “keperluan strategis” menormalisasi penderitaan—sehingga resistensi internasional melemah dan perhatian global mudah dihaluskan. Kultur politik yang membenarkan pembedaan hak sipil antara kelompok juga menjadikan penderitaan warga sipil sebagai masalah administratif, bukan krisis kemanusiaan yang menuntut rekonstruksi struktural dan tanggung jawab hukum. Di sini, wacana menjadi alat yang menutupi struktur; membongkar legitimasi wacana adalah bagian dari kerja merumuskan perdamaian positif.

    Gagasan Foucauldian tentang pengawasan (panoptikon) melengkapi analisis: bukan hanya senjata yang mengendalikan, tetapi juga kondisi pengawasan, pengendalian pergerakan, dan regulasi bantuan yang menginternalisasi ketakutan—membuat warga hidup dalam kewaspadaan dan ketergantungan pada mekanisme eksternal untuk kebutuhan dasar. Ketika keselamatan tergantung pada goodwill pemberi bantuan atau kebijakan militer pihak lain, otonomi sosial dan kapasitas rekonstruktif komunitas tereduksi—sebuah bentuk kekuasaan halus yang mempertahankan status quo.

    Sikap yang berani harus diambil: mendesak transformasi dari perdamaian negatif ke perdamaian positif yang menuntut pembongkaran struktur penindasan, reparasi sistem publik, dan pemulihan hak asasi sebagai prasyarat stabilitas. Tanpa pekerjaan struktural dan dekonstruksi wacana yang menormalisasi penindasan, “tidak berperang” akan terus menjadi sampul pelindung bagi kematian yang lambat. Refleksi akhir: nirkekerasan sejati bukan sekadar absenisasi militer—ia menuntut keadilan material dan naratif, sehingga manusia dapat hidup bukan hanya selamat dari peluru, tetapi juga bebas dari kelaparan, ketakutan, dan penghapusan martabat.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result
Selengkapnya
Selengkapnya
  • Arthuur Jeverson Maya Research
  • Beranda
  • Edisi Lampau
  • IPTV
  • Jurnal
  • Karya Arthuur Jeverson Maya
  • Kirim Donasi
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Mukadimah
  • Panduan Penulisan
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pengantar
  • Podcast
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan

© 2021 Arthuur Jmaya Research - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • American Politics
  • Chinese Politics
  • Logika dan Teori
  • Bahasa Indonesia
  • English

© 2021 Arthuur Jmaya Research - Developed by Tokoweb.co