Perjalanan ilmu Hubungan Internasional (HI) bukan sekadar sejarah tentang teori-teori politik global, melainkan sejarah tentang bagaimana manusia memahami dirinya di dalam dunia. Setiap perdebatan besar dalam disiplin ini adalah refleksi tentang cara kita memaknai realitas — tentang apa yang dianggap ada, bagaimana kita mengetahuinya, dan mengapa kita mempercayainya. Empat perdebatan besar — Idealisme vs Realisme, Tradisionalisme vs Behavioralisme, Neorealisme–Neoliberalisme–Marxisme, dan Positivisme vs Post-Positivisme — bukan hanya pertentangan antar teori, melainkan perjalanan filosofis dari ontologi manusia hingga ontologi pengetahuan. Di dalamnya tersimpan transformasi mendalam dari pertanyaan “apa itu dunia?” menjadi “bagaimana dunia menjadi mungkin melalui pengetahuan kita tentangnya.”
1. Idealisme vs Realisme: Perdebatan Ontologis tentang Hakikat Manusia dan Dunia
Perdebatan pertama dalam Hubungan Internasional tidak sekadar tentang teori politik, melainkan tentang apa yang dianggap nyata dalam dunia manusia. Ia lahir dari luka metafisik setelah Perang Dunia I, ketika rasionalitas yang diyakini membawa kemajuan justru melahirkan kehancuran. Dari tragedi itu muncul dua pandangan besar tentang keberadaan manusia dan dunia: Idealisme dan Realisme. Bagi kaum Idealis, dunia politik bukanlah ruang tanpa arah, melainkan arena moral tempat manusia menegakkan rasionalitas dan keadilan. Hakikat manusia bersifat moral dan teleologis: diciptakan untuk hidup dalam tatanan yang baik dan rasional. Dalam kerangka ini, politik menjadi sarana aktualisasi nilai moral universal. Pemikiran Immanuel Kant dalam Perpetual Peace (1795) memberi fondasi kuat bagi keyakinan ini: bahwa perdamaian abadi dapat dicapai melalui hukum moral universal dan institusi rasional. Pandangan ini menemukan wujud praksisnya dalam proyek Liga Bangsa-Bangsa yang digagas Woodrow Wilson — lembaga yang diyakini dapat menata dunia berdasarkan hukum internasional dan keadilan. Dunia bagi kaum Idealis bersifat dinamis dan dapat diperbaiki; anarki bukan kodrat, melainkan kondisi sementara akibat keterbelakangan moral umat manusia. Namun ontologi moral ini segera ditantang oleh pengalaman sejarah. Munculnya agresi Jerman, Italia, dan Jepang pada dekade 1930-an menunjukkan bahwa dunia tidak digerakkan oleh moralitas, melainkan oleh kekuasaan. Di sinilah Realisme lahir sebagai ontologi tandingan. E.H. Carr, melalui The Twenty Years’ Crisis (1939), menyebut idealisme sebagai utopia yang menolak menghadapi kenyataan bahwa politik internasional adalah perjuangan eksistensial antarnegara. Sementara Hans Morgenthau, dalam Politics Among Nations (1948), menegaskan bahwa politik diatur oleh hukum objektif yang berakar pada sifat manusia yang haus kekuasaan (lust for power). Kekuasaan, bagi realis, bukan sekadar alat, melainkan kondisi dasar keberadaan politik. Manusia hidup dalam anarki karena tidak ada otoritas tertinggi; dunia bersifat tragis karena setiap negara harus mempertahankan eksistensinya sendiri. Maka ontologi realisme bersifat Hobbesian: anarki bukan struktur luar, melainkan kondisi inheren dalam eksistensi manusia. Perdebatan ini sesungguhnya adalah perdebatan metafisik: apakah dunia memiliki dasar moral (seperti diyakini Kant dan Wilson) ataukah dunia adalah medan eksistensial tanpa fondasi etis (seperti diyakini Carr dan Morgenthau)? Bagi idealisme, realitas politik bersifat normatif; bagi realisme, ia bersifat faktual. Idealisme berbicara tentang dunia yang seharusnya, realisme tentang dunia yang ada. Namun keduanya tidak pernah benar-benar terpisah: Liga Bangsa-Bangsa yang dibangun atas dasar moralitas gagal karena realitas kekuasaan mengabaikannya, tetapi sekaligus menunjukkan bahwa manusia tak bisa hidup tanpa cita moral. Dalam realisme, perang adalah keniscayaan struktural; dalam idealisme, perang adalah penyimpangan moral. Tetapi politik global modern selalu bergerak di antara dua horizon ini: moralitas sebagai harapan dan kekuasaan sebagai syarat keberadaan. Dengan demikian, perdebatan antara Idealisme dan Realisme adalah perdebatan ontologis pertama dan paling mendasar dalam HI — tentang apa itu manusia, apa itu dunia, dan mengapa politik adalah cara manusia memahami keberadaannya di dalam anarki.
2. Tradisionalisme vs Behavioralisme: Perdebatan Metodologis tentang Cara Mengetahui Dunia
Jika perdebatan pertama menyoal apa yang ada, maka perdebatan kedua beralih ke pertanyaan bagaimana kita mengetahuinya. Pada dekade 1950–1960-an, dunia akademik HI diwarnai pertarungan metodologis antara Tradisionalisme Inggris dan Behavioralisme Amerika. Ini bukan semata perbedaan teknik penelitian, tetapi perbedaan cara manusia berelasi dengan kebenaran. Di Amerika Serikat, kemenangan teknologi dan sains setelah Perang Dunia II menumbuhkan keyakinan bahwa ilmu sosial dapat mengikuti model ilmu alam. Kaum behavioralis seperti Morton Kaplan, Karl Deutsch, dan David Easton berusaha mengubah studi HI menjadi disiplin yang “ilmiah” dengan menggunakan logika kuantitatif, model sistem, dan teori prediksi. Dunia, dalam pandangan ini, adalah sistem tertutup yang tunduk pada hukum universal yang dapat diukur dan dijelaskan. Teori dianggap ilmiah jika mampu menjelaskan hubungan sebab-akibat secara teratur. Di sisi lain, tradisionalis yang berpusat di Inggris — seperti Hedley Bull dan Martin Wight — menolak reduksi empiris tersebut. Mereka menegaskan bahwa politik internasional bukan mesin mekanistik, melainkan drama moral dan historis yang sarat makna. Dalam esainya The Case for a Classical Approach (1966), Bull menulis bahwa teori hubungan internasional adalah usaha memahami, bukan sekadar menjelaskan. Politik tidak dapat direduksi menjadi data karena hakikatnya adalah interaksi antar makna dan norma. Wight menambahkan, teori HI adalah warisan dari dialog panjang antara realis, rasionalis, dan revolusioner — suatu tradisi moral yang tidak dapat diukur dengan statistik. Dengan demikian, behavioralisme dan tradisionalisme berbeda dalam asumsi ontologis dan metodologis: yang pertama menganggap dunia sebagai objek yang dapat diamati secara eksternal, sementara yang kedua menganggap dunia sebagai pengalaman intersubjektif yang hanya dapat dipahami dari dalam. Dalam perdebatan antara Kaplan dan Bull, terlihat perbedaan mendasar antara explanation dan understanding, antara Erklären dan Verstehen. Kaplan menganggap teori sebagai peta deduktif yang menggambarkan sistem; Bull menganggap teori sebagai refleksi interpretatif atas pengalaman moral manusia. Behavioralisme berakar pada empirisisme Amerika, sedangkan tradisionalisme tumbuh dari humanisme Inggris. Secara filosofis, behavioralisme berpijak pada paradigma technical interest (minat teknis) — ilmu sebagai alat kontrol terhadap dunia. Tradisionalisme berpijak pada practical interest (minat praktis) — ilmu sebagai refleksi kebijaksanaan manusia atas sejarahnya. Namun, tidak ada yang menang dalam perdebatan ini. Behavioralisme memperkuat landasan ilmiah HI, tetapi kehilangan konteks moral; tradisionalisme menjaga kemanusiaan, tetapi dianggap tidak sistematis. Dari ketegangan ini, lahirlah kesadaran metodologis baru bahwa pengetahuan politik internasional harus menggabungkan penjelasan dan pemahaman, data dan makna, sistem dan sejarah. Dunia tidak hanya harus diukur, tetapi juga dimengerti. Dengan demikian, perdebatan ini memperluas horizon HI dari sekadar sains menjadi refleksi tentang hubungan manusia dengan pengetahuannya sendiri.
3. Neorealisme, Neoliberalisme, dan Marxisme: Perdebatan Epistemologis dan Ontologis tentang Struktur Dunia
Perdebatan ketiga membawa HI memasuki tataran refleksi yang lebih sistematis: struktur realitas global dan cara kita mengetahuinya. Setelah 1970-an, teori klasik dianggap tidak lagi memadai untuk menjelaskan dinamika sistem internasional, terutama dalam konteks Perang Dingin. Dari situ lahir tiga aliran besar — Neorealisme, Neoliberalisme, dan Marxisme Struktural — yang sama-sama berbicara tentang struktur, tetapi berbeda dalam epistemologi dan ontologi. Neorealisme, melalui karya Kenneth Waltz (Theory of International Politics, 1979), memindahkan sumber perilaku negara dari sifat manusia ke struktur sistem internasional. Dunia dipahami sebagai tatanan anarkis yang objektif dan deterministik; perubahan perilaku negara ditentukan oleh distribusi kekuasaan material. Pengetahuan, bagi Waltz, harus bersifat ilmiah, deduktif, dan bebas nilai — sesuai paradigma positivisme. Namun di baliknya tersembunyi ontologi mekanistik: dunia sebagai mesin kekuasaan yang otonom dari kehendak manusia. Neoliberalisme, melalui Robert Keohane dan Joseph Nye, mengakui anarki, tetapi menolak pesimisme realis. Dalam Power and Interdependence (1977), mereka menegaskan bahwa dalam dunia yang saling bergantung, negara dapat bekerja sama melalui institusi internasional. Epistemologinya tetap rasionalis dan positivistik, tetapi ontologinya lebih kompleks: selain kekuasaan material, ada pula kekuasaan institusional dan normatif. Dunia, bagi mereka, adalah struktur interaksi dan aturan yang dihasilkan oleh aktor-aktor rasional. Neoliberalisme mempertahankan realisme metodologis, tetapi memperluas ontologinya dengan norma dan kepercayaan. Sementara itu, Marxisme Struktural, yang dipelopori oleh Immanuel Wallerstein dan Robert Cox, menolak keduanya. Dunia internasional bukan sistem anarki, melainkan sistem kapitalis global yang menghubungkan core, semi-periphery, dan periphery. Hubungan antarnegara adalah refleksi dari relasi produksi dan ekspansi modal. Ontologi Marxis bersifat historis dan dialektis — realitas tidak tetap, tetapi berubah melalui konflik. Epistemologinya bersifat kritis: teori bukan alat netral, melainkan bentuk ideologi. Cox menulis, “teori selalu untuk seseorang dan untuk suatu tujuan.” Dengan demikian, Marxisme menggeser fokus HI dari negara ke kelas, dari politik ke ekonomi, dari struktur ke sejarah. Ketiga pendekatan ini membentuk dialektika antara objektivitas, rasionalitas, dan kritik. Waltz melihat dunia sebagai sistem kekuatan; Keohane sebagai jaringan aturan; Cox sebagai totalitas dominasi. Tiga-tiganya berupaya menjelaskan dunia, tetapi dengan horizon kebenaran yang berbeda. Neorealisme menjelaskan dunia sebagaimana adanya, Neoliberalisme menata dunia sebagaimana mestinya, Marxisme ingin mengubah dunia menjadi lebih adil. Secara ontologis, Neorealisme menegaskan materialitas; Neoliberalisme menambahkan institusi dan ide; Marxisme menegaskan sejarah dan perjuangan. Secara epistemologis, ketiganya memperlihatkan bahwa cara kita mengetahui dunia menentukan dunia seperti apa yang tampak bagi kita. Maka perdebatan ini bukan hanya tentang sistem internasional, tetapi tentang batas pengetahuan itu sendiri: sejauh mana teori mampu menjelaskan dunia yang ia bantu bentuk.
4. Positivisme vs Post-Positivisme: Perdebatan Ontologis tentang Pengetahuan, Bahasa, dan Kuasa
Perdebatan keempat membawa HI ke refleksi paling dalam: dunia tidak lagi dilihat sebagai sesuatu “di luar sana”, melainkan sebagai hasil dari cara kita mengetahui dan mengucapkannya. Jika positivisme berangkat dari keyakinan bahwa realitas sosial dapat dijelaskan secara objektif, maka Post-Positivisme menggugat dasar ontologis keyakinan itu. Bagi kaum Positivis, seperti Waltz dan Keohane, dunia sosial bersifat independen dari kesadaran manusia. Tugas ilmu adalah menemukan hukum-hukum umum yang mengatur perilaku negara. Kebenaran dipahami sebagai korespondensi antara teori dan fakta. Ilmu harus bebas nilai, netral, dan universal. Namun, keyakinan ini melahirkan ilusi: bahwa dunia dapat dipahami tanpa manusia. Positivisme, pada dasarnya, memisahkan subjek dan objek, fakta dan nilai, bahasa dan realitas. Ia menciptakan ontologi dualistik yang menempatkan pengetahuan sebagai cermin dunia. Ketika model ini diterapkan dalam politik global, lahirlah pandangan teknokratis yang melihat dunia sebagai mesin kebijakan, bukan sebagai ruang makna. Sebagai respons, Post-Positivisme menolak klaim objektivitas itu. Dipengaruhi oleh Michel Foucault, Jacques Derrida, dan teori kritis, post-positivisme menegaskan bahwa realitas sosial tidak pernah ada di luar bahasa dan kekuasaan. Pengetahuan bukan cermin, melainkan ciptaan. Foucault menunjukkan bahwa setiap rezim pengetahuan adalah rezim kuasa: apa yang dianggap benar selalu ditentukan oleh struktur dominasi yang tersembunyi di baliknya. Dalam Power/Knowledge (1980), ia menulis bahwa pengetahuan dan kekuasaan saling mengandaikan — pengetahuan menciptakan objeknya sendiri. Derrida, melalui De la Grammatologie (1967), menambahkan dimensi linguistik: makna tidak pernah hadir secara utuh karena selalu tertunda dalam permainan tanda (différance). Dunia bukanlah entitas yang mendahului bahasa; ia hadir melalui bahasa. Dalam kerangka ini, teori HI tidak lagi netral — ia adalah praktik diskursif yang membentuk realitas politik global. Pos-positivisme melahirkan aliran-aliran reflektif baru: Konstruktivisme, yang menegaskan bahwa identitas dan kepentingan negara dibentuk oleh interaksi sosial; Posstrukturalisme, yang mengurai wacana dan kekuasaan dalam bahasa politik; Feminisme dan Poskolonialisme, yang membongkar bias patriarkis dan imperial dalam teori global. Semuanya berbagi pandangan ontologis yang sama: bahwa realitas sosial bersifat performatif — ia ada sejauh diucapkan dan dijalankan. Dalam perdebatan ini, positivisme dan post-positivisme mewakili dua logika keberadaan: yang pertama melihat dunia sebagai presence (yang hadir dan dapat dijelaskan), yang kedua melihat dunia sebagai becoming (yang terus terbentuk melalui wacana dan relasi kuasa). Positivisme memisahkan teori dari dunia; post-positivisme menyatukan keduanya. Positivisme mencari hukum; post-positivisme mencari makna. Positivisme membangun kepastian; post-positivisme membuka kemungkinan. Dalam kerangka filsafat, ini adalah pergeseran dari ontology of being menuju ontology of discourse. Dunia tidak lagi dipahami sebagai benda yang diamati, melainkan sebagai jaringan makna yang hidup dalam bahasa, institusi, dan kuasa. Dengan demikian, perdebatan ini adalah bentuk tertinggi dari refleksi ontologis: pengetahuan bukan lagi jendela menuju dunia, melainkan bagian dari dunia itu sendiri. Kebenaran bukan sesuatu yang ditemukan, tetapi diciptakan melalui relasi kuasa yang menentukan apa yang boleh disebut “benar.”
Penutup: Dari Ontologi Manusia ke Ontologi Pengetahuan
Empat perdebatan besar ini membentuk struktur epistemik dari seluruh disiplin Hubungan Internasional. Dari perdebatan pertama hingga keempat, kita melihat transformasi dari pencarian dunia “yang ada” menuju kesadaran bahwa dunia itu sendiri adalah hasil dari cara kita mengetahui. Idealisme dan Realisme berdebat tentang ontologi manusia dan anarki; Tradisionalisme dan Behavioralisme berdebat tentang metode mengetahui; Neorealisme, Neoliberalisme, dan Marxisme berdebat tentang struktur realitas dan cara berpikir tentangnya; Positivisme dan Post-Positivisme akhirnya berdebat tentang hakikat pengetahuan itu sendiri. Maka perjalanan HI sesungguhnya adalah perjalanan menuju refleksi diri: dari ilmu tentang dunia menuju kesadaran bahwa ilmu itu sendiri adalah bagian dari dunia. Dengan demikian, teori Hubungan Internasional tidak lagi sekadar alat untuk menjelaskan politik global, tetapi cermin dari sejarah pengetahuan manusia yang terus bertanya tentang keberadaannya di tengah kekuasaan, makna, dan bahasa.
![]()


Menurut saya, perdebatan Idealisme vs Realisme paling relevan dengan situasi global saat ini. Dunia sedang menghadapi ketegangan antara ideal moral seperti perdamaian, keadilan, dan kerja sama internasional — dengan realitas perebutan kekuasaan antarnegara, terutama dalam isu seperti konflik Ukraina-Rusia, perebutan pengaruh di Indo-Pasifik, dan krisis kemanusiaan global. Pertentangan ini menunjukkan bahwa politik internasional masih bergerak antara cita-cita moral dan logika kekuasaan. Alasan saya memilih perdebatan Idealisme vs Realisme adalah karena dunia saat ini masih memperlihatkan tarik-menarik antara cita-cita moral untuk menciptakan perdamaian global dan realitas keras perebutan kekuasaan antarnegara. Konflik seperti Rusia–Ukraina, ketegangan di Laut Cina Selatan, serta persaingan antara Amerika Serikat dan Tiongkok menunjukkan bahwa meskipun lembaga internasional dan norma hukum terus berkembang, kepentingan nasional dan kekuatan militer tetap menjadi faktor utama dalam politik global.
Implikasinya terhadap pemikiran politik internasional masa kini adalah perlunya pendekatan yang lebih seimbang antara nilai moral dan kalkulasi kekuasaan. Pemikiran politik tidak bisa hanya idealistis atau realistik semata; ia harus mampu menggabungkan etika global dengan strategi kekuasaan agar kebijakan internasional tidak hanya efektif, tetapi juga berkeadilan dan berkelanjutan.
Perselisihan antara positivisme dan post-positivisme, menurut saya, sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini, terutama mengingat maraknya politik identitas dan arus informasi palsu di dunia digital yang memutarbalikkan persepsi publik terhadap konflik seperti perang di Ukraina atau ketegangan di Timur Tengah. Para post-positivis seperti Alexander Wendt mengingatkan kita bahwa pandangan sosial dan ide-ide, yang kini diperkuat oleh media sosial dan kecerdasan buatan, mendefinisikan realitas global daripada sekadar kumpulan fakta objektif. Untuk membantu pemimpin tetap adaptif di hadapan krisis pengetahuan dan mencegah memanasnya situasi yang didorong oleh disinformasi, teori politik internasional kontemporer menegaskan bahwa analisis wacana dan identitas harus dipadukan ke dalam kebijakan luar negeri.
menurut saya perdebatan Positivisme vs Post-Positivisme adalah yang paling relevan untuk memahami dinamika global saat ini. Dalam konteks perang informasi, disinformasi, dan bangkitnya politik identitas, klaim positivis tentang realitas objektif dan netralitas ilmu pengetahuan semakin sulit dipertahankan. Pendekatan post-positivis justru memberikan alat yang tepat untuk membongkar bagaimana wacana, narasi, dan kekuasaan membentuk “realitas” yang kita perdebatkan, seperti dalam isu perubahan iklim, hak asasi manusia, atau konflik geopolitik. Implikasinya, pemikiran HI masa kini harus mengakui bahwa teori bukanlah cermin pasif realitas, melainkan aktor aktif yang turut membentuk tatanan politik global melalui bahasa dan pengetahuan yang dihasilkannya.
Menurut saya perdebatan yang paling relevan dengan situasi global saat ini adalah (Positivisme vs. Post-Positivisme), yang berpusat pada masalah Ontologi, Epistemologi, dan Metodologi ilmu. Saya memilih perdebatan ini karena secara fundamental mencerminkan “krisis pengetahuan” yang dihadapi oleh pembuat kebijakan dan analis global. Banyak fenomena global kontemporer seperti kebangkitan populisme, konflik identitas, dampak media sosial terhadap politik luar negeri, dan kompleksitas isu perubahan iklim gagal dijelaskan atau diprediksi secara memadai oleh model-model rasionalis yang menekankan pada kekuatan material (militer, ekonomi) dan kepentingan negara yang statis. Pentingnya Ide dan Identitas di situasi global saat ini sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor non-material. Misalnya, perang di Ukraina bukan hanya soal keseimbangan kekuatan (Realism), tetapi juga soal identitas sejarah dan narasi kolektif.
implikasi cara berpikir kritis merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan masa kini, yaitu dengan ke emansipasi terkait teori kritis yang menantang ilmu HI untuk tidak hanya menjelaskan dunia, tetapi juga mengungkap ketidakadilan suatu struktural dan mengarahkan perubahan emansipatoris.
Artikel ini sangat membantu saya dalam mengetahui berbagai Perdebatan Besar dalam Hubungan Internasional. Saya pribadi sangat tertarik dengan perdebatan antara Positivisme vs Post-Positivisme yang berdebat tentang hakikat pengetahuan, bahasa, dan kuasa yang tentunya sangat relevan pada masa sekarang. Saya juga merasa pandangan Post-positivisme adalah pandangan yang paling relevan. Di mana hadirnya Post-positivisme ini membuka jalan untuk berbagai aliran baru dalam Hubungan Internasional seperti feminisme yang membahas kesetaraan gender. Feminisme ini tentunya sangat relevan karena membahas tentang isu- isu yang sering dialami oleh Perempuan. Juga Konstruktivisme yang menegaskan bahwa identitas dan kepentingan negara dibentuk oleh interaksi sosial dan interaksi sosial ini sangat penting dalam situasi global saat ini.
Artikel ini merupakan artikel yang sangat bagus, dengan adanya artikel ini saya dapat lebih memahami mengenai perdebatan besar dalam Hubungan Internasional. Menurut saya perdebatan Positivisme vs Post-Positivisme merupakan perdebatan yang paling relevan dalam situasi global saat ini. Perdebatan ini membahas tentang pengetahuan, kuasa dan bahasa. Post-Positivisme melahirkan berbagai aliran reflektif baru yaitu Konstruktivisme, Posstrukturalisme, Feminisme dan Poskolonialisme. Perdebatan ini dapat membantu kita memahami bagaimana kita memandang realitas politik global,. Dunia global dibentuk oleh narasi, wacana, identitas, dan relasi kuasa. Positivisme membantu memberi struktur dan prediksi, tetapi post-positivisme memberi kedalaman refleksi yang menunjukkan bahwa “pengetahuan” bukan cermin dunia, tetapi alat untuk membentuknya.
Menurut saya, perdebatan Positivisme dan Post-Positivisme paling relevan untuk menjelaskan situasi global saat ini. Dalam era digital dan informasi, realitas politik internasional tidak lagi hanya bergantung pada data objektif, tetapi juga dibentuk oleh narasi, wacana, dan konstruksi makna. Fenomena seperti konflik Rusia–Ukraina atau Palestina–Israel menunjukkan bahwa kekuasaan atas informasi dan persepsi publik dapat menentukan arah politik global sama kuatnya dengan kekuatan militer.
Pemikiran Michel Foucault tentang keterkaitan antara pengetahuan dan kekuasaan menjadi penting di sini bahwa apa yang dianggap “benar” sering kali ditentukan oleh pihak yang mengendalikan wacana. Akibatnya, teori Hubungan Internasional tidak lagi bisa dipandang netral, karena ia turut membentuk realitas yang dikajinya. Dengan kesadaran post-positivis, kita diajak untuk lebih kritis, reflektif, dan peka terhadap relasi kuasa yang membentuk pengetahuan serta praktik politik dunia saat ini.
Saya menilai perdebatan antara Positivisme dan Post-Positivisme paling relevan dengan situasi global saat ini. Di tengah kompleksitas isu global seperti geopolitik Indo-Pasifik, pandemi, dan krisis iklim, cara kita memahami dan menginterpretasikan realitas sangat dipengaruhi oleh wacana, bahasa, dan kekuasaan. Pendekatan post-positivis mengajak kita untuk kritis terhadap narasi dominan dan membuka ruang bagi perspektif yang selama ini terpinggirkan, sehingga pemikiran politik internasional bisa lebih inklusif dan reflektif terhadap dinamika sosial-politik yang sebenarnya terjadi. Implikasi ini penting agar teori HI tidak hanya menjadi alat prediksi, tetapi juga sarana transformasi sosial.
Menurut saya, perdebatan Positivisme vs Post-Positivisme paling relevan dengan situasi global saat ini. Di era disinformasi, perang narasi, dan politik identitas, dunia tidak lagi ditentukan hanya oleh fakta material, tetapi juga oleh wacana dan konstruksi makna. Pandangan post-positivis membantu kita memahami bahwa kekuasaan kini bekerja melalui bahasa, media, dan pengetahuan — bukan semata kekuatan militer atau ekonomi. Implikasinya, pemikiran politik internasional masa kini harus lebih reflektif terhadap bagaimana “kebenaran” dibentuk dan digunakan untuk mempertahankan atau menantang kekuasaan global
Perdebatan antara Positivisme dan Post-Positivisme menurut saya masih relevan untuk melihat isu-isu kontemporer dalam situasi global saat ini. Dalam era disinformasi dan politik identitas, pemahaman realitas politik tidak bisa hanya bergantung pada fakta objektif. Post-positivisme menekankan wacana dan narasi, yang penting ketika kepentingan mempengaruhi persepsi publik. Implikasinya, analisis politik harus lebih kritis, mengakui bahwa pengetahuan membentuk tatanan politik global. Dengan pendekatan ini, pemikir politik dapat merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap dinamika sosial yang kompleks.
Sippo
Menurut saya, perdebatan antara Positivisme dan Post-Positivisme paling relevan dengan kondisi global saat ini, di mana krisis pengetahuan dan perebutan narasi semakin nyata. Dalam era disinformasi dan bias media, klaim tentang ‘fakta objektif’ sering kali justru memperkuat kekuasaan tertentu. Karena itu, pemikiran politik internasional masa kini perlu lebih reflektif dan kritis, bukan hanya mencari teori umum, tetapi juga memahami bagaimana kebenaran itu dibangun dan dipertahankan.
Sip
Salah satu perdebatan yang menurut saya relevan sekarang adalah realisme vs konstruktivisme, terutama dalam konteks bagaimana identitas, narasi, dan norma internasional dibentuk serta diperebutkan. Perdebaatan ini penting karena di era globalisasi + digital +media sosial, aktor-aktor non-negara (publik, media, organisasi masyarakat) punya kekuatan besar dalam membentuk “cara kita melihat dunia” – seperti narasi konflik, pandemi, isu iklim – bukan hanya fakta material seperti militer atau ekonomi
Mengacu pada artikel: perdebatan positivisme vs post-postivisme dimana post-positivisme membantu kita memahami bahwa kebenaran dalam politik internasional sering kali bersifat konstruksi sosial yang dipengaruhi oleh wacana dominan.Ini menantang kita untuk berpikir lebih tentang siapa yang menentukan fakta dan bagaimana kebenaran digunakan dalam politik global
Perdebatan yang paling relevan dengan situasi global saat ini menurut saya adalah Idealisme vs Realisme tentang moral, kekuasaan, juga ontologis tentang hakikat manusia dan dunia. Karena orang-orang masih sangat terbagi dalam dua kelompok tersebut dalam memahami fenomena politik yang ada. Ada kaum yang idealis yang menekankan akan bagaimana harusnya dunia ini ada dan ada kaum realistis yang memahami dunia sebagaimana adanya. Implikasi hal tersebut terhadap pemikiran politik internasional masa kini adalah perbedaan pandangan antar kedua kaum tersebut yang dapat menimbulkan perdebatan atau sebaliknya malah membuka ruang untuk komunikasi dan kolaborasi.
Yup
Jika pemikiran post-positivisme tidak ditemukan, mungkin saja kita akan lebih mudah terdoktrin oleh pemikiran sesat yang bersebaran di dunia. Pandangan post-positivisme menentang bahwa pengetahuan hanya sekedar pemikiran objektif belaka tanpa ada “kekuasaan” yang terjadi didalamnya. Pengetahuan adalah pertarungan yang jika dimenangkan maka pemenangnya dapat memberikan langkah dunia karena kepentingan yang diterima dan dihalalkan semua orang. Perubahan dunia yang semakin masif oleh globalisasi dan ditengah semua konflik yang terjadi membuat mahasiswa HI perlu pemikiran post-positivisme agar dapat membaca makna dari fenomena internasional dan imun terhadap narasi palsu dari hegemonik penguasa.
Menurut saya, perdebatan yang relevan dengab situasi global saat ini adalah Positivisme vs Post-Positivisme, terutama dari kalimat “…, apa yang dianggap benar selalu ditentukan oleh struktur dominasi yang tersembunyi di baliknya” karena saat ini manusia tidak lagi seperti dulu yang mementingkan kepentingan bersama dengan posisi si benar pasti paling benar, sekarang yang salah pun akan menjadi benar dengan kekuasaan dan permainan yang tepat. Ini krusial sekali karena menyangkut proses perkembangan generasi-generasi berikut yang akan memegang tongkat estafet dalam memimpin bangsa. Seperti contoh pelajaran sejarah di Indonesia, kini banyak detail-detail fakta yang terlupakan dengan alasan kurang relevan, kurang penting namun bisa saja karena pihak tertentu yang menyebabkan penghapusan tersebut, siapa yang tahu?
Menurut saya, perdebatan antara Neorealisme dan Neoliberalisme paling relevan dengan situasi global saat ini. Di tengah meningkatnya konflik dan ketegangan antarnegara, pendekatan Neorealisme menjelaskan bahwa kepentingan dan keamanan nasional tetap menjadi prioritas utama setiap negara. Namun, di sisi lain, Neoliberalisme menekankan pentingnya kerja sama internasional melalui lembaga-lembaga global seperti PBB atau ASEAN. Perpaduan keduanya menunjukkan bahwa dunia kini membutuhkan keseimbangan antara kekuatan dan kolaborasi untuk menjaga stabilitas politik internasional.
menurut saya, urgensi pemikiran Post-Positivisme (atau Reflektivisme) sebagai imunisasi intelektual bagi mahasiswa Hubungan Internasional (HI) di tengah maraknya narasi dominan yang sarat kepentingan.
Post-Positivisme secara fundamental menolak anggapan bahwa pengetahuan internasional bersifat objektif murni, sebab ia meyakini bahwa kekuasaan selalu menjadi bagian tak terpisahkan dalam pembentukan pengetahuan. Pengetahuan dianggap sebagai medan kompetisi narasi, di mana kelompok yang memenangkan narasi berhak mendikte arah global karena kepentingan mereka dilegitimasi sebagai kebenaran universal. Oleh karena itu, di tengah gejolak globalisasi dan konflik, Post-Positivisme menjadi esensial bagi mahasiswa HI untuk mengurai makna tersembunyi dari fenomena global dan membangun kekebalan kognitif terhadap manipulasi yang dilakukan oleh kekuatan hegemonik.
Bagian ini menarik karena memperlihatkan bagaimana Marxisme Struktural dan post-positivisme sama-sama menantang pandangan lama tentang dunia internasional. Kalau Neorealisme dan Neoliberalisme melihat sistem dunia sebagai sesuatu yang bisa dijelaskan secara objektif, Marxisme dan post-positivisme justru menunjukkan bahwa dunia itu dibentuk oleh relasi kuasa, sejarah, dan cara berpikir manusia. Cox dan Foucault sama-sama menekankan bahwa pengetahuan tidak pernah netral — teori dan ilmu selalu berpihak dan punya tujuan tertentu. Jadi, perdebatan ini bukan cuma soal bagaimana dunia bekerja, tapi juga soal bagaimana kita memahami dan membentuk dunia lewat ide, bahasa, dan kekuasaan.
Menurut saya, perdebatan antara realisme dan liberalisme adalah yang paling relevan dengan situasi global saat ini. Kembalinya politik kekuatan besar, konflik bersenjata, dan persaingan geopolitik menunjukkan kuatnya logika realist tentang kepentingan nasional dan kekuasaan. Namun, pada saat yang sama, tantangan global seperti perubahan iklim dan pandemi menegaskan pentingnya kerja sama internasional sebagaimana ditekankan oleh liberalisme. Implikasinya, pemikiran politik internasional masa kini semakin bersifat hibrida, tidak lagi sepenuhnya normatif atau kekuasaan-sentris, melainkan adaptif terhadap kompleksitas global.
Menurut pendapat saya Perdebatan antara realisme dan liberalisme masih sangat relevan dalam konteks politik global saat ini. Dinamika internasional menunjukkan meningkatnya orientasi negara pada keamanan dan kepentingan strategis, yang mencerminkan pandangan realist. Namun demikian, ketergantungan antarnegara dalam menghadapi isu global menegaskan pentingnya kerja sama sebagaimana ditekankan oleh liberalisme. Implikasinya, kajian politik internasional saat ini berkembang ke arah pendekatan yang lebih kontekstual dan fleksibel dalam memahami perilaku negara.
Menurut saya, dalam perdebatan positivisme dan post-positivisme masih sangat relevan dalam melihat situasi global saat ini. Di era disinformasi dan politik identitas, realitas politik tidak dapat dipahami hanya melalui fakta objektif. Post-positivisme menekankan pentingnya wacana dan narasi, karena kepentingan politik sering membentuk cara publik memaknai suatu isu global.
Implikasinya, dalam pemikiran politik internasional harus bersikap lebih kritis dengan menyadari bahwa pengetahuan tidak netral dan ikut membentuk tatanan politik global. Dalam pendekatan ini dapat mendorong analisis dan kebijakan yang lebih inklusif juga responsif terhadap dinamika sosial yang kompleks.