Sejarah kekuasaan selalu dapat dibaca sebagai perjalanan Leviathan dalam mengelola para lupus. Pada 1789, lahir Department of War sebagai Leviathan militer yang menjanjikan rasa aman bagi warga negara Amerika. Para lupus, yang selalu hidup dalam kondisi rentan terhadap ancaman eksternal maupun konflik internal, menemukan jaminan keamanan itu dalam negara yang menamai dirinya dengan terang: “War.” Nama ini sendiri adalah wacana, sebuah penanda yang membentuk realitas, bahwa keamanan tidak lain adalah kemampuan negara untuk berperang. Dalam logika ini, mikro-kekuasaan bekerja melalui internalisasi ketakutan: para lupus menyerahkan kebebasannya, karena mereka tahu hanya Leviathan militer yang mampu melindungi mereka dari ancaman.
Namun, memasuki abad ke-20, terutama setelah Perang Dunia II, Leviathan menyadari bahwa wacana “war” menciptakan citra agresif yang tidak lagi sesuai dengan tuntutan geopolitik baru. Amerika ingin tampil bukan hanya sebagai pemenang perang, tetapi sebagai pemimpin dunia bebas yang menjaga perdamaian global. Maka pada 1949, Department of War dihapuskan dan diganti dengan Department of Defense. Perubahan nama ini bukan sekadar administratif; ia adalah operasi diskursif, transformasi rezim kebenaran. Kata “defense” menggeser logika kekuasaan: negara tidak lagi mengaku sebagai mesin perang, melainkan sebagai pelindung. Inilah bentuk mikro-kekuasaan yang lebih halus—Leviathan tidak lagi menundukkan para lupus dengan retorika ketakutan yang frontal, melainkan dengan citra moralitas bahwa setiap perang hanyalah “pertahanan diri.” Wacana ini membuat para lupus rela tunduk tanpa sadar, karena mereka percaya bahwa kekuasaan yang melindungi lebih sahih daripada kekuasaan yang menyerang.
Lalu datanglah Trump pada 2025 dengan perintah eksekutifnya. Menghidupkan kembali istilah Department of War bukan hanya nostalgia, tetapi produksi wacana baru yang sekaligus retroaktif. Trump mengirim pesan bahwa Leviathan Amerika tidak boleh hanya defensif, tetapi ofensif—bahwa keamanan sejati lahir dari kesiapan menyerang. Secara hukum, Kongres memang belum mengesahkan perubahan ini, tetapi mikro-kekuasaan tidak menunggu legalitas. Ia bekerja melalui simbol, nama, papan tanda, situs resmi, dan pidato publik. Dalam hitungan hari, subjek mulai terbentuk ulang: para lupus Amerika diyakinkan bahwa perang adalah bagian tak terpisahkan dari keamanan; sementara komunitas internasional melihat Amerika bukan lagi sebagai penjaga, melainkan sebagai agresor potensial.
Genealogi Perang: dari Pra-Westphalia hingga Pasca-Westphalia
Untuk memahami mengapa makna “war” dan “defense” bisa menjadi instrumen kekuasaan yang menentukan, kita harus menelusuri genealogi perang. Sebelum Westphalia (1648), perang bukan sekadar urusan negara; ia adalah kondisi normal dari relasi manusia dan kerajaan-kerajaan. Bellum omnium contra omnes menjadi lanskap keseharian: perang adalah ritual religius, perebutan ekonomi, sekaligus politik feodal. Westphalia menandai pergeseran: perang menjadi hak eksklusif negara berdaulat. Leviathan hadir bukan untuk menghapus perang, melainkan untuk memonopoli perang. Hobbes mengajarkan, para lupus rela menyerahkan kebebasan karena rasa takut, agar Leviathan menjaga keamanan. Tetapi perang tetap ada, hanya saja kini ditata sebagai hak prerogatif negara. Pasca-Westphalia, terutama sejak abad ke-20, retakan dalam makna perang semakin jelas. Perang total (1914–1945) memperlihatkan bahwa Leviathan bisa menjadi ancaman terbesar. Maka muncullah diskursus baru: “defense” menggantikan “war.” Perang disamarkan sebagai pertahanan, agresi dibungkus dalam legitimasi moral. Leviathan mempertahankan otoritasnya bukan lagi dengan kekerasan frontal, tetapi dengan produksi makna yang menenteramkan.
Dengan membaca genealogi perang melalui kacamata Foucaultian, kita melihat bahwa perang tidak hanya berfungsi sebagai fenomena politik, melainkan juga sebagai teknologi kekuasaan yang mendefinisikan subjek dan relasi sosial. Sebelum Westphalia, perang menstruktur hierarki feodal dan religius, sementara setelah Westphalia ia dilembagakan sebagai hak prerogatif negara, menandai lahirnya Leviathan modern. Di titik ini terlihat bahwa perang bukan sekadar peristiwa militer, tetapi perangkat diskursif yang menormalisasi logika ketakutan sebagai basis kontrak sosial Hobbesian. Retakan-retakan yang muncul pasca-Westphalia—ketika perang total justru mengancam eksistensi umat manusia—menunjukkan bahwa Leviathan tidak pernah berhasil menghapus perang, melainkan hanya mengatur ulang maknanya. Inilah yang membuat setiap perubahan wacana, seperti dari war ke defense dan kini kembali ke war, harus dibaca bukan sekadar pergantian istilah, melainkan pergeseran rezim kebenaran tentang keamanan, kedaulatan, dan ketakutan.
Logika Negara sebagai Logika Ketakutan
Di titik inilah harus ditegaskan: negara tidak sekadar memiliki ketakutan, melainkan seluruh logikanya adalah logika ketakutan. Negara ada karena ketakutan, bertahan dengan memproduksi ketakutan, dan diperpanjang melalui distribusi ketakutan. Leviathan bukanlah sosok netral yang melindungi para lupus dari luar, melainkan struktur yang terus-menerus menyalurkan ketakutan agar eksistensinya tidak goyah. Dalam konteks Amerika Serikat, hal ini tampak jelas. AS takut kehilangan kepercayaan sebagai Leviathan global, pelindung para lupus dunia. Ketakutan itu bukan sifat tambahan, melainkan mesin yang menggerakkan ekspansi hegemoninya. Ia memperbesar kekuasaan militer, ekonomi, bahkan simbolik untuk menjaga legitimasi tersebut. Wacana war maupun defense hanyalah dua bentuk dari logika yang sama: logika ketakutan. Defense menenangkan dengan janji perlindungan, war menggetarkan dengan janji kekuatan ofensif—keduanya adalah cara negara mengelola ketakutan yang ia produksi dan ia hidupi.
Negara sebagai Leviathan tidak pernah berdiri di atas fondasi rasionalitas murni, melainkan pada produksi dan reproduksi ketakutan. Ia bukan sekadar institusi yang mengelola konflik, tetapi sebuah konstruksi diskursif yang menjadikan rasa takut sebagai energi politik. Dalam logika ini, ketakutan berfungsi ganda: di satu sisi ia menjadi alasan keberadaan negara, di sisi lain ia menjadi instrumen untuk memperluas kekuasaan negara itu sendiri. Dengan demikian, logika ketakutan bukan aksidental, melainkan esensial—ia membentuk ontologi negara modern. Tanpa ketakutan, kontrak sosial kehilangan pijakan, dan Leviathan runtuh karena hilangnya dasar legitimasi.
Lebih jauh lagi, logika ketakutan menyingkap bahwa negara adalah entitas yang selalu defisit, sebuah kekuasaan yang hidup dalam lack permanen. Ia menutupi kerapuhan eksistensialnya dengan memproduksi citra sebagai pelindung abadi, padahal keberlangsungan itu hanya mungkin bila ketakutan terus dihidupkan dalam imajinasi kolektif. Amerika Serikat, sebagai Leviathan global, meneguhkan posisi ini dengan mengonstruksi ancaman permanen—dari komunisme, terorisme, hingga kini perang besar yang dikembalikan ke wacana “Department of War.” Inilah manifestasi logika ketakutan: negara mengada karena rasa takut, bekerja dengan menyalurkan rasa takut, dan menjadi abadi melalui reproduksi rasa takut yang tidak pernah berakhir.
Hobbes, Foucault, dan Retakan Leviathan
Trump dengan “Department of War”-nya menyingkap paradoks ini. Hobbes membayangkan Leviathan sebagai jawaban atas ketakutan para lupus, tetapi Foucault memperlihatkan bahwa Leviathan sendiri tidak bisa hidup tanpa terus mengatur dan memperbarui ketakutan. Negara adalah ketakutan yang dilembagakan. Ia menundukkan subjek bukan hanya melalui senjata, melainkan melalui bahasa yang mengonstruksi makna keamanan sebagai sesuatu yang rapuh dan selalu terancam. Amerika, dalam hal ini, mempertahankan hegemoninya dengan menunjukkan bahwa dunia hanya aman jika Leviathan tetap berkuasa. Dengan demikian, perjalanan historis dari War → Defense → kembali ke War bukanlah sekadar permainan nama, tetapi refleksi mendalam atas logika ketakutan yang menjadi fondasi negara modern. Leviathan abadi bukan karena ia kuat, melainkan karena ia berhasil menginternalisasi ketakutan sebagai logika dasar kehidupan politik.
Dengan demikian, Leviathan harus dipahami bukan semata entitas juridis atau aparat kekuasaan, melainkan konfigurasi diskursif yang beroperasi melalui teknologi ketakutan. Ia memproduksi horizon eksistensial di mana subjek tunduk bukan karena dominasi langsung, melainkan karena internalisasi fantasma ancaman yang selalu ditampilkan sebagai laten. Dalam horizon ini, War maupun Defense hanyalah diferensiasi semantik dari rezim tanda yang sama: keduanya meneguhkan negara sebagai locus dari ketakutan yang dilembagakan. Pergeseran istilah itu justru mengungkapkan bagaimana Leviathan menyusun logikanya melalui ekonomi afektif yang tidak pernah selesai—mengelola intensitas rasa takut agar terus sirkulatif, tanpa pernah mencapai titik final keamanan.
Lebih jauh lagi, retakan yang diungkapkan Foucault bukan hanya paradoks fungsional, melainkan simptom struktural dari modernitas politik. Leviathan tidak lagi sekadar mengendalikan tubuh kolektif, melainkan menubuh sebagai regime of truth yang menjadikan ketakutan sebagai matriks ontologis kehidupan bersama. Dalam konteks ini, Amerika Serikat adalah Leviathan yang paling telanjang: ia menampilkan dirinya sebagai pelindung dunia, tetapi sekaligus mengonstruksi dunia sebagai lanskap ancaman permanen. Di sini terbaca apa yang oleh Lacan disebut sebagai objet petit a—sebuah hasrat akan keamanan yang tidak pernah terpenuhi, namun terus diproduksi sebagai alasan bagi keberlangsungan kekuasaan. Leviathan menjadi abadi bukan melalui kekuatannya, melainkan melalui ketidakmungkinan menutup kekurangan yang justru memastikan reproduksinya.
324 total views, 2 views today


Kekuasaan bekerja halus melalui bahasa dan ketakutan yang ditanamkan. Ia tidak lagi memaksa dari luar, tetapi hidup di dalam pikiran, menjadikan ketaatan sebagai bentuk kebebasan semu.
Refleksi dari artikel ini mengingatkan bahwa tugas manusia modern bukan lagi melawan kekuasaan secara frontal, tetapi menyadari bagaimana ia hidup di dalam diri kita sendiri. Kesadaran kritis terhadap mekanisme kekuasaan menjadi langkah pertama menuju kebebasan sejati bukan kebebasan dari negara, melainkan kebebasan dari rasa takut yang diciptakan negara.
Kekuasaan sering bekerja dengan cara halus dan tersembunyi, lewat aturan, kata-kata, dan rasa takut yang membuat kita patuh tanpa sadar demi merasa aman yang sebenarnya diciptakan negara.
Kekuasaan bekerja halus lewat bahasa, simbol, dan kebiasaan yang kita anggap wajar. Ia mengatur cara kita berpikir, takut, dan patuh tanpa paksaan, menjadikan dominasi tampak seperti perlindungan.
Kekuasaan kini mampu beroperasi tanpa disadari oleh pihak-pihak yang menjadi objeknya. Melalui mekanisme yang halus, memasuki pikiran lewat permainan kata dan bahasa, membentuk keyakinan tentang apa yang harus ditakuti serta kepada siapa rasa takut itu dipercayakan.
(Dalam konteks ini, negara menggiring rakyat untuk mempercayai bahwa dialah pihak yang paling pantas menyingkirkan “ancaman” yang sejatinya merupakan konstruksi ilusi yang diciptakan oleh negara sendiri, demi mempertahankan kontrol atas pikiran masyarakat dengan tampil sebagai “pahlawan” yang menghapus rasa takut itu)
Kekuasaan meresap dalam rutinitas, menata tubuh dan pikiran lewat norma. Disiplin jadi medan perang sunyi, di mana kontrol mikro menggantikan kekerasan terbuka kekuasaan tak terlihat namun tertanam dalam diri.
Kekuasaan tak selalu muncul dengan pukulan terang-terangan ia sering menyelinap lewat bahasa, norma, dan rasa aman yang kita terima. Kita tak sadar membiarkannya hidup di balik ‘perlindungan’ kita.
Kekuasaan hadir dalam keseharian melalui wacana yang menenangkan, bukan menakutkan. Ia membuat kita tunduk tanpa sadar, percaya bahwa ketaatan adalah bentuk kebebasan dan perlindungan diri
Kekuasaan halus bekerja lewat wacana, pengawasan, dan normalisasi—bukan hanya lewat peluru. Ketika kita menerima “aturan” sebagai norma, kita sudah menjadi bagian dari sistem pengendalian yang terselubung.
Kekuasaan bekerja lewat bahasa dan citra. Pergeseran dari “war” ke “defense” menipu kesadaran kita, membuat ketundukan tampak sebagai pilihan moral, padahal ketakutan telah ditanamkan secara halus dalam diri.
Kekuasaan bekerja halus melalui bahasa dan ketakutan yang diinternalisasi; membuat kita tunduk tanpa paksaan, percaya bahwa perlindungan negara adalah bentuk keamanan, padahal itu strategi pengendalian.
Ini menunjukkan bahwa kekuasaan tidak selalu hadir secara kasar, tetapi meresap dalam bahasa, simbol, dan rasa takut yang kita anggap wajar. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menyerahkan kebebasan atas nama keamanan tanpa sadar sedang diperintah oleh wacana yang menenangkan namun menundukkan. Kekuasaan menjadi halus ketika ia tidak lagi memaksa, melainkan membuat kita rela tunduk karena percaya bahwa perlindungan adalah kebaikan, padahal di sanalah kekuasaan beroperasi paling efektif.
Kekuasaan bekerja halus melalui bahasa dan ketakutan yang diinternalisasi; membuat kita tunduk tanpa paksaan, percaya bahwa perlindungan negara adalah bentuk keamanan, padahal itu strategi pengendalian.
Ini menunjukkan bahwa kekuasaan tidak selalu hadir secara kasar, tetapi meresap dalam bahasa, simbol, dan rasa takut yang kita anggap wajar. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menyerahkan kebebasan atas nama keamanan tanpa sadar sedang diperintah oleh wacana yang menenangkan namun menundukkan. Kekuasaan menjadi halus ketika ia tidak lagi memaksa, melainkan membuat kita rela tunduk karena percaya bahwa perlindungan adalah kebaikan, padahal di sanalah kekuasaan beroperasi paling efektif.
Kekuasaan berjalan secara terselubung lewat penggunaan kata-kata dan simbol yang menanamkan rasa takut dalam diri kita, membuat kita rela kehilangan kebebasan demi janji perlindungan. Mekanisme mikro-kekuasaan ini terus memelihara ketakutan untuk menjaga pengaruhnya.
Kekuasaan sering beroperasi secara halus dalam kehidupan sehari-hari, membentuk perilaku dan pikiran kita melalui narasi, simbol, dan ketakutan yang tak terlihat. Hal ini membuat kita tunduk tanpa sadar, sering kali tanpa mempertanyakan legitimasinya. Dalam banyak aspek, kita mungkin tidak menyadari bagaimana struktur kekuasaan ini membentuk pilihan dan pandangan kita.
Kekuasaan sering kali tidak hadir dalam bentuk paksaan fisik, melainkan bekerja secara halus melalui lembaga pendidikan, media, dan norma sosial yang kita anggap wajar. Melalui proses ini, kekuasaan membentuk cara berpikir, nilai, dan perilaku masyarakat tanpa disadari. Kita mengikuti aturan dan pandangan tertentu seolah-olah itu pilihan pribadi, padahal sesungguhnya hasil konstruksi kekuasaan yang tersembunyi dan berpengaruh kuat.
Cara kekuasaan bekerja kalau menurut saya, kekuasaan melekat dan dikarnakan terlau melekat maka terasa sangat halus untuk diraba dengan akal sehat ketika kita disadarkan. norma, bahasa, pendidikan, media, dan aturan tak tertulis yang mengatur perilaku yang telaah kita alami dan merasuki pribadi setiap orang sedari ia dilahirkan.
Kekuasaan bekerja halus melalui bahasa dan simbol yang kita terima tanpa sadar. Ia membentuk cara kita memahami ancaman, keamanan, dan diri sendiri, hingga kita tunduk tanpa merasa sedang dikendalikan.
Kekuasaan bekerja bukan hanya lewat senjata, tetapi melalui nama, makna, dan rasa takut yang diinternalisasi. Di situlah dominasi menjadi halus,ia tidak memaksa, tapi membuat tunduk tanpa disadari.