• American Politics
  • Chinese Politics
  • Logika dan Teori
  • Bahasa Indonesia
  • English
Arthuur Research
  • American Politics
  • Chinese Politics
  • Logika dan Teori
  • Bahasa Indonesia
  • English
No Result
View All Result
Arthuur Research
No Result
View All Result

Dari Amerika ke Cina, akankah PBB dibubarkan?

Arthuur Jeverson Maya by Arthuur Jeverson Maya
Februari 16, 2026
in American Politics, Chinese Politics
0
Dari Amerika ke Cina, akankah PBB dibubarkan?
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterBagikan ke WhatsApp

Pada 15 Februari 2026 dalam forum Munich Security Conference di Jerman, perdebatan tentang masa depan tatanan global muncul melalui dua pernyataan yang saling berhadapan secara halus tetapi jelas. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio menyampaikan bahwa tatanan internasional pasca-Perang Dunia II perlu direformasi karena negara-negara tidak lagi dapat menempatkan apa yang ia sebut sebagai “tatanan global” di atas kepentingan vital rakyat dan negara mereka. Ia juga menilai bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa masih memiliki potensi untuk menjadi alat kebaikan, tetapi hingga kini “belum memiliki jawaban dan hampir tidak memainkan peran” dalam menghadapi krisis global paling mendesak, termasuk konflik di Ukraina dan Gaza. Di forum yang sama, Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi justru menekankan posisi yang berlawanan dengan mengatakan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagai salah satu hasil utama kemenangan dalam Perang Dunia II, harus diperkuat dan bukan dilemahkan. Menurutnya, tanpa Perserikatan Bangsa-Bangsa dunia akan kembali pada situasi “hukum rimba, di mana yang kuat memangsa yang lemah,” dan negara-negara kecil serta menengah akan kehilangan fondasi bagi kelangsungan hidup dan pembangunan mereka. Dua pernyataan ini memperlihatkan bukan hanya perbedaan sikap terhadap efektivitas PBB, tetapi juga perbedaan cara membaca fungsi institusi global dalam struktur kekuasaan internasional yang sedang berubah.

Perserikatan Bangsa-Bangsa lahir dari pengalaman traumatis Perang Dunia II sebagai upaya membangun mekanisme kolektif untuk mencegah konflik global berulang. Sejak didirikan pada 1945, organisasi ini berfungsi bukan hanya sebagai forum diplomasi, tetapi juga sebagai infrastruktur legitimasi internasional yang menghubungkan hukum internasional, keamanan kolektif, dan kerja sama ekonomi-politik global. Dewan Keamanan, dengan lima anggota tetap yang memiliki hak veto, mencerminkan distribusi kekuasaan dunia pada saat itu sekaligus menjadi mekanisme pengelolaan konflik di antara kekuatan besar. Dalam kerangka ini, PBB tidak pernah sepenuhnya dimaksudkan sebagai lembaga yang menghapus rivalitas negara, melainkan sebagai ruang institusional untuk mengendalikan rivalitas tersebut agar tidak berkembang menjadi perang sistemik. Selama beberapa dekade, keberadaan PBB menjadi bagian penting dari stabilitas tatanan internasional, bukan karena kemampuannya menyelesaikan semua konflik, tetapi karena ia menyediakan struktur koordinasi global yang memberi legitimasi pada tindakan kolektif maupun nasional dalam sistem internasional.

Namun, dalam beberapa dekade terakhir, kepercayaan Amerika Serikat terhadap efektivitas mekanisme multilateralisme yang diwakili oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa tampak semakin berkurang. Kritik Rubio bahwa organisasi tersebut “hampir tidak memainkan peran” dalam menghadapi konflik besar mencerminkan frustrasi yang lebih luas terhadap kebuntuan Dewan Keamanan, terutama ketika hak veto membuat keputusan kolektif sulit tercapai. Dari perspektif politik kekuasaan, situasi ini menunjukkan ketegangan antara institusi global yang dibangun dalam konfigurasi kekuasaan pasca-1945 dengan realitas geopolitik kontemporer yang jauh lebih kompleks. Amerika Serikat, yang dahulu menjadi arsitek utama institusi internasional modern, kini menghadapi kondisi di mana institusi tersebut tidak selalu dapat digunakan secara efektif untuk mendukung kepentingan strategisnya. Kritik terhadap PBB dengan demikian tidak semata-mata mencerminkan penolakan terhadap multilateralisme, tetapi juga menandai perubahan posisi Amerika dalam sistem internasional, dari pembentuk tatanan global menjadi aktor yang harus bernegosiasi dengan distribusi kekuasaan yang semakin multipolar.

Sebaliknya, Cina justru menempatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai fondasi penting stabilitas internasional yang perlu dipertahankan. Pernyataan Wang Yi bahwa organisasi tersebut harus diperkuat mencerminkan kepentingan strategis Cina dalam menjaga keteraturan institusional global yang memberi ruang bagi negara berkembang dan kekuatan baru untuk berpartisipasi dalam tata kelola dunia. Dengan menjadi anggota tetap Dewan Keamanan dan memiliki hak veto, Cina memperoleh posisi yang tidak hanya simbolik tetapi juga operasional dalam proses pengambilan keputusan global. Dalam konteks ini, pembelaan terhadap PBB tidak sekadar bersifat normatif, melainkan juga berkaitan dengan upaya mempertahankan struktur internasional yang memungkinkan distribusi kekuasaan berlangsung melalui mekanisme institusional, bukan konfrontasi langsung. Bagi Cina, keberadaan PBB menyediakan kerangka legitimasi yang relatif stabil bagi kebangkitan kekuatan baru dalam sistem internasional, sekaligus mencegah kembalinya pola hubungan internasional yang sepenuhnya ditentukan oleh dominasi militer dan politik sepihak.

Perbedaan posisi Amerika Serikat dan Cina terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa pada akhirnya memperlihatkan perubahan hubungan antara kekuasaan dan institusi dalam sistem internasional. Institusi global seperti PBB tidak berdiri di luar politik kekuasaan, melainkan selalu berkaitan dengan konfigurasi kekuatan yang menopangnya. Ketika Amerika Serikat berada pada puncak hegemoninya setelah Perang Dunia II, PBB berfungsi sebagai instrumen stabilisasi sekaligus legitimasi kepemimpinan globalnya. Namun, ketika distribusi kekuasaan dunia menjadi lebih tersebar, fungsi institusi tersebut ikut berubah. Amerika Serikat mulai melihat keterbatasan PBB sebagai mekanisme pengambilan keputusan yang efektif, sementara Cina melihatnya sebagai ruang institusional yang justru memperkuat stabilitas transisi kekuasaan global. Dengan demikian, perdebatan tentang PBB bukan sekadar soal efektivitas organisasi internasional, tetapi tentang bagaimana kekuatan besar menyesuaikan strategi mereka terhadap tatanan global yang tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh satu pusat kekuasaan.

Dalam kerangka teori hegemoni, dinamika ini dapat dibaca sebagai tanda krisis kepemimpinan global yang perlahan bergeser. Institusi internasional pada dasarnya lahir dari konsensus politik yang dibentuk oleh kekuatan dominan pada suatu periode sejarah tertentu. Selama paruh kedua abad kedua puluh, legitimasi Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagian besar ditopang oleh kemampuan Amerika Serikat menjaga stabilitas sistem internasional melalui kombinasi kekuatan militer, ekonomi, dan institusional. Ketika kemampuan tersebut menghadapi tantangan baru, legitimasi institusi global ikut mengalami tekanan. Situasi ini tidak serta-merta mengarah pada runtuhnya institusi internasional, tetapi menciptakan ketegangan antara kebutuhan akan mekanisme kolektif dan meningkatnya kecenderungan negara besar untuk bertindak secara unilateral atau melalui koalisi terbatas. Dalam konteks inilah, pernyataan Rubio dan Wang Yi dapat dipahami sebagai refleksi dari dua strategi berbeda dalam menghadapi perubahan struktur kekuasaan dunia.

Dalam perspektif tatanan pasca-hegemonik, dinamika ini menunjukkan bahwa sistem internasional sedang bergerak dari periode kepemimpinan tunggal menuju fase di mana tidak ada satu negara pun yang mampu sepenuhnya menentukan arah institusi global. Pada masa hegemoni Amerika Serikat setelah Perang Dunia II, Perserikatan Bangsa-Bangsa berfungsi sebagai perangkat institusional yang relatif selaras dengan kepemimpinan global Amerika. Namun ketika distribusi kekuasaan dunia menjadi lebih tersebar dan kompetisi strategis meningkat, hubungan antara kekuatan besar dan institusi global ikut berubah. Amerika Serikat mulai memandang PBB sebagai mekanisme yang tidak lagi mampu merespons konflik geopolitik secara cepat dan efektif, sementara Cina melihat institusi yang sama sebagai kerangka stabilitas yang penting dalam mengelola transisi kekuasaan global tanpa konfrontasi langsung. Dalam kondisi pasca-hegemonik seperti ini, PBB tidak kehilangan keberadaannya, tetapi kehilangan posisi sebagai pusat koordinasi yang tidak dipertanyakan. Ia tetap menjadi forum global yang diperlukan, namun otoritasnya semakin bergantung pada negosiasi dan kompromi di antara kekuatan besar yang tidak lagi berada dalam struktur kepemimpinan global yang tunggal dan stabil.

Dalam situasi pasca-hegemonik, Perserikatan Bangsa-Bangsa semakin berfungsi bukan sebagai mekanisme penyelesaian konflik yang menentukan, melainkan sebagai ruang institusional untuk mengelola ketegangan di antara kekuatan besar. Ketika konsensus hegemonik tidak lagi tersedia, institusi global cenderung beroperasi sebagai arena negosiasi simbolik yang menjaga stabilitas minimum dalam sistem internasional. Kebuntuan Dewan Keamanan dalam berbagai konflik besar menunjukkan keterbatasan kapasitas PBB untuk bertindak secara kolektif, tetapi sekaligus menegaskan bahwa negara-negara besar tetap membutuhkan forum institusional yang dapat mencegah rivalitas strategis berkembang tanpa kendali. Dalam konteks ini, keberlanjutan PBB tidak ditentukan oleh efektivitas operasionalnya semata, melainkan oleh kebutuhan struktural sistem internasional terhadap mekanisme koordinasi global, terutama ketika tidak ada kekuatan tunggal yang mampu menggantikan fungsi stabilisasi yang dahulu dijalankan oleh hegemoni Amerika Serikat.

Membayangkan masa depan Perserikatan Bangsa-Bangsa tanpa keterlibatan aktif Amerika Serikat tidak berarti institusi tersebut akan runtuh, tetapi akan mengalami perubahan orientasi kekuasaan di dalamnya. Dalam kondisi di mana Amerika Serikat semakin selektif terhadap multilateralisme, peran negara lain, terutama Cina, menjadi semakin penting dalam mempertahankan fungsi institusional PBB. Cina memiliki kepentingan strategis untuk menjaga keberlangsungan organisasi ini karena PBB menyediakan kerangka legitimasi internasional bagi stabilitas perdagangan global, pembangunan ekonomi, dan prinsip kedaulatan negara yang selama ini menjadi fondasi kebijakan luar negerinya. Dengan kapasitas ekonomi yang besar dan posisi permanen di Dewan Keamanan, Cina berpotensi menjadi penopang utama keberlanjutan institusi global, meskipun tanpa menggantikan sepenuhnya peran historis Amerika Serikat sebagai arsitek tatanan internasional.

Namun, PBB yang bertahan dengan dukungan Cina akan berbeda dari PBB dalam era dominasi Amerika. Orientasi institusionalnya cenderung bergerak dari penekanan pada intervensi normatif menuju stabilitas kedaulatan dan pembangunan ekonomi sebagai prioritas utama. Dalam situasi seperti ini, PBB dapat berfungsi sebagai mekanisme koordinasi global yang lebih pragmatis, dengan legitimasi yang tidak lagi bertumpu pada kepemimpinan tunggal, tetapi pada keseimbangan di antara beberapa kekuatan besar. Masa depan PBB dengan demikian tidak bergantung pada keberadaan satu negara tertentu, melainkan pada kemampuan institusi tersebut beradaptasi dengan distribusi kekuasaan global yang semakin multipolar, di mana Cina menjadi salah satu aktor utama dalam menjaga keberlangsungan struktur tata kelola internasional.

Paradoks terbesar dari kemungkinan ini adalah bahwa institusi internasional yang lahir dari kepemimpinan liberal Amerika Serikat dapat bertahan justru melalui dukungan kekuatan yang tidak dibangun di atas tradisi liberal yang sama. Jika dinamika ini berlanjut, Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat tetap eksis sebagai struktur tata kelola global, tetapi dengan orientasi normatif yang berbeda dari masa awal pembentukannya. Prinsip stabilitas, kedaulatan, dan pembangunan ekonomi berpotensi menjadi lebih dominan dibandingkan agenda demokratisasi dan intervensi kemanusiaan yang pernah menjadi bagian penting legitimasi tatanan global pasca-1945. Dalam konteks ini, masa depan PBB tidak ditentukan oleh keberadaannya sebagai organisasi, melainkan oleh transformasi nilai dan rasionalitas politik yang menopangnya. Institusi yang sama dapat bertahan, tetapi makna politiknya tidak lagi identik dengan tatanan internasional yang dahulu dibentuk oleh Amerika Serikat.

 182 total views,  4 views today

Previous Post

De-Dollarization Pelan-Pelan: Strategi Finansial Cina Menggeser Diplomasi Dolar

Next Post

Pergeseran Tatanan Amerika Serikat: Kuasa Liberal ke Kuasa Civilization

Arthuur Jeverson Maya

Arthuur Jeverson Maya

Arthuur Jeverson Maya adalah dosen dan penulis yang berfokus pada American Politics dan Chinese Politics dalam konteks kekuasaan global dan transformasi tatanan internasional. Kajian tersebut dilihat dalam perspektif postmodernisme dan genealogi kekuasaan, yang memahami politik internasional sebagai ruang produksi diskursus, identitas, dan legitimasi kekuasaan melalui institusi dan narasi sejarah.

Next Post
Pergeseran Tatanan Amerika Serikat: Kuasa Liberal ke Kuasa Civilization

Pergeseran Tatanan Amerika Serikat: Kuasa Liberal ke Kuasa Civilization

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result
Selengkapnya
Selengkapnya
  • Arthuur Jeverson Maya Research
  • Beranda
  • Edisi Lampau
  • IPTV
  • Jurnal
  • Karya Arthuur Jeverson Maya
  • Kirim Donasi
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Mukadimah
  • Panduan Penulisan
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pengantar
  • Podcast
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan

© 2021 Arthuur Jmaya Research - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • American Politics
  • Chinese Politics
  • Logika dan Teori
  • Bahasa Indonesia
  • English

© 2021 Arthuur Jmaya Research - Developed by Tokoweb.co